Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Selasa, 22 Apr 2025 19:26
Jajaran Kejari Jeneponto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Selasa (22/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
News
Divonis 1 Tahun 9 Bulan, Eks Sekdis Kominfo Maros Sisa Jalani Tahanan 13 Bulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros memasuki tahap akhir.
Kamis, 19 Feb 2026 12:57
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
5
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
5
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop