KPU Sidrap Resmi Tetapkan Syahar dan Nurkanaah Paslon Terpilih Pilkada 2024
Kamis, 09 Jan 2025 18:55
KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025. Foto: Istimewa
SIDRAP - KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Kader Nasdem Sulsel Turun ke Jalan, Protes Narasi Pemberitaan Tempo
Kader NasDem se-Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada Kamis, (16/04/2026) sore.
Kamis, 16 Apr 2026 20:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
2
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
3
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
4
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
5
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
2
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
3
Bahlil "Ngolah" Ketua DPRD Sulsel di Musda, Lempar Kode Cicu Harap Gabung Golkar
4
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
5
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa