Bawaslu Soppeng Masih Temukan APK Terpasang di Sejumlah Lokasi Strategis
Selasa, 26 Nov 2024 13:20
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melakukan patroli pengawasan intensif di sejumlah wilayah kecamatan. Hasil patroli ini menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa lokasi strategis, meski masa kampanye telah berakhir.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 WITA hari ini, Selasa, 26 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024. Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Hasbi.
Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.
Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 WITA hari ini, Selasa, 26 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024. Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Hasbi.
Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.
Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Sulsel
Ketua Bawaslu Soppeng Selalu Hadir Dampingi Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi hadir mendampingi proses Pemilihan Ketua OSIS SMAN 1 Watansoppeng.
Jum'at, 19 Sep 2025 21:17
Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
2
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
3
Cuaca Eksrem, Wali Kota Makassar Tetapkan Status Siaga
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Bupati Gowa Desak PDAM Tingkatkan Kualitas Air dan Respons Layanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
2
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
3
Cuaca Eksrem, Wali Kota Makassar Tetapkan Status Siaga
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Bupati Gowa Desak PDAM Tingkatkan Kualitas Air dan Respons Layanan