DPRD Sulsel ke Kemendagri, Konsultasi 7 Ranperda yang Tak Masuk Propemperda 2025
Rabu, 19 Feb 2025 13:55
Bapemperda DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025). Agenda ini dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025.
"Konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025," kata Wakil Ketua Bapemperda, Syahrir.
Adapun tujuh Ranperda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dan Ranperda tentang Hortikultura.
Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ramandika Suryasmara.
"Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat keadaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," katanya.
Ramandika menuturkan, yang jelas Ranperda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Ranperda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan.
"Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan," jelasnya.
"Konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025," kata Wakil Ketua Bapemperda, Syahrir.
Adapun tujuh Ranperda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dan Ranperda tentang Hortikultura.
Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ramandika Suryasmara.
"Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat keadaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," katanya.
Ramandika menuturkan, yang jelas Ranperda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Ranperda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan.
"Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
Bone Diusulkan Terima Hibah Kendaraan Damkar dari Jepang dan Korea Selatan
Pemerintah Kabupaten Bone berpeluang mendapatkan tambahan armada pemadam kebakaran setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons positif terhadap usulan bantuan hibah kendaraan operasional yang diajukan pemerintah daerah.
Senin, 08 Jun 2026 18:00
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Pemkot Makassar meraih penghargaan Terbaik I Kategori Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendagri.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:46
News
Berhasil Turunkan Kemiskinan dan Stunting, Gowa Diganjar Penghargaan Kemendagri
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam menekan kemiskinan ekstrem dan stunting mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sabtu, 30 Mei 2026 08:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
2
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
3
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
4
Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA
5
Pelindo dan PSP Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
2
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
3
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
4
Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA
5
Pelindo dan PSP Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas