Kejari Jeneponto Lakukan Kampanye Anti Korupsi di Desa Tino

Rabu, 19 Feb 2025 09:09
Kejari Jeneponto Lakukan Kampanye Anti Korupsi di Desa Tino
Jajaran Kejari Jeneponto saat melakukan kampanye Anti Korupsi di Desa Tino. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).

Dalam kampanye anti korupsi tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jeneponto, M. Zahroel Ramadhanamemberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.

"Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi" ungkap Zahroel.

Dalam kesempatan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa stiker dan spanduk dengan slogan "Bersama Lawan Korupsi".

Stiker dan spanduk tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino.

Zahroel mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua perangkat desa Tino pada kegiatan kampanye anti korupsi ini dengan harapan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.

“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.

Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino Darwis, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru