Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Selasa, 22 Apr 2025 19:26
Jajaran Kejari Jeneponto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Selasa (22/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum'at (08/05/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 16:05
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar