Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kamis, 24 Apr 2025 14:57
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
4
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
5
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami