Ancam Pengguna Jalan Pakai Panah, Anjal di Maros Diamankan Polisi
Senin, 14 Apr 2025 15:34
Anak jalanan terduga pelaku pengancaman pengguna jalan di Kabupaten Maros saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MAROS - Aparat kepolisian dari Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman menggunakan anak panah atau busur terhadap pengguna jalan di perempatan lampu merah BRI Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Minggu (13/4).
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk relawan tim aksi pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bertugas untuk menjaring anak putus sekolah.
Sabtu, 02 Mei 2026 20:25
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan