Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kamis, 24 Apr 2025 14:57
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli Said memberikan keterangan kepada awak media baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Kami masih menunggu auditnya BPKP, kami dijanjikan akan selesai dalam dua pekan ke depan," kata Kajari Maros, Zulkifli Said, Kamis (24/04/2025).
Zulkifli menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus itu sampai tuntas. Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar dan bersama-sama mengawal kasus itu.
"Kami pastikan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntas. Tapi harap bersabar karena walau bagaimanapun semua butuh proses," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu di Kejari Maros. Puluhan saksi mulai dari dua Pejabat Kepala Dinas hingga Camat sudah diperiksa intensif, namun belum juga ada tersangka.
Kasus ini pun menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari koordinator Advokasi Celebes Law and Transparency (CLAT), Fahmi Sofyan yang terus mendesak Kejari Maros untuk menuntaskan kasus ini.
Dia membeberkan, dua Kepala Dinas yang menjabat pada periode 2021-2023, yaitu Prayitno sebagai perancang anggaran dan Andi Baso Arman, suami mantan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, bertindak sebagai eksekutor.
"Peran dua Kepala Dinas tersebut sangat krusial. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu melihat peran dari masing-masing saksi yang sudah diperiksa," jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
(MAN)
Berita Terkait
News
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membacakan tuntutan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 Pada Dinas Sosial Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2020
Jum'at, 12 Sep 2025 15:12
News
Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Kejari Maros tengah menangani tiga kasus besar tipikor dan pungli. Kasus dalam penyidikan tersebut tersebar di beberapa instansi dan lembaga, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 02 Sep 2025 19:19
Sulsel
Dalami Korupsi Eks Camat, Kejari-Inspektorat Bantaeng Periksa 74 Perangkat Desa
Sebanyak 74 perangkat Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menjalani pemeriksaan di Kantor Desa Pattallassang terkait dugaan korupsi mantan camat Tompobulu.
Rabu, 13 Agu 2025 15:31
News
Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Sutanto divonis 4 tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan pengelolaan dana hibah KONI Makassar Tahun 2022-2023.
Senin, 11 Agu 2025 23:17
Sulsel
Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
Anggota DPR RI, Taufan Pawe memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap isu penetapan tersangkanya.
Rabu, 16 Jul 2025 11:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045