Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
Selasa, 04 Feb 2025 23:58
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna di di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.
Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.
Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.
“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.
Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.
“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.
Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.
Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.
“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.
Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.
“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Dewan Jatim, Dorong ADPSI Diaktifkan Kembali
DPRD Sulsel menerima kunjungan DPRD Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin oleh Dedi Irwansa pada Selasa (04/02/2025). Ketua Komisi A, Andi Anwar Purnomo bersama jajarannya yang menerima langsung rombongan ini.
Selasa, 04 Feb 2025 16:54
Sulsel
Lukman Desak BMBK Perbaiki Ruas Jalan Sapaya-Malakaji & Sungguminasa-Malino
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady (LBK) mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) untuk memberikan perhatian serius terhadap perbaikan ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Gowa.
Selasa, 04 Feb 2025 12:43
Sulsel
DPRD Sulsel Dorong RUU Perkotaan Beri Solusi Berbagai Persoalan di Kota
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menghadiri rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (03/02/2025).
Senin, 03 Feb 2025 20:33
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Target PAD 2025 Disbudpar Ditingkatkan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Izman Padjalangi menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp384 juta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel.
Kamis, 30 Jan 2025 21:33
Sulsel
DPRD Sulsel Lakukan Kunker ke Jalan Poros Pekkae dan Pelabuhan di Pangkep
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja pada Kamis (23/01/2025). Dipimpin Kadir Halid, rombongan mengunjungi jalan rusak di Barru dan Pelabuhan Maccini Baji di Pangkep.
Kamis, 23 Jan 2025 18:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
2
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
3
Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng Digagalkan di Makassar
4
Warga Jeneponto Geger, Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana dengan Tangan Terikat
5
Putusan Dismissal, MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
2
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
3
Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng Digagalkan di Makassar
4
Warga Jeneponto Geger, Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana dengan Tangan Terikat
5
Putusan Dismissal, MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara