Ancam Pengguna Jalan Pakai Panah, Anjal di Maros Diamankan Polisi
Senin, 14 Apr 2025 15:34
Anak jalanan terduga pelaku pengancaman pengguna jalan di Kabupaten Maros saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MAROS - Aparat kepolisian dari Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman menggunakan anak panah atau busur terhadap pengguna jalan di perempatan lampu merah BRI Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Minggu (13/4).
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
Sulsel
Polres Maros Siagakan 171 Personel di Malam Tahun Baru 2025
Polres Maros menyiagakan sebanyak 171 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Maros.
Rabu, 31 Des 2025 17:28
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Sulsel
30 Kasus Narkoba di Maros Selesai Tanpa Hukuman Lewat Restorative Justice
Angka pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu Agustus-November 2025 mencapai 41 kasus.
Jum'at, 05 Des 2025 14:59
Sulsel
Tak Terima Ditegur Polisi, Pengendara Tak Pake Helm Ngamuk
Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria mengamuk saat ditegur oleh aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di Kabupaten Maros, viral dan menjadi perbincangan.
Selasa, 18 Nov 2025 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR