Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44
Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pertanian dan Hilirisasi Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sulsel 2026
3
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
4
OJK Akselerasi Inovasi Keuangan Digital Lewat Digination Day 2026
5
DPRD Sepakat Pemprov Sulsel Lanjutkan Program MYP Tahap II
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pertanian dan Hilirisasi Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sulsel 2026
3
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
4
OJK Akselerasi Inovasi Keuangan Digital Lewat Digination Day 2026
5
DPRD Sepakat Pemprov Sulsel Lanjutkan Program MYP Tahap II