Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
Selasa, 04 Feb 2025 23:58

DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna di di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.
Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.
Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.
“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.
Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.
“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.
Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.
Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.
“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.
Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.
“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan yang menimpa eks Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Gedung Tower pada Senin (16/06/2025). Hadir BKD, Biro Hukum, BKAD hingga Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Senin, 16 Jun 2025 15:31

Makassar City
APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar merespons sidak DPRD Sulsel kebeberapa Tempat Hiburan Malam atau THM.
Jum'at, 13 Jun 2025 21:46

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024