Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP

Kamis, 24 Apr 2025 14:57
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.

"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).

Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.

"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.

Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.

Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.

"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru