Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Selasa, 22 Apr 2025 19:26
Jajaran Kejari Jeneponto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Selasa (22/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil memenangkan dua perkara perdata strategis.
Rabu, 15 Apr 2026 20:20
News
Kejati Ingatkan BK DPRD Jeneponto Batas Gratifikasi dan Reward dari Swasta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan kerja konsultasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/4/2026).
Sabtu, 11 Apr 2026 15:56
News
Tak Dipenjara, Pengemudi Pajero Maut Dihukum Bersihkan Masjid 2 Minggu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar ekspose usulan penghentian penuntutan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ), Senin (6/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 16:06
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
5
3 Pelajar Gowa Raih Beasiswa Sampoerna, Kalahkan Puluhan Kompetitor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
5
3 Pelajar Gowa Raih Beasiswa Sampoerna, Kalahkan Puluhan Kompetitor