KPU Sidrap Resmi Tetapkan Syahar dan Nurkanaah Paslon Terpilih Pilkada 2024
Kamis, 09 Jan 2025 18:55

KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025. Foto: Istimewa
SIDRAP - KPU Sidrap resmi menetapkan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kantor KPU Sidrap pada Kamis, 9 Januari 2025.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
Bupati Sidrap terpilih, Syahar dan wakilnya Nurkanaah hadir langsung pada penetapan ini. Hadir seluruh komisioner KPU Sidrap, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Pemkab serta sejumlah pengurus partai hingga organisasi.
Penetapan ini atas berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, tertanggal 06 Januari 2025.
"KPU Sidrap menetapkan Pasangan Bupati Sidrap Periode 2025-2030, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih," kata Ketua KPU Sidrap, Saharuddin.

Sementara Syahar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh warga Sidrap, baik yang sudah memberikan dukungannya, maupun yang tidak mendukungnya.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelengara mulai dari KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini hingga selesai dan tanpa ada gangguan," katanya.
Syahar menekankan, proses Pilkada sudah selesai. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Sidrap yang lebih baik.
"Saatnya kita saling support untuk membangun Sidrap dengan 14 program kerja yang sudah kami susun dengan baik, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat Sidrap," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 15:55

Sulsel
Pemkab Sidrap Rapat Persiapan Idul Adha 1446 H, Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian
Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 11:15

Sulsel
Pemkab Sidrap Dorong Verifikasi Data Kemiskinan agar Intervensi Tepat Sasaran
Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah memimpin rapat koordinasi membahas penanganan kemiskinan di ruang kerjanya, lantai II Kantor Bupati, Rabu (21/5/2025).
Rabu, 21 Mei 2025 19:22

Sulsel
85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
Prosesi ini berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 15:25

Sulsel
Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif melepas empat pelajar untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad (18/5/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 13:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar