Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44
Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Sulsel
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polemik tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus bergulir. Dari hasil audit yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan kerugian negara mencapai Rp4 milyar rupiah.
Senin, 15 Jun 2026 18:57
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
2
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan