KPU Sinjai Tetapkan Ratnawati-Andi Mahyanto Sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024

Kamis, 09 Jan 2025 12:20
KPU Sinjai Tetapkan Ratnawati-Andi Mahyanto Sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2024
Pasangan Calon nomor urut 2, Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030. Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - KPU Sinjai resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih Periode 2025-2030.Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/01/2025).Dalam penyampaiannya, Rusmin mengatakan bahwa pasangan Ratnawati – Mahyanto resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.“Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucapnya saat membacakan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.Rapat pleno tersebut turut dihadiri Pj Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Kesbangpol Muh. Akbar Juhamran, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, para Ketua Partai Politik, serta Calon Bupati Terpilih, Hj. Ratnawati Arif.Dari hasil Pilkada Sinjai 2024 ini, KPU Sinjai juga membeberkan persentase hasil perolehan suara.

Hasilnya, Paslon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (RAMAH) keluar sebagai peraih suara terbanyak. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 64.735 dukungan.

Disusul Muzayyin Arif-A. Ikhsan Hamid (MAIKI) memperoleh 42.965 suara, kemudian Paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir (BerakarMI) 34.720 dan Nursanti-Lukman H Arsal (SANTUN) meraih 717 suara.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru