Kejari Jeneponto Lakukan Kampanye Anti Korupsi di Desa Tino
Rabu, 19 Feb 2025 09:09
Jajaran Kejari Jeneponto saat melakukan kampanye Anti Korupsi di Desa Tino. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.
Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".
Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.
Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.
Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".
Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.
Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
(MAN)
Berita Terkait
News
FKR Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan-Minum DPRD Jeneponto
Federasi Keadilan Rakyat (FKR) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan belanja makanan dan minuman (mamin) rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Selasa, 01 Sep 2026 18:41
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
Pelindo Regional 4 memperkuat komitmennya membangun tata kelola kepelabuhanan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan serta pengguna jasa Pelabuhan Makassar.
Rabu, 29 Jul 2026 16:15
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei