Putusan Dismissal, MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara
Selasa, 04 Feb 2025 15:39
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dismissal atau sela pada Selasa (04/02/2025) hari ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dismissal atau sela pada Selasa (04/02/2025) hari ini. MK sudah menetapkan puluhan gugatan pada Sesi I termasuk sengketa PHP Kada Takalar dan Toraja Utara (Torut).
Hasilnya, MK memutuskan sengketa Pilkada Takalar dan Torut masuk dalam putusan dismissal. Artinya PHP Kada dua daerah di Sulsel ini tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Komisioner KPU Takalar, Muhammad Ridwan bersyukur MK telah memberikan putusan yang adil pada PHP Kada Takalar. Ia mengaku, pihaknya memang telah menyelenggarakan pemilihan sesuai dengan regulasi.
"Saya menilai, putusan MK hari ini memang putusan yang seadil-adilnya. Apalagi kami sudah memberikan jawaban sebagai Termohon waktu sidang," ujar Ridwan saat dihubungi Sindo Makassar pada Selasa (04/02/2025).
Komisioner KPU Takalar lainnya, Ibrahim Salim mengungkapkan pihaknya sisa menunggu surat dinas dari KPU RI untuk menggelar tahapan selanjutnya.
"Setelah dibacakan putusan MK. Maka kami menunggu surat dari KPU RI untuk melanjutkan tahapan selanjutnya. Melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," jelasnya.
Hasilnya, MK memutuskan sengketa Pilkada Takalar dan Torut masuk dalam putusan dismissal. Artinya PHP Kada dua daerah di Sulsel ini tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Komisioner KPU Takalar, Muhammad Ridwan bersyukur MK telah memberikan putusan yang adil pada PHP Kada Takalar. Ia mengaku, pihaknya memang telah menyelenggarakan pemilihan sesuai dengan regulasi.
"Saya menilai, putusan MK hari ini memang putusan yang seadil-adilnya. Apalagi kami sudah memberikan jawaban sebagai Termohon waktu sidang," ujar Ridwan saat dihubungi Sindo Makassar pada Selasa (04/02/2025).
Komisioner KPU Takalar lainnya, Ibrahim Salim mengungkapkan pihaknya sisa menunggu surat dinas dari KPU RI untuk menggelar tahapan selanjutnya.
"Setelah dibacakan putusan MK. Maka kami menunggu surat dari KPU RI untuk melanjutkan tahapan selanjutnya. Melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Takalar Segera Tetapkan Paslon Terpilih
KPU Takalar segera menetapkan Paslon terpilih hasil Pilkada 2024. Paslon yang akan ditetapkan ialah Pasangan Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin.
Selasa, 04 Feb 2025 15:55
Sulsel
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal atau sela pada Selasa (04/02/2025) hari ini.
Selasa, 04 Feb 2025 09:32
Sulsel
KPU Pinrang Sebut Tuduhan Pelanggaran TSM di 179 TPS Tak Punya Dasar yang Jelas
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Jumat (31/1) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Jum'at, 31 Jan 2025 12:26
Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50
News
Gugatan DIA Dianggap Tidak Layak Lanjut ke Sidang Pembuktian
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M Ramdhan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA) ke Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi tidak lanjut ke tahap pembuktian.
Senin, 27 Jan 2025 18:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
2
Putusan Dismissal, MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara
3
Warga Jeneponto Geger, Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana dengan Tangan Terikat
4
DPRD Makassar Siap Kawal Seniman Suarakan Aspirasi ke Pemkot
5
Hadiri Ibadah Imlek, Bupati Terpilih Uji Nurdin Siap Terbuka kepada Jemaah GKKA Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
2
Putusan Dismissal, MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara
3
Warga Jeneponto Geger, Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana dengan Tangan Terikat
4
DPRD Makassar Siap Kawal Seniman Suarakan Aspirasi ke Pemkot
5
Hadiri Ibadah Imlek, Bupati Terpilih Uji Nurdin Siap Terbuka kepada Jemaah GKKA Bantaeng