Tambahan THR Guru PAI di Jeneponto Tahun 2024 Masih Belum Cair
Jum'at, 07 Mar 2025 13:14
Ratusan Guru Apartur Sipil Negara (ASN) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengeluh terkait tidak adanya informasi resmi mengenai pencairan tambahan THR. Ilustrasi
JENEPONTO - Ratusan Guru Apartur Sipil Negara (ASN) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengeluh terkait tidak adanya informasi resmi mengenai pencairan tambahan THR dan Gaji ke 13 tahun 2024.
Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Jeneponto Muslimin Rewa mengatakan, sekitar kurang lebih 200 orang ASN PAI merasa resah karena tidak mendapatkan informasi resmi dari bendahara gaji di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
Muslimin menegaskan, ratusan Guru ASN PAI saat ini butuh informasi yang jelas terkait apa alasan sehingga THR dan Gaji ke 13 itu belum dibayarkan.
"Untuk THR dan gaji ke 13 ini, Kami Guru PAI sementara menunggu, kami hanya butuh informasi yang jelas dari pihak bendahara di Dinas Pendidikan Jeneponto," jelas Muslimin Ketua KKG PAI Kabupaten Jeneponto ditemui di pelataran Masjid Agung Jeneponto, Jumat, (07/03/2025).
Menurutnya, THR ke 13 bagi Guru ASN Non PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto telah dibayarkan, namun THR dan Gaji ke 13 bagi ratusan Guru ASN PAI hingga kini belum dibayarkan.
"Saya dengar kalau guru ASN di Dinas Pendidikan itu sudah cair, sementara kami ASN Guru PAI sementara menunggu kapan itu bisa dicairkan," jelas Muslimin Rewa.
Muslimin mengancam, jika dalam waktu dekat dan belum mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan aksi protes.
"Jika tidak ada kejelasan, maka kami guru ASN PAI akan melakukan aksi protes, kenapa THR ke 13 itu tidak cairkan," tegas Muslimin.
Sementara itu, Operator Pembantu Pengelola Tunjangan Guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Syaharuddin dihubungi terpisah menjelaskan bahwa bukan THR dan Gaji ke 13 melainkan tambahan THR dan tambahan Gaji ke 13.
"Jadi bukan THR dan Gaji 13. Tapi tambahan THR dan tambahan gaji 13 untuk Tahun 2023 dan Tahun 2024," jelas Syaharuddin.
Terkait belum dibayarkannya tambahan THR dan tambahan Gaji ke 13 bagi ASN guru PAI di Kabupaten Jeneponto, Syaharuddin menjelaskan, hanya Guru ASND yang sumber TPG dan Tamsilnya dari Transfer DAK Non Fisik yang diusulkan Pembayaran tambahan THR dan tambahan gaji ke 13 Tahun 2024 di daerah.
"Sementara ASND Guru PAI yang TPG dibayar melalui Anggaran Kemenag Tidak termasuk," jelas Syaharuddin.
Sedangkan sertifikasi guru PAI menurut Syaharuddin itu tidak dibayarkan dari transfer DAK Non Fisik. "Sertifikasi Guru PAI tidak dibayar dari Transfer DAK Non Fisik, tapi dari Kemenag sehingga tidak termasuk dalam kategori sesuai surat edaran di atas," ujar Syaharuddin.
Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Jeneponto Muslimin Rewa mengatakan, sekitar kurang lebih 200 orang ASN PAI merasa resah karena tidak mendapatkan informasi resmi dari bendahara gaji di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
Muslimin menegaskan, ratusan Guru ASN PAI saat ini butuh informasi yang jelas terkait apa alasan sehingga THR dan Gaji ke 13 itu belum dibayarkan.
"Untuk THR dan gaji ke 13 ini, Kami Guru PAI sementara menunggu, kami hanya butuh informasi yang jelas dari pihak bendahara di Dinas Pendidikan Jeneponto," jelas Muslimin Ketua KKG PAI Kabupaten Jeneponto ditemui di pelataran Masjid Agung Jeneponto, Jumat, (07/03/2025).
Menurutnya, THR ke 13 bagi Guru ASN Non PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto telah dibayarkan, namun THR dan Gaji ke 13 bagi ratusan Guru ASN PAI hingga kini belum dibayarkan.
"Saya dengar kalau guru ASN di Dinas Pendidikan itu sudah cair, sementara kami ASN Guru PAI sementara menunggu kapan itu bisa dicairkan," jelas Muslimin Rewa.
Muslimin mengancam, jika dalam waktu dekat dan belum mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan aksi protes.
"Jika tidak ada kejelasan, maka kami guru ASN PAI akan melakukan aksi protes, kenapa THR ke 13 itu tidak cairkan," tegas Muslimin.
Sementara itu, Operator Pembantu Pengelola Tunjangan Guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Syaharuddin dihubungi terpisah menjelaskan bahwa bukan THR dan Gaji ke 13 melainkan tambahan THR dan tambahan Gaji ke 13.
"Jadi bukan THR dan Gaji 13. Tapi tambahan THR dan tambahan gaji 13 untuk Tahun 2023 dan Tahun 2024," jelas Syaharuddin.
Terkait belum dibayarkannya tambahan THR dan tambahan Gaji ke 13 bagi ASN guru PAI di Kabupaten Jeneponto, Syaharuddin menjelaskan, hanya Guru ASND yang sumber TPG dan Tamsilnya dari Transfer DAK Non Fisik yang diusulkan Pembayaran tambahan THR dan tambahan gaji ke 13 Tahun 2024 di daerah.
"Sementara ASND Guru PAI yang TPG dibayar melalui Anggaran Kemenag Tidak termasuk," jelas Syaharuddin.
Sedangkan sertifikasi guru PAI menurut Syaharuddin itu tidak dibayarkan dari transfer DAK Non Fisik. "Sertifikasi Guru PAI tidak dibayar dari Transfer DAK Non Fisik, tapi dari Kemenag sehingga tidak termasuk dalam kategori sesuai surat edaran di atas," ujar Syaharuddin.
(GUS)
Berita Terkait
News
TPN XIII Makassar-Gowa Perkuat Kolaborasi Guru & Ekosistem Pendidikan
TPN XIII menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari Bincang Pendidikan, Kelas Pendidik, Kelas Pemimpin, Kelas Kompetensi, hingga Cerdas Cermat Guru (CCG).
Rabu, 08 Jul 2026 15:33
News
Temu Pendidik Nusantara XIII Perkuat Ekosistem Pendidikan dari Daerah
Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) kembali menggelar Temu Pendidik Nusantara (TPN) XIII sebagai ruang kolaborasi bagi para pendidik, sekolah, pemerintah, akademisi, dan komunitas pendidikan.
Senin, 29 Jun 2026 17:27
News
Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Insentif bagi guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.
Rabu, 17 Jun 2026 14:18
News
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
Pimpinan Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (FAI UMI) melaksanakan kegiatan benchmarking di Kampus Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Alauddin Makassar di Pao-Pao, Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 17:12
News
PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (cut-off) data guru honorer sejak 31 Desember 2024.
Minggu, 03 Mei 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T