Kejari Maros Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Tenaga Outsourcing BPKA
Rabu, 26 Mar 2025 18:04
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Zulkifli Said menyampaikan proses penyidikan dugaan penimpangan pembayaran tenaga outsourching BPKA. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Maros - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Zulkifli Said mengatakan, dugaan kasus korupsi ini melibatkan dua perusahaan outsourcing.
Perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pemotongan upah kepada sekitar 500 orang karyawan.
"Perusahaannya yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS), mereka diduga memotong bahkan ada yang tidak dibayarkan upah karyawan selama 2 tahun," bebernya, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, pihak balai sudah sempat menagih pihak perusahaan outsourcing. Namun, hingga beberapa waktu berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan sisa upah pegawai.
Zulkifli menyebutkan, dugaan kerugian atas kasus ini mencapai Rp2 miliar.
"Perkiraannya ada sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena yang dipekerjakan adalah warga setempat dan ternyata tak meneripa upah dari hasil kerja mereka," imbuhnya.
Sejak naik status ke tahap penyidikan akhir Februari lalu, pihak Kejari telah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi.
"Sampai saat ini kurang lebih 35 orang pihak kereta dan karyawan," tutupnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Zulkifli Said mengatakan, dugaan kasus korupsi ini melibatkan dua perusahaan outsourcing.
Perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pemotongan upah kepada sekitar 500 orang karyawan.
"Perusahaannya yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS), mereka diduga memotong bahkan ada yang tidak dibayarkan upah karyawan selama 2 tahun," bebernya, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, pihak balai sudah sempat menagih pihak perusahaan outsourcing. Namun, hingga beberapa waktu berlalu, tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera membayarkan sisa upah pegawai.
Zulkifli menyebutkan, dugaan kerugian atas kasus ini mencapai Rp2 miliar.
"Perkiraannya ada sekitar Rp2 miliar. Ini sangat menyedihkan karena yang dipekerjakan adalah warga setempat dan ternyata tak meneripa upah dari hasil kerja mereka," imbuhnya.
Sejak naik status ke tahap penyidikan akhir Februari lalu, pihak Kejari telah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi.
"Sampai saat ini kurang lebih 35 orang pihak kereta dan karyawan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
News
Divonis 1 Tahun 9 Bulan, Eks Sekdis Kominfo Maros Sisa Jalani Tahanan 13 Bulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros memasuki tahap akhir.
Kamis, 19 Feb 2026 12:57
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
News
Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Kejari Maros tengah menangani tiga kasus besar tipikor dan pungli. Kasus dalam penyidikan tersebut tersebar di beberapa instansi dan lembaga, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 02 Sep 2025 19:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
5
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
5
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik