Ancam Pengguna Jalan Pakai Panah, Anjal di Maros Diamankan Polisi
Senin, 14 Apr 2025 15:34
Anak jalanan terduga pelaku pengancaman pengguna jalan di Kabupaten Maros saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MAROS - Aparat kepolisian dari Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman menggunakan anak panah atau busur terhadap pengguna jalan di perempatan lampu merah BRI Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Minggu (13/4).
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban. Pelakunya merupakan anak jalanan (anjal). Reza mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P Afriady mengatakan, setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12). Ia ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Kurang dari satu jam setelah korban melapor, Tim Jatanras mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dia mengatakan, dari hasil interogasi, Botak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
30 Kasus Narkoba di Maros Selesai Tanpa Hukuman Lewat Restorative Justice
Angka pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu Agustus-November 2025 mencapai 41 kasus.
Jum'at, 05 Des 2025 14:59
Sulsel
Tak Terima Ditegur Polisi, Pengendara Tak Pake Helm Ngamuk
Sebuah video beredar memperlihatkan seorang pria mengamuk saat ditegur oleh aparat kepolisian di salah satu ruas jalan di Kabupaten Maros, viral dan menjadi perbincangan.
Selasa, 18 Nov 2025 14:24
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
Sulsel
Bupati dan Kapolres Maros Turun Langsung Sosialisasi Jam Operasional Truk
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya turun langsung melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para sopir truk pengangkut material tambang
Selasa, 07 Okt 2025 18:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh