Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
Kamis, 22 Mei 2025 15:06
Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir memberi penjelasan terkait kasus dugaan korupsi Desa Tunikamaseang. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Makmur dicopot dari jabatannya. Pemberhentian Makmur lantaran tersandung kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa.
Pemberhentian Makmur disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) penggantian Makmur sudah keluar sejak akhir bulan lalu.
Kendati demikian, Makmur telah mengganti dana yang ia salahgunakan tersebut. Sejatinnya, dana itu untuk pembayaran honor perangkat desa.
“Semua tunggakan upah perangkat desa sudah dibayarkan,” sebut Takdir ketika ditemui awak media, Kamis (22/5/2025).
Total honor perangkat desa Tunikamaseang yang diselewengkan Makmur berjumlah Rp100 juta. Uang itu Makmur selewengkan, kemudian dipakai untuk investasi bodong.
Kanit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa.
"Seluruh perangkat desa kami mintai keterangannya, mulai dari RT, RW, guru mengaji, imam desa, dusun," sebutnya.
Iptu Sukarman bilang, meskipun sudah mengembalikan dana yang disalahgunakan, Makmur tetap menjalani proses hukum.
Lebih jauh Iptu Sukarman menjelaskan, berdasarkn hasil pemeriksaan, hanya Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan yang menerima honor selama Makmur menjalankan aksinya. Sementara perangkat lainnya, tidak menerima pembayaran selama beberapa bulan.
"Hasil pemeriksaan sementara hanya tiga yang dibayarkan. Selebihnya tidak, dan itu masih kami dalami," sebut Sukarman.
Dia menyebut, penyelidikan saat ini diperluas karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) lainnya. Sebab, kas desa yang seharusnya berjumlah sekitar Rp800 juta, diduga telah habis tanpa kejelasan penggunaan.
“Seharusnya dana cash flow desa sebesar Rp800 juta masih tersedia, tapi saat ini sudah tidak ada. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” tutupnya.
Pemberhentian Makmur disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) penggantian Makmur sudah keluar sejak akhir bulan lalu.
Kendati demikian, Makmur telah mengganti dana yang ia salahgunakan tersebut. Sejatinnya, dana itu untuk pembayaran honor perangkat desa.
“Semua tunggakan upah perangkat desa sudah dibayarkan,” sebut Takdir ketika ditemui awak media, Kamis (22/5/2025).
Total honor perangkat desa Tunikamaseang yang diselewengkan Makmur berjumlah Rp100 juta. Uang itu Makmur selewengkan, kemudian dipakai untuk investasi bodong.
Kanit Tipikor Polres Maros, Iptu Sukarman mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini sudah ada 30 saksi yang telah diperiksa.
"Seluruh perangkat desa kami mintai keterangannya, mulai dari RT, RW, guru mengaji, imam desa, dusun," sebutnya.
Iptu Sukarman bilang, meskipun sudah mengembalikan dana yang disalahgunakan, Makmur tetap menjalani proses hukum.
Lebih jauh Iptu Sukarman menjelaskan, berdasarkn hasil pemeriksaan, hanya Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan yang menerima honor selama Makmur menjalankan aksinya. Sementara perangkat lainnya, tidak menerima pembayaran selama beberapa bulan.
"Hasil pemeriksaan sementara hanya tiga yang dibayarkan. Selebihnya tidak, dan itu masih kami dalami," sebut Sukarman.
Dia menyebut, penyelidikan saat ini diperluas karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) lainnya. Sebab, kas desa yang seharusnya berjumlah sekitar Rp800 juta, diduga telah habis tanpa kejelasan penggunaan.
“Seharusnya dana cash flow desa sebesar Rp800 juta masih tersedia, tapi saat ini sudah tidak ada. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
News
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemkab Luwu Harmonisasi Ranperda Penyaluran Dana Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), yang berkaitan dengan penyaluran dana desa.
Selasa, 31 Mar 2026 21:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia