Bawaslu Soppeng Masih Temukan APK Terpasang di Sejumlah Lokasi Strategis
Selasa, 26 Nov 2024 13:20

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melakukan patroli pengawasan intensif di sejumlah wilayah kecamatan. Hasil patroli ini menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa lokasi strategis, meski masa kampanye telah berakhir.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 WITA hari ini, Selasa, 26 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024. Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Hasbi.
Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.
Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 WITA hari ini, Selasa, 26 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024. Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Hasbi.
Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.
Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02

News
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Rabu, 07 Mei 2025 11:23

Sulsel
Wabup Selle Instruksikan Camat Sediakan Sahur dan Buka Puasa untuk Petugas Posko
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tingkat Kabupaten Soppeng dengan agenda membahas kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Aula Tanya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Selasa (18/03/2025).
Selasa, 18 Mar 2025 13:55

News
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Soppeng, Barang Bukti 5,36 gram
Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Togora, Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau.
Minggu, 09 Mar 2025 15:03

News
Dua Pengedar Ditangkap di Soppeng, Barang Bukti 46,32 Gram
Polres Soppeng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua terduga pelaku. Operasi ini dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.
Selasa, 04 Mar 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat