Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Takalar, SK-HN Siap Ajukan Gugatan ke MK

Jum'at, 06 Des 2024 11:33
Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Takalar, SK-HN Siap Ajukan Gugatan ke MK
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar, Syamsari Kitta dan H Nojeng (SK-HN), mengumumkan rencananya untuk menggugat hasil Pilkada Takalar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Istimewa
Comment
Share
TAKALAR - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar, Syamsari Kitta (SK) dan H Nojeng (HN), mengumumkan rencananya untuk menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang melibatkan kolaborasi sejumlah pihak, termasuk pasangan calon M. Firdaus Dg Manye dan Hengky Yasin.

Ketua Tim Pemenangan Paslon SK-HN, Muhammad Idris Leo, menyatakan keprihatinannya atas praktik yang dinilai mencederai demokrasi. Ia menyoroti intervensi dan ketidaknetralan berbagai pihak, termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat pemerintah.

"Pilkada Takalar bukan sekadar memilih pemimpin daerah atau seremonial lima tahunan. Ini adalah amanat reformasi yang harus dijalankan sesuai aturan main demokrasi. Segala bentuk keberpihakan dan pelanggaran aturan harus ditegur, bahkan diberi sanksi," tegas Idris Leo.

Ia menambahkan, keberpihakan dan pembiaran dalam proses Pilkada berisiko merusak tatanan demokrasi di Takalar. "Jika aturan main tidak ditegakkan, maka Takalar berisiko menjadi contoh buruk demokrasi, bahkan terburuk di Sulawesi Selatan atau Indonesia," katanya.

Idris Leo juga menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada harus bertanggung jawab untuk menjalankan tugas mereka secara profesional dan menjaga netralitas. Menurutnya, Pilkada seharusnya menjadi momentum edukasi politik yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang, bukan ajang degradasi nilai-nilai demokrasi.

Saat ini, tim hukum SK-HN tengah mempersiapkan dokumen gugatan yang rencananya akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. Gugatan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta dugaan pelanggaran TSM dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Takalar, yang memiliki sejarah panjang dalam tradisi politik lokal, diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan demokrasi yang bersih dan jujur. Gugatan ini akan menjadi ujian penting bagi penegakan demokrasi di daerah tersebut.

Masyarakat kini menantikan hasil dari proses hukum di Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat membawa keadilan dan memperbaiki sistem Pilkada di Takalar demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
(TRI)
Berita Terkait
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
News
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
Sidang MK perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menghadirkan termohon dan terkait.
Jum'at, 24 Jan 2025 20:43
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
Sulsel
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
KPU Jeneponto selaku Termohon balik menuduh Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby sebagai Pemohon telah sengaja memanipulasi jumlah keseluruhan dari perolehan suara masing-masing paslon di 10 TPS yang dipersoalkan.
Jum'at, 24 Jan 2025 14:36
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
Sulsel
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
KPU Kota Palopo selaku Termohon menjelaskan perubahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atas persyaratan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir yang berkaitan dengan keabsahan dan keaslian ijazah Paket C.
Rabu, 22 Jan 2025 16:06
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru