Bawaslu Selayar Awasi Pemusnahan 165 Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 23:02
Bawaslu Selayar Awasi Pemusnahan 165 Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kepulauan Selayar melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk Pilkada serentak pada Selasa (26/11/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
SELAYAR - Bawaslu Kepulauan Selayar melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk Pilkada serentak 2024. Pembakaran dilakukan di Halaman Kantor KPU Kepulauan Selayar pada Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan ini dihadiri KPU, Pihak Pemkab, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Rutan, Kesbangpol Pol PP, Bawaslu serta pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan total 165 surat suara yang dimusnahkan. Ada surat suara Pilkada Selayar, ada juga Pilgub Sulsel.

"106 lembar untuk surat suara Pilbub, lebih kategori rusak. Dan 59 lembar lebihnya untuk surat suara pilgub kategori rusak," ungkap Nurul Badriyah kepada Sindo Makassar pada Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengungkapkan surat suara yang dimusnahkan sudah melewati proses sortir.

"Surat suara yang dimusnahkan ialah surat suara yang dinyatakan rusak, karena sobek, lusuh, berlubang, bercak tinta dan sebagainya," ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tong pembakaran yang telah disiapkan.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru