Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan kasus PSU pada 2 TPS di Barito Utara harus menjadi pembelajaran. MK memutuskan mendiskualifikasi kedua Paslon karena terbukti secara sah melakukan politik uang.
"PSU Barito Utara hanya pada 2 TPS. Suara pada 2 TPS tersebut menentukan pemenang Pilkada Barito Utara, sehingga 'tarif' jual beli suara jadi tinggi dan sangat tinggi," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/05/2025).
"Karena kedua Paslon terbukti melakukan praktik politik uang yang dinilai memenuhi unsur TSM di 2 TPS, maka kedua Paslon dinyatakan diskualifikasi," sambungnya.
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
"Semua Paslon dan Tim, Penyelenggara PSU (KPU, Bawaslu dan jajarannya), birokrasi dan aparat negara, serta masyarakat, termasuk media dan institusi non pemerintah lainnya mesti menjaga dan menahan diri dari tindakan yang dianggap menyalahi aturan terkait PSU di Palopo," ujarnya.
"Karena terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan bisa berdampak hukum dan atau menjadi pintu proses PSU kembali disoal oleh pihak yang merasa tidak puas," lanjutnya.
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini menekankan, para Paslon dan tim harus benar-benar menjaga integritas PSU, termasuk tidak melakukan praktik politik uang. Karena jika dilakukan dan terbukti memenuhi unsur TSM, dapat berujung pada putusan diskualifikasi, meski paslon tersebut dinyatakan memperoleh suara yang lebih besar dari Paslon yang lain.
"Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu Palopo dan jajaran sampai ke tingkat bawah, mesti memaksimalkan informasi dan edukasi kepada publik (masyarakat pemilih) tentang hal-hal yang tidak boleh atau yang semestinya dilakukan dalam pelaksanaan PSU di Palopo. Dan jika terbukti ada pelanggaran, maka mesti bertindak tegas," terangnya.
Saiful mengingatkan penyelenggara mesti menjaga sikap dan tindakan netral selama proses tahapan PSU berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan tidak curang.
"Jika semua telah berjalan dengan baik, apapun hasilnya mesti diterima dan hargai bersama, dan dipandang itulah yang terbaik bagi daerah dan warga masyarakat Palopo," tandasnya.
"PSU Barito Utara hanya pada 2 TPS. Suara pada 2 TPS tersebut menentukan pemenang Pilkada Barito Utara, sehingga 'tarif' jual beli suara jadi tinggi dan sangat tinggi," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/05/2025).
"Karena kedua Paslon terbukti melakukan praktik politik uang yang dinilai memenuhi unsur TSM di 2 TPS, maka kedua Paslon dinyatakan diskualifikasi," sambungnya.
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
"Semua Paslon dan Tim, Penyelenggara PSU (KPU, Bawaslu dan jajarannya), birokrasi dan aparat negara, serta masyarakat, termasuk media dan institusi non pemerintah lainnya mesti menjaga dan menahan diri dari tindakan yang dianggap menyalahi aturan terkait PSU di Palopo," ujarnya.
"Karena terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan bisa berdampak hukum dan atau menjadi pintu proses PSU kembali disoal oleh pihak yang merasa tidak puas," lanjutnya.
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini menekankan, para Paslon dan tim harus benar-benar menjaga integritas PSU, termasuk tidak melakukan praktik politik uang. Karena jika dilakukan dan terbukti memenuhi unsur TSM, dapat berujung pada putusan diskualifikasi, meski paslon tersebut dinyatakan memperoleh suara yang lebih besar dari Paslon yang lain.
"Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu Palopo dan jajaran sampai ke tingkat bawah, mesti memaksimalkan informasi dan edukasi kepada publik (masyarakat pemilih) tentang hal-hal yang tidak boleh atau yang semestinya dilakukan dalam pelaksanaan PSU di Palopo. Dan jika terbukti ada pelanggaran, maka mesti bertindak tegas," terangnya.
Saiful mengingatkan penyelenggara mesti menjaga sikap dan tindakan netral selama proses tahapan PSU berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan tidak curang.
"Jika semua telah berjalan dengan baik, apapun hasilnya mesti diterima dan hargai bersama, dan dipandang itulah yang terbaik bagi daerah dan warga masyarakat Palopo," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cegah Kecurangan, Bassogi Kids Football Tournament Perketat Screening
2
Resmi Dibuka, Foodcourt M-Point Pakai Sistem Bapak Angkat Jalur Koordinasi Kementerian UMKM
3
FKS Land Perkenalkan Green Runway 2026, Fashion Show Berkonsep Eco-Friendly
4
Sekolah Islam Athirah Berangkatkan Umrah 17 Guru & Karyawan
5
Dr Sennahati Pimpin Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cegah Kecurangan, Bassogi Kids Football Tournament Perketat Screening
2
Resmi Dibuka, Foodcourt M-Point Pakai Sistem Bapak Angkat Jalur Koordinasi Kementerian UMKM
3
FKS Land Perkenalkan Green Runway 2026, Fashion Show Berkonsep Eco-Friendly
4
Sekolah Islam Athirah Berangkatkan Umrah 17 Guru & Karyawan
5
Dr Sennahati Pimpin Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa