Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
Kamis, 22 Mei 2025 15:06

Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir memberi penjelasan terkait kasus dugaan korupsi Desa Tunikamaseang. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Makmur dicopot dari jabatannya. Pemberhentian Makmur lantaran tersandung kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.
Pemberhentian Makmur disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) penggantian Makmur sudah keluar sejak akhir bulan lalu.
Kendati demikian, Makmur telah mengganti dana yang ia salahgunakan tersebut. Sejatinnya, dana itu untuk pembayaran honor perangkat desa.
“Semua tunggakan upah perangkat desa sudah dibayarkan,” sebut Takdir ketika ditemui awak media, Kamis (22/5/2025).
Total honor perangkat desa Tunikamaseang yang diselewengkan Makmur berjumlah Rp100 juta. Uang itu Makmur selewengkan, kemudian dipakai untuk investasi bodong.
Kanit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa.
"Seluruh perangkat desa kami mintai keterangannya, mulai dari RT, RW, guru mengaji, imam desa, dusun," sebutnya.
Iptu Sukarman bilang, meskipun sudah mengembalikan dana yang disalahgunakan, Makmur tetap menjalani proses hukum.
Lebih jauh Iptu Sukarman menjelaskan, berdasarkn hasil pemeriksaan, hanya Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan yang menerima honor selama Makmur menjalankan aksinya. Sementara perangkat lainnya, tidak menerima pembayaran selama beberapa bulan.
"Hasil pemeriksaan sementara hanya tiga yang dibayarkan. Selebihnya tidak, dan itu masih kami dalami," sebut Sukarman.
Dia menyebut, penyelidikan saat ini diperluas karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) lainnya. Sebab, kas desa yang seharusnya berjumlah sekitar Rp800 juta, diduga telah habis tanpa kejelasan penggunaan.
“Seharusnya dana cash flow desa sebesar Rp800 juta masih tersedia, tapi saat ini sudah tidak ada. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” tutupnya.
Pemberhentian Makmur disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) penggantian Makmur sudah keluar sejak akhir bulan lalu.
Kendati demikian, Makmur telah mengganti dana yang ia salahgunakan tersebut. Sejatinnya, dana itu untuk pembayaran honor perangkat desa.
“Semua tunggakan upah perangkat desa sudah dibayarkan,” sebut Takdir ketika ditemui awak media, Kamis (22/5/2025).
Total honor perangkat desa Tunikamaseang yang diselewengkan Makmur berjumlah Rp100 juta. Uang itu Makmur selewengkan, kemudian dipakai untuk investasi bodong.
Kanit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa.
"Seluruh perangkat desa kami mintai keterangannya, mulai dari RT, RW, guru mengaji, imam desa, dusun," sebutnya.
Iptu Sukarman bilang, meskipun sudah mengembalikan dana yang disalahgunakan, Makmur tetap menjalani proses hukum.
Lebih jauh Iptu Sukarman menjelaskan, berdasarkn hasil pemeriksaan, hanya Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan yang menerima honor selama Makmur menjalankan aksinya. Sementara perangkat lainnya, tidak menerima pembayaran selama beberapa bulan.
"Hasil pemeriksaan sementara hanya tiga yang dibayarkan. Selebihnya tidak, dan itu masih kami dalami," sebut Sukarman.
Dia menyebut, penyelidikan saat ini diperluas karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) lainnya. Sebab, kas desa yang seharusnya berjumlah sekitar Rp800 juta, diduga telah habis tanpa kejelasan penggunaan.
“Seharusnya dana cash flow desa sebesar Rp800 juta masih tersedia, tapi saat ini sudah tidak ada. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penggandaan soal ujian sekolah.
Kamis, 12 Jun 2025 08:47

News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35

Sulsel
APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Maros bekerja sama Aparat Penegak Hukum menggelar penyuluhan hukum untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan DD dan ADD.
Rabu, 21 Mei 2025 22:03

Sulsel
Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Kamis, 08 Mei 2025 18:03

News
Anggaran Dana Desa Harus Dikelola Secara Efektif dan Efisien
Pengelolaan dana desa harus mendukung visi besar Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya menyangkut efisiensi anggaran dan pembangunan dari tingkat paling bawah
Rabu, 30 Apr 2025 09:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
4

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
5

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
4

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
5

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi