Hasil Pilkada Selayar, Palopo, Pangkep dan Pinrang Ikut Digugat ke MK
Selasa, 10 Des 2024 00:05

Kantor Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Empat Paslon ikut mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempatnya ialah Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir di Pinrang, Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin di Pangkep, Farid Kasim Judas-Nurhaenih di Palopo dan Ady Ansar-Suwadi di Kepulauan Selayar.
Gugatan Jaya-Abdillah dimasukkan pada Jumat, 06 Desember 2024 pukul 23:24:25 WIB secara Online dengan APPP Nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Sementara sengketa AMK-Amiruddin diadukan pada hari yang sama pukul 23:09:55 WIB secara online dengan APPP Nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Adapun gugatan Farid Kasim Judas-Nurhaenih dimasukkan pada Senin, 09 Desember 2024 17:31:27 WIB dengan nomor APPP Nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Dan laporan Ady Ansar-Suwandi juga masuk pada hari yang sama pukul 17:15:36 WIB dengan APPP Nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Paslon Jaya-Abdillah (JADI) mengajukan permohonan ke MK dengan dalil dugaan pelanggaran terstrukur, sistematis dan masif atau TSM yang dilakukan peraih suara terbanyak Pilkada Pinrang 2024, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi.
"Secara umum kita ajukan permohonan proses Pilkada Pinramg yang diduga terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," ujar Master Campaign JADI, Jamaluddin saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
"Karena pelanggaran itu, kita minta untuk diskualifikasi paslon," jelas Jamaluddin.
Merujuk surat keputusan KPU Pinrang nomor 1198 tahun 2024, paslon JADI meraih 89.753 suara, kemudian Irwan-Sudirman meraup 102.723 dan Usman Marham-Andi Hastri T Wello membukukan 24.588 suara.
Di Pilkada Pangkep, Khairul-Amiruddin kalah perolehan suara dari paslon Muhammad Yusran Lalogau-Abd. Rahman Assagaf yang meraih 105.497 suara.
Sementara Khairul-Amiruddin meraup 68.166 suara, disusul paslon Andi Nusawarta-Sofyan Razak 15.540 suara.
Anggota KPU Sulsel, divisi Hukum, Dr. Upi Hastati mengatakan sampai hari ini, sudah ada paslon di enam daerah, Kabupaten/Kota di Sulsel, yang mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pilkada 2024 di MK.
"Terbaru, Plkada Pangkep dan Pinrang masuk gugatan sengketa di MK. Jadi, sudah lima daerah dari Sulsel. Diantarnya Parepare, Bulukumba, Torut, Takalar," jelasnya.
Sebelumnya, empat hasil Pilkada di Sulsel yang lebih dulu dimohonkan ke MK yaitu hasil Pilkada Kota Parepare oleh paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam.
Kemudian paslon Pilkada Bulukumba, yaitu Jamaluddin M. Syamsir-Tomy Satria. Selanjutnya ada paslon Pilkada Kabupaten Takalar Samsari Kitta-Natsir Ibrahim dan hasil Pilkada Toraja Utara yang digugat paslon Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok.
MK membuka permohonan sengket hasil Pilkada 2024 paling lambat tiga hari kerja pasca keputusan KPU tentang perolehan hasil suara.
Permohonan yang diajukan sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara 2 sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Gugatan Jaya-Abdillah dimasukkan pada Jumat, 06 Desember 2024 pukul 23:24:25 WIB secara Online dengan APPP Nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Sementara sengketa AMK-Amiruddin diadukan pada hari yang sama pukul 23:09:55 WIB secara online dengan APPP Nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Adapun gugatan Farid Kasim Judas-Nurhaenih dimasukkan pada Senin, 09 Desember 2024 17:31:27 WIB dengan nomor APPP Nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Dan laporan Ady Ansar-Suwandi juga masuk pada hari yang sama pukul 17:15:36 WIB dengan APPP Nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Paslon Jaya-Abdillah (JADI) mengajukan permohonan ke MK dengan dalil dugaan pelanggaran terstrukur, sistematis dan masif atau TSM yang dilakukan peraih suara terbanyak Pilkada Pinrang 2024, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi.
"Secara umum kita ajukan permohonan proses Pilkada Pinramg yang diduga terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," ujar Master Campaign JADI, Jamaluddin saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
"Karena pelanggaran itu, kita minta untuk diskualifikasi paslon," jelas Jamaluddin.
Merujuk surat keputusan KPU Pinrang nomor 1198 tahun 2024, paslon JADI meraih 89.753 suara, kemudian Irwan-Sudirman meraup 102.723 dan Usman Marham-Andi Hastri T Wello membukukan 24.588 suara.
Di Pilkada Pangkep, Khairul-Amiruddin kalah perolehan suara dari paslon Muhammad Yusran Lalogau-Abd. Rahman Assagaf yang meraih 105.497 suara.
Sementara Khairul-Amiruddin meraup 68.166 suara, disusul paslon Andi Nusawarta-Sofyan Razak 15.540 suara.
Anggota KPU Sulsel, divisi Hukum, Dr. Upi Hastati mengatakan sampai hari ini, sudah ada paslon di enam daerah, Kabupaten/Kota di Sulsel, yang mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pilkada 2024 di MK.
"Terbaru, Plkada Pangkep dan Pinrang masuk gugatan sengketa di MK. Jadi, sudah lima daerah dari Sulsel. Diantarnya Parepare, Bulukumba, Torut, Takalar," jelasnya.
Sebelumnya, empat hasil Pilkada di Sulsel yang lebih dulu dimohonkan ke MK yaitu hasil Pilkada Kota Parepare oleh paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam.
Kemudian paslon Pilkada Bulukumba, yaitu Jamaluddin M. Syamsir-Tomy Satria. Selanjutnya ada paslon Pilkada Kabupaten Takalar Samsari Kitta-Natsir Ibrahim dan hasil Pilkada Toraja Utara yang digugat paslon Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok.
MK membuka permohonan sengket hasil Pilkada 2024 paling lambat tiga hari kerja pasca keputusan KPU tentang perolehan hasil suara.
Permohonan yang diajukan sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara 2 sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49

News
Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Selasa, 06 Mei 2025 17:11

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan