Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kamis, 24 Apr 2025 14:57
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
News
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Amanna Gappa, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi outsourcing.
Selasa, 24 Feb 2026 17:09
News
Divonis 1 Tahun 9 Bulan, Eks Sekdis Kominfo Maros Sisa Jalani Tahanan 13 Bulan
Kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros memasuki tahap akhir.
Kamis, 19 Feb 2026 12:57
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
News
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum.
Jum'at, 06 Feb 2026 14:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
5
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
5
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Kesiapan Energi dan Layanan SPBU Hadapi Arus Balik