PKPU 6 Tahun 2023 untuk Sulsel, Dapil dan Kursi di 16 Daerah Berubah
Rabu, 08 Feb 2023 12:17

Komisioner KPU Provinsi bersama Bawaslu Provinsi saat melakukan rapat pleno beberapa waktu lalu. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - Mayoritas daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD kabupaten/kota berubah. Tercatat ada 16 daerah yang mengalami perubahan pada Pemilu 2024, dibanding 2019 lalu.
Sementara Dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi tidak mengalami perubahan. Hal ini tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI.
Sebanyak 16 daerah yang berubah alokasi kursi dan Dapilnya yakni Takalar, Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu dan Luwu Timur. Selanjutnya Soppeng, Pangkep, Bantaeng, Kepulauan Selayar, Maros, Jeneponto, Parepare, Palopo, Wajo dan Bone.
Sementara daerah yang Dapil dan alokasi kursinya tetap yakni Makassar, Barru, Tana Toraja, Sinjai, Enrekang, Pinrang, Gowa dan Sidrap. Khusus di Sidrap hanya penamaan Dapil yang berubah, komposisi dan jumlah kursinya tetap.
Perubahan Dapil ini dikarenakan adanya pemekaran dan penambahan Dapil. Seperti yang terjadi di Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Maros, Parepare dan Palopo.
“Di Luwu, terjadi perubahan dari 4 Dapil menjadi 8 Dapil. Dan 8 Dapil ini masuk dalam rancangan ketiga usulan dari KPU Luwu ke KPU Provinsi beberapa waktu lalu,” ucap Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha saat dihubungi pada Selasa (7/2) kemarin.
Adly mengatakan, penataan 8 Dapil ini merupakan usulan dari arus bawah. Dia mengaku, hampir semua elemen di Kabupaten Luwu mulai dari tokoh masyarakat, ormas hingga perhimpunan jurnalis mendukung perubahan Dapil untuk 2024 mendatang.
“Bagi mereka, ini menjadi langkah keadilan bagi masyarakat di Luwu. Sebab pada 4 Dapil itu, keterwakilan mereka di legislatif sangat kurang terasa,” ujarnya.
“Masukan dari masyarakat, mereka yang dari wilayah terpencil kurang merasakan keterwakilannya. Sehingga mereka mengusulkan untuk dilakukan pemekaran Dapil di Pemilu 2024,” lanjutnya.
Di Jeneponto yang berubah ialah alokasi kursi di beberapa Dapil. Hal sama terjadi di beberapa daerah yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Wajo, Soppeng dan Bone.
“Yang ada, perubahan penataan kursi. Di Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat pada pemilu 2024 alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Ada penambahan satu kursi yang pemilu 2019 alokasinya sebanyak 8 kursi,” ungkap Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.
“Di Dapil 4 Kelara-Rumbia juga ada perubahan alokasi kursi. Pemilu 2024 alokasinya sebanyak 5 kursi. Ada pengurangan satu kursi yang sebelumnya pemilu 2019 alokasi kursi sebanyak 6 kursi,” sambung Sapriadi.
Pada beberapa daerah, terjadi juga kenaikan kursi untuk Pemilu 2024, dibanding 2019 lalu. Diantaranya Bantaeng dari 25 menjadi 30 kursi, serta Luwu Timur dan Takalar dari 30 menjadi 35 kursi.
Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi menuturkan setiap Dapil terjadi penambahan kursi. Seperti pada Bantaeng 1 meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa dari 8 kursi menjadi 9 kursi
Bantaeng 2 Kecamatan Bissappu, Sinoa & Uluere dari 7 menjadi 9 kursi. Bantaeng 3 meliputi Tompobulu & Gantarangkeke dari 6 menjadi 7 kursi. Serta Bantaeng 4 Pa'jukukang dari 4 menjadi 5 kursi.
“Alhamdulillah Bantaeng Dapilnya tidak berubah masih sama dengan Pemilu 2019. Tetapi ada penambahan kursi dari 25 menjadi 30 kursi,” beber Agusliadi.
KPU Sulsel sejatinya mengusulkan perubahan alokasi kursi di 4 Dapil untuk DPRD Provinsi. Dua Dapil kursinya turun, dan dua Dapil kursinya naik.
Pada Dapil Makassar A meliputi 11 kecamatan yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang alokasi kursinya berkurang dari 9 menjadi 8 kursi. Kemudian di Dapil Soppeng dan Wajo yang awalnya 7 menjadi 6 kursi.
Penurunan kursi di dua dapil itu menyebabkan penambahan dua kursi di Dapil Gowa-Takalar dari 9 menjadi 10 krusi. Dan Dapil Maros Pangkep, Barru dan Parepare dari 9 menjadi 10 kursi.
Soal usulan KPU Sulsel, Komisioner Asram Jaya mengungkapkan bahwa penataan Dapil merupakan kewenangan pusat. "Itu wilayahnya KPU RI. Itu keputusannya, kalau anu (ada yang mau dikonfirmasi) wawancara KPU RI,” jelasnya.
Selain perubahan alokasi kursi, KPU Sulsel juga mengusulkan rancangan simulasi perubahan nama Dapil. Ini merujuk pada PKPU 6 tahun 2022 yang menyatakan bahwa penamaan Dapil sesuai dengan arah jarum jam.
Usulan rancangan simulasi ini juga tidak diterima oleh KPU RI. Asram berkilah pihaknya cuma menyampaikan usulan sesuai dengan petunjuk pusat.
