Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Hakim Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Makassar menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus korupsi proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021
Kamis, 10 Jul 2025 18:49

Sulsel
Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
Dalam upaya mendukung peningkatan hasil panen, PT Pupuk Indonesia menggelar kegiatan "Rembuk Tani dan Tebus Bersama" di Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Jul 2025 10:13

Sulsel
Kejari Maros Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Belanja Internet Diskominfo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros.
Selasa, 01 Jul 2025 20:12

Sulsel
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Wajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan Masyarakat
Bupati Wajo Andi Rosman, bersama Wakilnya, dr Baso Rahmanuddin kompak hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (1/7/2025)
Selasa, 01 Jul 2025 19:03

Sulsel
Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sukirman memilih kabur saat sejumlah warganya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Senin, 30 Jun 2025 10:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
2

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
3

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
4

Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih
5

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
2

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
3

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
4

Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih
5

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut