Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kamis, 24 Apr 2025 14:57
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
News
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum.
Jum'at, 06 Feb 2026 14:16
News
Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi SPAM Sinjai
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung mengamankan buronan berinisial GRP alias AGL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Senin, 02 Feb 2026 14:43
News
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Bank Sulselbar di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap peran krusial AO dan Asisten Administrasi dalam proses persetujuan hingga pencairan kredit kepada PT Delima Agung Utama.
Senin, 02 Feb 2026 08:56
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
4
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
5
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
4
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
5
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga