Temuan DPRD Makassar di Balik Ribuan Siswa Tidak Terdaftar di Dapodik
Jum'at, 24 Jan 2025 16:24
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi d DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan. Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - Polemik ribuan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bergulir beberapa hari ini. Keadaan itu diduga disebabkan oleh sistem jalur zonasi yang diterapkan.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyoroti permasalahan tersebut. Ia mengatakan tampungan kelas telah melebihi kapasitas yang tidak sesuai aturan.
"Ada jumlah kelas yang melebihi kapasitasnya, misalnya dianjurkan oleh kementerian bahwa satu kelas berisikan 28 siswa, tetapi diisi 35 siswa. Sehingga itu yang kelebihan-kelebihan siswa di setiap kelas yang tidak terdaftar di Dapodik atau data kementerian," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Jumat (24/1/2025).
Ari menegaskan, bahwa regulasi petunjuk teknis (juknis) harus sesuai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI), bahwa setiap rombongan belajar tidak boleh melebihi yang dianjurkan.
"Ini kan kemarin ada beberapa rombongan belajar atau kelas yang kelebihan, akhirnya tidak terdaftar di Dapodik. Sedangkan jumlah SD Negeri di Kota Makassar ada 351 dan jumlah SMP Negeri hanya 55. Jadi memang banyak sekali kelebihan siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri," keluhnya.
Menurutnya, kejadian tersebut bisa ancaman di dunia pendidikan. Kemudian adanya ketidakseimbangan jumlah sekolah SD dan SMP di Kota Makassar yang akhirnya tidak bisa menyerap lulusan dari SD ke SMP dengan benar.
Anggota DPRD Makassar dari Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa tidak semua orang tua atau wali siswa mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
"Dari diskusi kami untuk membangun sekolah itu membutuhkan waktu yang lama, sehingga ada solusi-solusi yang diberikan oleh dari Disdik Pendidikan," jelasnya saat dihubungi.
"Akan membuat regrouping atau kelas-kelas tambahan di masing-masing sekolah yang dianggap bahwa ada sekolah yang tidak terlalu banyak siswanya dan itu akan diregrouping menjadi SMP," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Aswiwin Sirua membeberkan bahwa sistem Jalur Zonasi sampai sekarang tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Aswiwin menjelaskan data tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Sulsel pada 21-23 Januari 2025 setelah mendapatkan siswa SMP tidak terdaftar di Dapodik.
"Kami melakukan pemeriksaan komperhensif ke-16 sekolah yang terdata memiliki siswa yang tidak terdaftar Dapodik,” jelas Aswiwin Sirua dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel telah melakukan pemeriksaan di 12 sekolah seperti SMPN 8 Makassar dan SMPN 6 Makassar bahwa ditemukan adanya kelas yang melampaui kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar.
Yaitu 32 orang per rombongan belajar dan beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa yang jauh melampaui batas ideal yang sesuai dengan ketentuan Kemendikdasmen RI.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyoroti permasalahan tersebut. Ia mengatakan tampungan kelas telah melebihi kapasitas yang tidak sesuai aturan.
"Ada jumlah kelas yang melebihi kapasitasnya, misalnya dianjurkan oleh kementerian bahwa satu kelas berisikan 28 siswa, tetapi diisi 35 siswa. Sehingga itu yang kelebihan-kelebihan siswa di setiap kelas yang tidak terdaftar di Dapodik atau data kementerian," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh SINDO Makassar, Jumat (24/1/2025).
Ari menegaskan, bahwa regulasi petunjuk teknis (juknis) harus sesuai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI), bahwa setiap rombongan belajar tidak boleh melebihi yang dianjurkan.
"Ini kan kemarin ada beberapa rombongan belajar atau kelas yang kelebihan, akhirnya tidak terdaftar di Dapodik. Sedangkan jumlah SD Negeri di Kota Makassar ada 351 dan jumlah SMP Negeri hanya 55. Jadi memang banyak sekali kelebihan siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri," keluhnya.
Menurutnya, kejadian tersebut bisa ancaman di dunia pendidikan. Kemudian adanya ketidakseimbangan jumlah sekolah SD dan SMP di Kota Makassar yang akhirnya tidak bisa menyerap lulusan dari SD ke SMP dengan benar.
Anggota DPRD Makassar dari Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa tidak semua orang tua atau wali siswa mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
"Dari diskusi kami untuk membangun sekolah itu membutuhkan waktu yang lama, sehingga ada solusi-solusi yang diberikan oleh dari Disdik Pendidikan," jelasnya saat dihubungi.
"Akan membuat regrouping atau kelas-kelas tambahan di masing-masing sekolah yang dianggap bahwa ada sekolah yang tidak terlalu banyak siswanya dan itu akan diregrouping menjadi SMP," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Aswiwin Sirua membeberkan bahwa sistem Jalur Zonasi sampai sekarang tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Aswiwin menjelaskan data tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Sulsel pada 21-23 Januari 2025 setelah mendapatkan siswa SMP tidak terdaftar di Dapodik.
"Kami melakukan pemeriksaan komperhensif ke-16 sekolah yang terdata memiliki siswa yang tidak terdaftar Dapodik,” jelas Aswiwin Sirua dalam keterangannya pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel telah melakukan pemeriksaan di 12 sekolah seperti SMPN 8 Makassar dan SMPN 6 Makassar bahwa ditemukan adanya kelas yang melampaui kapasitas siswa dalam kelas yang tidak sesuai standar rombongan belajar.
Yaitu 32 orang per rombongan belajar dan beberapa kelas menampung hingga 40-50 siswa yang jauh melampaui batas ideal yang sesuai dengan ketentuan Kemendikdasmen RI.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Berita Terbaru