Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pasar Cempalagi Wajo Akan Kembali Difungsikan, Buka 2 Kali Seminggu
Pasar Tradisional Cempalagi, yang berada di Keluarahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kota Sengkang akan kembali beroperasi pada Senin (28/4/2025).
Sabtu, 26 Apr 2025 21:27

Sulsel
Ketua L-Kontak Ungkap Uang Rp8 Juta Hasil Dugaan Pemerasan Disimpan Oleh HG
Uang dari hasil dugaan pemerasan Kepala Desa Benteng Lompo disimpan oleh Ketua LSM lainnya di Wajo, berinisial HG.
Sabtu, 26 Apr 2025 09:48

Sulsel
Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Sulsel
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kamis, 24 Apr 2025 14:57

Sulsel
4 Oknum LSM di Wajo Resmi Dipolisikan Gegara Kasus Pemerasan
Kuasa Hukum Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sudirman resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 4 oknum LSM ke pihak Kepolisan, Kamis (24/4/2025).
Kamis, 24 Apr 2025 12:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025