DPRD Sulsel ke Kemendagri, Konsultasi 7 Ranperda yang Tak Masuk Propemperda 2025
Rabu, 19 Feb 2025 13:55
Bapemperda DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025). Agenda ini dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025.
"Konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025," kata Wakil Ketua Bapemperda, Syahrir.
Adapun tujuh Ranperda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dan Ranperda tentang Hortikultura.
Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ramandika Suryasmara.
"Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat keadaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," katanya.
Ramandika menuturkan, yang jelas Ranperda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Ranperda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan.
"Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan," jelasnya.
"Konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025," kata Wakil Ketua Bapemperda, Syahrir.
Adapun tujuh Ranperda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dan Ranperda tentang Hortikultura.
Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ramandika Suryasmara.
"Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat keadaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," katanya.
Ramandika menuturkan, yang jelas Ranperda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Ranperda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan.
"Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengajak jajarannya menerapkan pengelolaan anggaran by design, yakni direncanakan, dilaksanakan, dikawal sampai dengan pertanggungjawaban.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:20
Sulsel
Empat Ranperda Gowa Disepakati Dibahas, DPRD Bentuk Pansus
Empat Ranperda Kabupaten Gowa disepakati untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).
Sabtu, 07 Feb 2026 09:56
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
3
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
4
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
3
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
4
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi