Ketua Bawaslu Soppeng Mencoblos Dua kali di TPSnya pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 07 Des 2024 12:26

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mencoblos 2 kali di TPS yang sama selama tahapan Pilkada serentak 2024. Foto: Istimewa
SOPPENG - Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mencoblos 2 kali di TPS yang sama selama tahapan Pilkada serentak 2024. Ia menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya Hasbi mencoblos surat suara Pilgub dan Pilkada Soppeng pada (27/11/2024).
Kemudian ia kembali mencoblos surat suara Pilgub pada Sabtu (07/12/2024) hari ini. Hal ini dikarenakan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Soppeng telah memberi rekomendasi kepada KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto. TPS pertama yang disebutkan merupakan lokasi Hasbi mencoblos.
"Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," kata Hasbi.
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tatacara dan prosedur pemungutan suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
PSU ini dilaksanakan atas relomendasi Bawaslu Soppeng setelah ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada 27 November 2024 yang lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya Hasbi mencoblos surat suara Pilgub dan Pilkada Soppeng pada (27/11/2024).
Kemudian ia kembali mencoblos surat suara Pilgub pada Sabtu (07/12/2024) hari ini. Hal ini dikarenakan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Soppeng telah memberi rekomendasi kepada KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto. TPS pertama yang disebutkan merupakan lokasi Hasbi mencoblos.
"Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," kata Hasbi.
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tatacara dan prosedur pemungutan suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
PSU ini dilaksanakan atas relomendasi Bawaslu Soppeng setelah ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada 27 November 2024 yang lalu.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

News
TP Apresiasi Kinerja Mendagri dalam Persiapan Anggaran PSU 24 Daerah
Pemerintah akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang ada di Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU.
Selasa, 11 Mar 2025 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati