Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Kantor BPBD Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bantuan bencana alam, tahun anggara 2023 itu dipakai membayar tagihan PDAM yang telah di mark up.
"Terdapat bukti pertanggungjawaban pembayaran PDAM yang berdasarkan invoice/tagihan dari PDAM sebesar Rp7.945.000,00 namun pertanggungjawaban sebesar Rp24.000.000,00 sehingga terdapat selisih sebesar Rp16.055.000,00," kutip isi temuan LHP BPK.
Atas temuan itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri juga mengakui dihadapan BPK kalau anggaran itu dipakai membiayai operasional kantor.
"Kepala BPBD memberikan keterangan bahwa atas selisih harga sebesar Rp195.330.000,00 (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00) tersebut dipergunakan antuk pembayaran operasional lainnya yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dan tidak terkait langsung dengan penanganan darurat bencana," kutip isi temuan dari LHP BPK.
Tidak hanya itu, anggaran BTT yang seharusnya dipakai untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Wajo justru dipergunakan untuk membeli 2 unit laptop dan 3 unit printer.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi BTT BPBD Kabupaten Wajo masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi-saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi BTT BPBD Wajo tahun anggaran 2023.
"Sudah ada beberapa orang saksi-saksi yang kami panggil," jelasnya.
Bahkan pihak kepolisian berencana akan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mengungkap kasus tersebut
"Kita akan koordinasi dengan saksi ahli pihak BPK," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Wajo Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Pasar Murah
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Andi Usama Harun bersama seluruh jajaran bagikan ratusan paket takjil bagi masyarakat di depan Kantor Kejari Wajo, Rabu (19/3/2025).
Kamis, 20 Mar 2025 17:49

Sulsel
Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
Anggaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mencapai Rp4,7 miliar.
Kamis, 13 Mar 2025 17:16

Sulsel
Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30

Sulsel
Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan untuk kegiatan tanggap darurat bencana alam diduga dikorupsi.
Kamis, 06 Mar 2025 14:07

Sulsel
Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).
Rabu, 05 Mar 2025 23:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi