Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
Selasa, 04 Feb 2025 23:58

DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna di di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.
Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.
Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.
“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.
Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.
“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (04/02/2025).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menyebut ada tujuh ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ranperda ini dipandang urgent atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda. Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024,” kata Saharuddin.
Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.
Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.
“Ini juga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan,” jelas Saharuddin.
Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.
Kemudian Ranperda tentang Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Selain itu Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri adalah Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
“Jadi, tiga ranperda tadi ini yang jadi prioritas untuk dituntaskan. Ada Ranperda terumbu karang, akhlak mulia dan salah satunya ini cadangan pangan,” katanya.
“Apalagi sekarang kan kita harus linear dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan kebijakan baru bapak Presiden Prabowo Subianto,” demikian Saharuddin.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
Golkar Barru belum mengambil sikap di musyawarah daerah (Musda) DPD I Sulsel. Padahal mayoritas DPD II kabupaten/kota lainnya sudah condong mendukung Munafri Arifuddin (Appi).
Senin, 30 Jun 2025 19:32

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Gelar RDP Soal Ribut-ribut Rencana Tambang Emas di Sinjai
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo menerima perwakilan demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Kabupaten Sinjai.
Rabu, 25 Jun 2025 22:30

Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15

Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29

Sulsel
Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait janji bonus atlet berprestasi di PON Aceh-Sumut 2024. Rapat digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025).
Senin, 23 Jun 2025 18:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel