Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa

Minggu, 24 Nov 2024 20:23
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
Kolase foto saat Tim Hukum Aurama menemukan dugaan praktik politik uang di salah satu SMP di Gowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama') kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik politik yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Gowa.

Anggota Tim Hukum Aurama', Ridwan Basri mengungkapkan bahwa satuan pendidikan di Gowa diduga dijadikan alat untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati tertentu.

"Hari ini kita kembali dipertontonkan cara-cara berdemokrasi yang culas. Satuan pendidikan kita, yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi penerus bangsa, justru digunakan sebagai sarana politik," ujar Ridwan Basri.

Ia mencontohkan kejadian di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sungguminasa. Dimana sekolah tersebut dikenal memiliki standar nasional.

Ketua Tim Hukum Aurama'. Andi Hakim bersama perwakilan Bawaslu Gowa menemukan praktik politik uang di sekolah tersebut.

"Guru-guru memanggil orang tua siswa ke ruang sekolah dan mengarahkan mereka untuk memilih pasangan calon tertentu. Ini sungguh melukai hati rakyat Gowa, yang selama ini dikenal sebagai kabupaten pendidikan," ungkapnya.

Dalam dua hari terakhir, Tim Hukum Aurama' mengaku telah menerima puluhan aduan terkait praktik politik uang yang melibatkan insan pendidikan di berbagai wilayah Gowa.

"Laporan tersebut menunjukkan bahwa modus ini hampir merata di seluruh wilayah kabupaten," katanya.

Mereka juga menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat dari Bawaslu Gowa, terutama pada masa tenang.

"Ini adalah ujian demokrasi. Kami mendesak Bawaslu untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakannya agar tidak ada lagi pelanggaran seperti ini," ucapnya.

Bawaslu Gowa sendiri telah menyatakan komitmennya untuk memproses terkait kejadian tersebut. Dimana bersama Tim Hukum Aurama', Bawaslu telah turun langsung ke lokasi dan akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi di Kabupaten Gowa.

Adapun Bawaslu Gowa belum memberikan jawaban terkait kasus ini. Lima komisioner yang dihubungi, belum memberikan respon.
(UMI)
Berita Terkait
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru