Kejari Jeneponto Lakukan Kampanye Anti Korupsi di Desa Tino
Rabu, 19 Feb 2025 09:09
Jajaran Kejari Jeneponto saat melakukan kampanye Anti Korupsi di Desa Tino. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.
Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".
Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.
Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.
Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".
Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.
Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26
Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13
Sulsel
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Rabu, 24 Sep 2025 11:07
Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41
Sulsel
Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penggandaan soal ujian sekolah.
Kamis, 12 Jun 2025 08:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
2
Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3
Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
4
Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5
Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
2
Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3
Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
4
Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5
Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta