KPU Sulsel Resmi Tetapkan Andalan Hati Pemenang Pilgub, Dilantik 20 Februari 2025
Rabu, 05 Feb 2025 23:07

KPU Sulsel resmi menetapkan Paslon Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 - 2030.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka KPU Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/02/25) malam. Andalan Hati meraup suara yang sangat telak, yakni 3.014.255 suara.
"Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan berita acara penetapa.
Dalam penetapan ini, dihadiri langsung pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memilih tidak hadir.
Berdasar penetapan ini, maka selanjutnya Andalan Hati bakal segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030. Jika tidak ada halangan, pasangan ini akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Jakarta.
Rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Sulsel terpilih digelar setelah adanya putusan dari MK soal sengketa Pilgub Sulsel. Sebelumnya, MK menolak gugatan Danny-Azhar. MK menyebut gugatan Danny-Azhar tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Berdasarkan pantauan, selain dihadiri Andalan Hati, rapat pleno terbuka KPU ini juga dihadiri Pj Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, jajaran Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel. Begitu pun beberapa pimpinan parpol dan perwakilan tim pasangan Andalan Hati.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka KPU Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/02/25) malam. Andalan Hati meraup suara yang sangat telak, yakni 3.014.255 suara.
"Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan berita acara penetapa.
Dalam penetapan ini, dihadiri langsung pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memilih tidak hadir.
Berdasar penetapan ini, maka selanjutnya Andalan Hati bakal segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030. Jika tidak ada halangan, pasangan ini akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Jakarta.
Rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Sulsel terpilih digelar setelah adanya putusan dari MK soal sengketa Pilgub Sulsel. Sebelumnya, MK menolak gugatan Danny-Azhar. MK menyebut gugatan Danny-Azhar tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Berdasarkan pantauan, selain dihadiri Andalan Hati, rapat pleno terbuka KPU ini juga dihadiri Pj Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, jajaran Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel. Begitu pun beberapa pimpinan parpol dan perwakilan tim pasangan Andalan Hati.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
3

Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
4

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
5

Hotel Melia Makassar Hadirkan All You Can Eat dengan Tema 'Makkarasa'
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
3

Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
4

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
5

Hotel Melia Makassar Hadirkan All You Can Eat dengan Tema 'Makkarasa'