Temuan DPRD Makassar di Balik Ribuan Siswa Tidak Terdaftar di Dapodik
Jum'at, 24 Jan 2025 16:24
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi d DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Polemik ribuan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bergulir beberapa hari ini. Keadaan itu diduga disebabkan oleh sistem jalur zonasi yang diterapkan.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyoroti permasalahan tersebut. Ia mengatakan tampungan kelas telah melebihi kapasitas yang tidak sesuai aturan.
"Ada jumlah kelas yang melebihi kapasitasnya, misalnya dianjurkan oleh kementerian bahwa satu kelas berisikan 28 siswa, tetapi diisi 35 siswa. Sehingga itu yang kelebihan-kelebihan siswa di setiap kelas yang tidak terdaftar di Dapodik atau data kementerian," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Jumat (24/1/2025).
Ari menegaskan, bahwa regulasi petunjuk teknis (juknis) harus sesuai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI), bahwa setiap rombongan belajar tidak boleh melebihi yang dianjurkan.
"Ini kan kemarin ada beberapa rombongan belajar atau kelas yang kelebihan, akhirnya tidak terdaftar di Dapodik. Sedangkan jumlah SD Negeri di Kota Makassar ada 351 dan jumlah SMP Negeri hanya 55. Jadi memang banyak sekali kelebihan siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri," keluhnya.
Menurutnya, kejadian tersebut bisa ancaman di dunia pendidikan. Kemudian adanya ketidakseimbangan jumlah sekolah SD dan SMP di Kota Makassar yang akhirnya tidak bisa menyerap lulusan dari SD ke SMP dengan benar.
Anggota DPRD Makassar dari Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa tidak semua orang tua atau wali siswa mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
"Dari diskusi kami untuk membangun sekolah itu membutuhkan waktu yang lama, sehingga ada solusi-solusi yang diberikan oleh dari Disdik Pendidikan," jelasnya saat dihubungi.
"Akan membuat regrouping atau kelas-kelas tambahan di masing-masing sekolah yang dianggap bahwa ada sekolah yang tidak terlalu banyak siswanya dan itu akan diregrouping menjadi SMP," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Aswiwin Sirua membeberkan bahwa sistem Jalur Zonasi sampai sekarang tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Aswiwin menjelaskan data tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Sulsel pada 21-23 Januari 2025 setelah mendapatkan siswa SMP tidak terdaftar di Dapodik.
"Kami melakukan pemeriksaan komperhensif ke-16 sekolah yang terdata memiliki siswa yang tidak terdaftar Dapodik,” jelas Aswiwin Sirua dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel telah melakukan pemeriksaan di 12 sekolah seperti SMPN 8 Makassar dan SMPN 6 Makassar bahwa ditemukan adanya kelas yang melampaui kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar.
Yaitu 32 orang per rombongan belajar dan beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa yang jauh melampaui batas ideal yang sesuai dengan ketentuan Kemendikdasmen RI.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyoroti permasalahan tersebut. Ia mengatakan tampungan kelas telah melebihi kapasitas yang tidak sesuai aturan.
"Ada jumlah kelas yang melebihi kapasitasnya, misalnya dianjurkan oleh kementerian bahwa satu kelas berisikan 28 siswa, tetapi diisi 35 siswa. Sehingga itu yang kelebihan-kelebihan siswa di setiap kelas yang tidak terdaftar di Dapodik atau data kementerian," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Jumat (24/1/2025).
Ari menegaskan, bahwa regulasi petunjuk teknis (juknis) harus sesuai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI), bahwa setiap rombongan belajar tidak boleh melebihi yang dianjurkan.
"Ini kan kemarin ada beberapa rombongan belajar atau kelas yang kelebihan, akhirnya tidak terdaftar di Dapodik. Sedangkan jumlah SD Negeri di Kota Makassar ada 351 dan jumlah SMP Negeri hanya 55. Jadi memang banyak sekali kelebihan siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri," keluhnya.
Menurutnya, kejadian tersebut bisa ancaman di dunia pendidikan. Kemudian adanya ketidakseimbangan jumlah sekolah SD dan SMP di Kota Makassar yang akhirnya tidak bisa menyerap lulusan dari SD ke SMP dengan benar.
Anggota DPRD Makassar dari Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa tidak semua orang tua atau wali siswa mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
"Dari diskusi kami untuk membangun sekolah itu membutuhkan waktu yang lama, sehingga ada solusi-solusi yang diberikan oleh dari Disdik Pendidikan," jelasnya saat dihubungi.
"Akan membuat regrouping atau kelas-kelas tambahan di masing-masing sekolah yang dianggap bahwa ada sekolah yang tidak terlalu banyak siswanya dan itu akan diregrouping menjadi SMP," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Aswiwin Sirua membeberkan bahwa sistem Jalur Zonasi sampai sekarang tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Aswiwin menjelaskan data tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Sulsel pada 21-23 Januari 2025 setelah mendapatkan siswa SMP tidak terdaftar di Dapodik.
"Kami melakukan pemeriksaan komperhensif ke-16 sekolah yang terdata memiliki siswa yang tidak terdaftar Dapodik,” jelas Aswiwin Sirua dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel telah melakukan pemeriksaan di 12 sekolah seperti SMPN 8 Makassar dan SMPN 6 Makassar bahwa ditemukan adanya kelas yang melampaui kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar.
Yaitu 32 orang per rombongan belajar dan beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa yang jauh melampaui batas ideal yang sesuai dengan ketentuan Kemendikdasmen RI.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng Maipa mendatangi Ruang Penerimaan Tamu dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 18:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah