Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Selasa, 22 Apr 2025 19:26
Jajaran Kejari Jeneponto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Selasa (22/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
Kunker ini bertujuan untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejari Jeneponto.
Rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, serta jajaran Forkopimda Jeneponto dan pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel dan rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunker ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran Kejari Jeneponto.
“Dapat kami laporkan kekuatan personel Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.
Ia juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan jajarannya agar menjaga muruah Kejaksaan, jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga.
Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
(MAN)
Berita Terkait
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
News
Mira Hayati Ajukan Cicilan Denda Rp1 Miliar, Jaminkan Sertifikat Ruko ke Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mencatat perkembangan dalam proses eksekusi pidana denda terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 04 Apr 2026 18:07
Sulsel
Kejati Sulsel Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Program JMS di SMPN 30 Makassar
Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini digelar di SMPN 30 Makassar, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 19:11
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
2
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
3
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
2
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
3
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan