Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
Kamis, 06 Mar 2025 14:07

Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan untuk kegiatan tanggap darurat bencana alam diduga dikorupsi.
Hal itu terungkap dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2023.
Dimana anggaran senilai Rp490.125.000,00 yang diperuntukkan untuk bencana banjir dan angin kencang serta Rp777.252.850,00 untuk bencana alam kekeringan, justru digunakan untuk belanja operasional posko, BBM, uang lelah, pembelian peralatan dan mesin pompa dan dinamo
BPK juga menemukan pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
Pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik terhadap realisasi sebesar Rp777.252.850.000,00 dari total dana BTT yang dikelola oleh BPBD sebesar Rp1.267.377.850,00.
Hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban mutasi rekening koran, dan konfirmasi kepada pihak ketiga atas kegiatan penanganan darurat bencana kekeringan dari realisasi anggaran tersebut ditemukan 4 poin masalah.
Pertama, terdapat realisasi belanja yang merupakan belanja modal peruntukannnya tidak terkait dengan penanganan darurat bencana yaitu 2 unit laptop
dengan nilai sebesar Rp28.000.000,00 dan 3 unit printer sebesar Rp6.500.00,00.
Kedua, bukti pertanggungjawaban berupa pembelanjaan barang berupa ATK, peralatan dan mesin, serta air bersih, tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Serta tidak dilengkapi nota/invoice dari toko selaku pihak ketiga sebesar Rp368.287.400,00
Ketiga, terdapat pertanggungjawaban berupa pembelian ke penyedia dengan nota pembelian sebesar Rp300.000.000,00 (termasuk pajak) namun rincian
pembelian riil Bendahara Pengeluaran hanya sebesar Rp120.725.000,00 yaitu berupa pembelian mesin pompa sebesar Rp9.725.000,00, Alcon sebesar Rp100.000.000,00, mesin Genset sebesar Rp4.000.000,00 serta Tandon Air sebesar Rp7.000.000,00. sehingga terdapat selisih antara bukti pertanggungjawaban dengan harga riil sebesar Rp179.275.000,00
Keempat, terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00. Namun pertanggungjawabannya sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00.
Atas bukti pertanggungwaban tersebut, Kepala BPBD memberikan keterangan kepada BPK atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan untuk pembayaran operasional lainnya.
Yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana. Seluruh pembayaran tersebut juga tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban
Selain itu, PP Nomor 21 Tahun 2008 juga telah mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dimana pada Pasal 40 ayat (3) menyatakan bahwa "Pengadaan barang/jasa pada saat keadaan darurat bencana meliputi peralatan dan/atau jasa, 1. Pencarian dan penyelamatan korban bencana, 2. Pertolongan darurat, 3. Evakuasi korban bencana, 4. Kebutuhan air bersih dan sanitasi 5. Pangan, 6. Sandang, 7. Pelayanan kesehatan; dan 8. Penampungan serta tempat hunian sementara
Saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi BTT tahun 2023 di BPBD Wajo telah ditangani aparat Kepolisian Resor Wajo.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," kata Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kamis (06/03/2024).
Hal itu terungkap dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2023.
Dimana anggaran senilai Rp490.125.000,00 yang diperuntukkan untuk bencana banjir dan angin kencang serta Rp777.252.850,00 untuk bencana alam kekeringan, justru digunakan untuk belanja operasional posko, BBM, uang lelah, pembelian peralatan dan mesin pompa dan dinamo
BPK juga menemukan pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
Pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik terhadap realisasi sebesar Rp777.252.850.000,00 dari total dana BTT yang dikelola oleh BPBD sebesar Rp1.267.377.850,00.
Hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban mutasi rekening koran, dan konfirmasi kepada pihak ketiga atas kegiatan penanganan darurat bencana kekeringan dari realisasi anggaran tersebut ditemukan 4 poin masalah.
Pertama, terdapat realisasi belanja yang merupakan belanja modal peruntukannnya tidak terkait dengan penanganan darurat bencana yaitu 2 unit laptop
dengan nilai sebesar Rp28.000.000,00 dan 3 unit printer sebesar Rp6.500.00,00.
Kedua, bukti pertanggungjawaban berupa pembelanjaan barang berupa ATK, peralatan dan mesin, serta air bersih, tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Serta tidak dilengkapi nota/invoice dari toko selaku pihak ketiga sebesar Rp368.287.400,00
Ketiga, terdapat pertanggungjawaban berupa pembelian ke penyedia dengan nota pembelian sebesar Rp300.000.000,00 (termasuk pajak) namun rincian
pembelian riil Bendahara Pengeluaran hanya sebesar Rp120.725.000,00 yaitu berupa pembelian mesin pompa sebesar Rp9.725.000,00, Alcon sebesar Rp100.000.000,00, mesin Genset sebesar Rp4.000.000,00 serta Tandon Air sebesar Rp7.000.000,00. sehingga terdapat selisih antara bukti pertanggungjawaban dengan harga riil sebesar Rp179.275.000,00
Keempat, terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00. Namun pertanggungjawabannya sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00.
Atas bukti pertanggungwaban tersebut, Kepala BPBD memberikan keterangan kepada BPK atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan untuk pembayaran operasional lainnya.
Yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana. Seluruh pembayaran tersebut juga tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban
Selain itu, PP Nomor 21 Tahun 2008 juga telah mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dimana pada Pasal 40 ayat (3) menyatakan bahwa "Pengadaan barang/jasa pada saat keadaan darurat bencana meliputi peralatan dan/atau jasa, 1. Pencarian dan penyelamatan korban bencana, 2. Pertolongan darurat, 3. Evakuasi korban bencana, 4. Kebutuhan air bersih dan sanitasi 5. Pangan, 6. Sandang, 7. Pelayanan kesehatan; dan 8. Penampungan serta tempat hunian sementara
Saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi BTT tahun 2023 di BPBD Wajo telah ditangani aparat Kepolisian Resor Wajo.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," kata Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kamis (06/03/2024).
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Sulsel
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kamis, 24 Apr 2025 14:57

Sulsel
4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan
Kuasa Hukum Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sudirman resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 4 oknum LSM ke pihak Kepolisan, Kamis (24/4/2025).
Kamis, 24 Apr 2025 12:58

Sulsel
Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 19:26

News
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Bendahara KORMI Makassar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.
Selasa, 22 Apr 2025 15:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
4

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
4

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK