Kejari Jeneponto Lakukan Kampanye Anti Korupsi di Desa Tino
Rabu, 19 Feb 2025 09:09
Jajaran Kejari Jeneponto saat melakukan kampanye Anti Korupsi di Desa Tino. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.
Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".
Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.
Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.
Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".
Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.
Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
Pelindo Regional 4 memperkuat komitmennya membangun tata kelola kepelabuhanan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan serta pengguna jasa Pelabuhan Makassar.
Rabu, 29 Jul 2026 16:15
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berstatus lengkap atau P21 sejak 4 Mei 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi