DPRD Sulsel ke Kemendagri, Konsultasi 7 Ranperda yang Tak Masuk Propemperda 2025
Rabu, 19 Feb 2025 13:55
Bapemperda DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025). Agenda ini dalam rangka pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda Tahun 2025.
"Konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025," kata Wakil Ketua Bapemperda, Syahrir.
Adapun tujuh Ranperda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dan Ranperda tentang Hortikultura.
Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ramandika Suryasmara.
"Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat keadaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," katanya.
Ramandika menuturkan, yang jelas Ranperda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Ranperda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan.
"Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan," jelasnya.
"Konsultasi ini dilakukan dalam rangka mendapatkan penguatan dari Kemendagri untuk membahas 7 Rancangan Perda Sulsel yang akan dibahas di Luar Propemperda Tahun 2025," kata Wakil Ketua Bapemperda, Syahrir.
Adapun tujuh Ranperda yang tidak termuat dalam Propemperda Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia Sebagai Muatan Lokal.
Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agribisnis Sulsel menjadi Perumda Sulsel Agro (Perumda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dan Ranperda tentang Hortikultura.
Pada konsultasi ini, Bapemperda juga didampingi oleh beberapa perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel yakni Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima oleh Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ramandika Suryasmara.
"Pembahasan Rancangan Perda di Luar Propemperda dapat dilakukan dalam hal terdapat keadaan tertentu sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," katanya.
Ramandika menuturkan, yang jelas Ranperda yang akan diajukan nantinya untuk dilakukan fasilitasi ke Kemendagri adalah draft Ranperda yang telah final dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, bukan draft yang masih ingin dilakukan perubahan.
"Jika hasil fasilitasi telah ada dari Kemendagri dan ingin dilakukan perbaikan substansi, sebaiknya diajukan kembali pada Rancangan Perda Perubahan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Sulsel
Dari Tanah Suci, Tidar Sulsel Berbagi Kebahagiaan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi berbagi kebahagiaan kepada anak yatim piatu di panti asuhan Nur Qodri di Kota Makassar pada Kamis (19/03/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 21:00
Sulsel
Jaga Stabilitas Harga, Yasir Machmud Dukung Gerakan Pangan Murah Polri di Sulsel
Waka DPRD Sulsel, Yasir Machmud menghadiri undangan Kapolda Sulsel dalam acara bertajuk Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada.Jumat (13/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 20:28
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
2
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
3
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
4
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Maros Aman, Penyaluran di SPBU Moncongloe Kembali Normal
5
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
2
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
3
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
4
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Maros Aman, Penyaluran di SPBU Moncongloe Kembali Normal
5
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL