KPU Sidrap Resmi Tetapkan Syahar dan Nurkanaah Paslon Terpilih Pilkada 2024
Kamis, 09 Jan 2025 18:55

KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025. Foto: Istimewa
SIDRAP - KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
5000 Pelari Meriahkan Sidrap Run 2025, Tamsil Linrung Beri Apresiasi
Ribuan pelari tumpah ruah di pelataran Monumen Ganggawa (Panker), Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Ahad (13/4/2025).
Minggu, 13 Apr 2025 11:24

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
BPK Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas responsif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sidrap selama proses pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.
Rabu, 19 Mar 2025 17:58

Sulsel
Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) menggelar kerja bakti massal di kawasan Monumen Ganggawa dan pelatarannya, Ahad (16/03/2025) pagi.
Minggu, 16 Mar 2025 12:04

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Unhas Terbitkan Buku Manajemen Risiko Bencana Longsor
2

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
3

Kinerja 2024 Positif! Telkom Bukukan Pendapatan Konsolidasi Rp150 Triliun
4

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
5

Wali Kota Makassar Pimpin Upacara Pemakaman Anggota DPRD Ruslan Mahmud
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Unhas Terbitkan Buku Manajemen Risiko Bencana Longsor
2

Energi Bersih PLN Terangi Pulau Satangnga Takalar
3

Kinerja 2024 Positif! Telkom Bukukan Pendapatan Konsolidasi Rp150 Triliun
4

Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
5

Wali Kota Makassar Pimpin Upacara Pemakaman Anggota DPRD Ruslan Mahmud