Pertama Kali! 80 Kepala Desa di Kabupaten Maros Dapat THR
Rabu, 12 Apr 2023 13:41
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan puluhan kades dan aparat desa pada tahun ini untuk pertama kalinya mendapatkan THR. Foto/SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Setelah ASN, PPPK dan pensiunan menerima THR dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, kini giliran kepala desa dan aparat desa yang akan menerima THR.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan pemberian THR bagi kepala desa dan aparat desa ini berdasarkan Pasal 8 Perbup Nomor 131 Tahun 2022 tentang Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
"Jika tahun-tahun sebelumnya Kades dan perangkatnya tidak mendapatkan THR, maka tahun ini mereka akan mendapat THR. Insya Allah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa," ungkap dia, saat ditemui di gudang Bulog, Rabu (12/4/2023).
Chaidir menyebutkan, untuk membayarkan THR kepala desa dan perangkat desa, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,83 miliar. "Ini untuk tunkangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa," ujarnya.
Dia menambahkan, masing-masing kepala desa akan mendapatkan Rp3,5 juta. Sedangkan sekretaris desa Rp2,25 juta dan perangkat desa Rp2,05 juta. "Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 Desa se Kabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insyaallah besok cair," tuturnya
Penyaluran THR ini diberikan, kata dia, sebab melihat tingkat kebutuhan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan apresiasi kepada perangkat yang telah membantu jalannya roda pembangunan.
"Bukan untuk foya-foya, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama bahagia di hari raya Idul Fitri ini," pungkasnya.
Sekedar dikertahui, untuk THR lingkup Pemda Maros, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp3,2 miliar lebih. Anggaran ini ditujukan kepada ASN, tenaga PPPK dan Aparat Desa.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan pemberian THR bagi kepala desa dan aparat desa ini berdasarkan Pasal 8 Perbup Nomor 131 Tahun 2022 tentang Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
"Jika tahun-tahun sebelumnya Kades dan perangkatnya tidak mendapatkan THR, maka tahun ini mereka akan mendapat THR. Insya Allah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa," ungkap dia, saat ditemui di gudang Bulog, Rabu (12/4/2023).
Chaidir menyebutkan, untuk membayarkan THR kepala desa dan perangkat desa, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,83 miliar. "Ini untuk tunkangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa," ujarnya.
Dia menambahkan, masing-masing kepala desa akan mendapatkan Rp3,5 juta. Sedangkan sekretaris desa Rp2,25 juta dan perangkat desa Rp2,05 juta. "Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 Desa se Kabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insyaallah besok cair," tuturnya
Penyaluran THR ini diberikan, kata dia, sebab melihat tingkat kebutuhan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan apresiasi kepada perangkat yang telah membantu jalannya roda pembangunan.
"Bukan untuk foya-foya, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama bahagia di hari raya Idul Fitri ini," pungkasnya.
Sekedar dikertahui, untuk THR lingkup Pemda Maros, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp3,2 miliar lebih. Anggaran ini ditujukan kepada ASN, tenaga PPPK dan Aparat Desa.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
4
Temui Gubernur Sulsel, IAS: Golkar Selalu Sejalan dengan Pemerintahan
5
Di Tengah Kemarau Panjang, Gubernur Bersama Ribuan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
4
Temui Gubernur Sulsel, IAS: Golkar Selalu Sejalan dengan Pemerintahan
5
Di Tengah Kemarau Panjang, Gubernur Bersama Ribuan Warga Gelar Salat Istisqa