KPU Sidrap Resmi Tetapkan Syahar dan Nurkanaah Paslon Terpilih Pilkada 2024
Kamis, 09 Jan 2025 18:55

KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025. Foto: Istimewa
SIDRAP - KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Sidrap Terima Bantuan Rp17 Miliar dan Benih Padi dari Pemprov Sulsel
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp17 miliar untuk pembangunan jalan prioritas kabupaten dan promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jum'at, 10 Okt 2025 16:13

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
3

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
4

Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
3

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
4

Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta