Ancam Pengguna Jalan Pakai Panah, Anjal di Maros Diamankan Polisi
Senin, 14 Apr 2025 15:34
    
    Anak jalanan terduga pelaku pengancaman pengguna jalan di Kabupaten Maros saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MAROS - Aparat kepolisian dari Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman menggunakan anak panah atau busur terhadap pengguna jalan di perempatan lampu merah BRI Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Minggu (13/4).
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Bupati dan Kapolres Maros Turun Langsung Sosialisasi Jam Operasional Truk
                            Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya turun langsung melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para sopir truk pengangkut material tambang
                            Selasa, 07 Okt 2025 18:52
                        
            
                            Sulsel
                        Polres Maros Amankan Pelaku Pembakaran 3 Masjid
                            Pelaku merupakan pelaku pembakaran tiga masjid yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui seorang sopir asal Polewali, Sulawesi Barat.
                            Rabu, 01 Okt 2025 18:07
                        
            
                            Sulsel
                        Kawal Aksi Demonstrasi di Maros, 200 Aparat Kepolisian Dikerahkan
                            Kapolres Maros AKBP Dounglas Mahendrajaya menuturkan, untuk mengamankan aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian menurunkan sekitar 200 personel.
                            Senin, 01 Sep 2025 18:31
                        
            
                            News
                        Polres Maros Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu 700 Gram
                            Dalam waktu satu bulan, Satres Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti (BB) sabu-sabu mencapai 700 gram.
                            Kamis, 28 Agu 2025 18:00
                        
            
                            Sulsel
                        Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba, 225 Gram Sabu Disita
                            Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita dan empat pelaku diamanka.
                            Kamis, 07 Agu 2025 17:03
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        4
            
                                
                            Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
                        5
            
                                
                            Pemenang Gebyar Hadiah Smartfren Tahap 3 Diumumkan, Driver Online Dapat Motor Listrik
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Unggul Telak 74 Suara, Senat Akademik Kukuhkan Dominasi Prof JJ Melaju Kuat ke MWA
                        2
            
                                
                            Siswa SMA Basowa School Juara II Pemilihan Duta Lingkungan Gowa 2025
                        3
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        4
            
                                
                            Darmawangsyah Muin Kembalikan Formulir Pencalonan Ketua KONI Sulsel
                        5
            
                                
                            Pemenang Gebyar Hadiah Smartfren Tahap 3 Diumumkan, Driver Online Dapat Motor Listrik