Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025

Selasa, 04 Feb 2025 23:58
Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna di di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.

Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.

Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.

“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.

Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.

Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.

“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
(UMI)
Berita Terkait
Perda Ekonomi Kreatif Wajo Diharap Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Sulsel
Perda Ekonomi Kreatif Wajo Diharap Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Wajo dapat berjalan optimal
Kamis, 12 Mar 2026 21:08
Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Rabu, 11 Mar 2026 16:58
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Sufriadi Arif Bahas Jalan Nasional Rusak dengan BBPJN, Dorong Perbaikan Cepat
Sulsel
Sufriadi Arif Bahas Jalan Nasional Rusak dengan BBPJN, Dorong Perbaikan Cepat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala BBPJN guna membahas penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah titik di Sulawesi Selatan.
Rabu, 11 Mar 2026 12:59
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Sulsel
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Banyaknya jalan nasional mengalami rusak parah di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur.
Selasa, 10 Mar 2026 22:59
Berita Terbaru