“Komposisi yang lalu tetap dijadikan pertimbangan. Kita kasih dua opsi, sementara (komposisi) lama di lampiran empat,” kuncinya.
Sementara Dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi tidak mengalami perubahan. Hal ini tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI.
Sebanyak 16 daerah yang berubah alokasi kursi dan Dapilnya yakni Takalar, Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu dan Luwu Timur. Selanjutnya Soppeng, Pangkep, Bantaeng, Kepulauan Selayar, Maros, Jeneponto, Parepare, Palopo, Wajo dan Bone.
Sementara daerah yang Dapil dan alokasi kursinya tetap yakni Makassar, Barru, Tana Toraja, Sinjai, Enrekang, Pinrang, Gowa dan Sidrap. Khusus di Sidrap hanya penamaan Dapil yang berubah, komposisi dan jumlah kursinya tetap.
Perubahan Dapil ini dikarenakan adanya pemekaran dan penambahan Dapil. Seperti yang terjadi di Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Maros, Parepare dan Palopo.
“Di Luwu, terjadi perubahan dari 4 Dapil menjadi 8 Dapil. Dan 8 Dapil ini masuk dalam rancangan ketiga usulan dari KPU Luwu ke KPU Provinsi beberapa waktu lalu,” ucap Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha saat dihubungi pada Selasa (7/2) kemarin.
Adly mengatakan, penataan 8 Dapil ini merupakan usulan dari arus bawah. Dia mengaku, hampir semua elemen di Kabupaten Luwu mulai dari tokoh masyarakat, ormas hingga perhimpunan jurnalis mendukung perubahan Dapil untuk 2024 mendatang.
“Bagi mereka, ini menjadi langkah keadilan bagi masyarakat di Luwu. Sebab pada 4 Dapil itu, keterwakilan mereka di legislatif sangat kurang terasa,” ujarnya.
“Masukan dari masyarakat, mereka yang dari wilayah terpencil kurang merasakan keterwakilannya. Sehingga mereka mengusulkan untuk dilakukan pemekaran Dapil di Pemilu 2024,” lanjutnya.
Di Jeneponto yang berubah ialah alokasi kursi di beberapa Dapil. Hal sama terjadi di beberapa daerah yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Wajo, Soppeng dan Bone.
“Yang ada, perubahan penataan kursi. Di Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat pada pemilu 2024 alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Ada penambahan satu kursi yang pemilu 2019 alokasinya sebanyak 8 kursi,” ungkap Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.
“Di Dapil 4 Kelara-Rumbia juga ada perubahan alokasi kursi. Pemilu 2024 alokasinya sebanyak 5 kursi. Ada pengurangan satu kursi yang sebelumnya pemilu 2019 alokasi kursi sebanyak 6 kursi,” sambung Sapriadi.
Pada beberapa daerah, terjadi juga kenaikan kursi untuk Pemilu 2024, dibanding 2019 lalu. Diantaranya Bantaeng dari 25 menjadi 30 kursi, serta Luwu Timur dan Takalar dari 30 menjadi 35 kursi.
Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi menuturkan setiap Dapil terjadi penambahan kursi. Seperti pada Bantaeng 1 meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa dari 8 kursi menjadi 9 kursi
Bantaeng 2 Kecamatan Bissappu, Sinoa & Uluere dari 7 menjadi 9 kursi. Bantaeng 3 meliputi Tompobulu & Gantarangkeke dari 6 menjadi 7 kursi. Serta Bantaeng 4 Pa'jukukang dari 4 menjadi 5 kursi.
“Alhamdulillah Bantaeng Dapilnya tidak berubah masih sama dengan Pemilu 2019. Tetapi ada penambahan kursi dari 25 menjadi 30 kursi,” beber Agusliadi.
KPU Sulsel sejatinya mengusulkan perubahan alokasi kursi di 4 Dapil untuk DPRD Provinsi. Dua Dapil kursinya turun, dan dua Dapil kursinya naik.
Pada Dapil Makassar A meliputi 11 kecamatan yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang alokasi kursinya berkurang dari 9 menjadi 8 kursi. Kemudian di Dapil Soppeng dan Wajo yang awalnya 7 menjadi 6 kursi.
Penurunan kursi di dua dapil itu menyebabkan penambahan dua kursi di Dapil Gowa-Takalar dari 9 menjadi 10 krusi. Dan Dapil Maros Pangkep, Barru dan Parepare dari 9 menjadi 10 kursi.
Soal usulan KPU Sulsel, Komisioner Asram Jaya mengungkapkan bahwa penataan Dapil merupakan kewenangan pusat. "Itu wilayahnya KPU RI. Itu keputusannya, kalau anu (ada yang mau dikonfirmasi) wawancara KPU RI,” jelasnya.
Selain perubahan alokasi kursi, KPU Sulsel juga mengusulkan rancangan simulasi perubahan nama Dapil. Ini merujuk pada PKPU 6 tahun 2022 yang menyatakan bahwa penamaan Dapil sesuai dengan arah jarum jam.
Usulan rancangan simulasi ini juga tidak diterima oleh KPU RI. Asram berkilah pihaknya cuma menyampaikan usulan sesuai dengan petunjuk pusat.
“Komposisi yang lalu tetap dijadikan pertimbangan. Kita kasih dua opsi, sementara (komposisi) lama di lampiran empat,” kuncinya.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat