Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo

Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan kasus PSU pada 2 TPS di Barito Utara harus menjadi pembelajaran. MK memutuskan mendiskualifikasi kedua Paslon karena terbukti secara sah melakukan politik uang.

"PSU Barito Utara hanya pada 2 TPS. Suara pada 2 TPS tersebut menentukan pemenang Pilkada Barito Utara, sehingga 'tarif' jual beli suara jadi tinggi dan sangat tinggi," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/05/2025).

"Karena kedua Paslon terbukti melakukan praktik politik uang yang dinilai memenuhi unsur TSM di 2 TPS, maka kedua Paslon dinyatakan diskualifikasi," sambungnya.

Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.

"Semua Paslon dan Tim, Penyelenggara PSU (KPU, Bawaslu dan jajarannya), birokrasi dan aparat negara, serta masyarakat, termasuk media dan institusi non pemerintah lainnya mesti menjaga dan menahan diri dari tindakan yang dianggap menyalahi aturan terkait PSU di Palopo," ujarnya.

"Karena terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan bisa berdampak hukum dan atau menjadi pintu proses PSU kembali disoal oleh pihak yang merasa tidak puas," lanjutnya.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini menekankan, para Paslon dan tim harus benar-benar menjaga integritas PSU, termasuk tidak melakukan praktik politik uang. Karena jika dilakukan dan terbukti memenuhi unsur TSM, dapat berujung pada putusan diskualifikasi, meski paslon tersebut dinyatakan memperoleh suara yang lebih besar dari Paslon yang lain.

"Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu Palopo dan jajaran sampai ke tingkat bawah, mesti memaksimalkan informasi dan edukasi kepada publik (masyarakat pemilih) tentang hal-hal yang tidak boleh atau yang semestinya dilakukan dalam pelaksanaan PSU di Palopo. Dan jika terbukti ada pelanggaran, maka mesti bertindak tegas," terangnya.

Saiful mengingatkan penyelenggara mesti menjaga sikap dan tindakan netral selama proses tahapan PSU berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan tidak curang.

"Jika semua telah berjalan dengan baik, apapun hasilnya mesti diterima dan hargai bersama, dan dipandang itulah yang terbaik bagi daerah dan warga masyarakat Palopo," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
News
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan ijazah: apakah keadilan substantif telah benar-benar menemukan tempatnya
Rabu, 07 Okt 2026 12:42
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
News
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Rabu, 07 Okt 2026 07:42
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Ekbis
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.
Selasa, 14 Jul 2026 08:50
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Berita Terbaru