Kabupaten Maros Masuk 10 Daerah Termiskin di Sulsel

Jum'at, 23 Mei 2025 05:32
Kabupaten Maros Masuk 10 Daerah Termiskin di Sulsel
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Kabupaten Maros menempati urutan kesepuluh dalam daftar kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, tingkat kemiskinan di Maros tercatat sebesar 9,32 persen pada tahun 2024.

Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 9,65 persen.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengaku pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data dan faktor-faktor penyebab tingginya angka kemiskinan.

"Kami sedang mengevaluasi angka-angka tersebut. Ini penting agar kami bisa memahami indikator apa yang menyebabkan Maros masuk dalam 10 besar kabupaten dengan persentase kemiskinan tertinggi di Sulsel," katanya, Kamis (22/5/2025).

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut hingga saat ini masih terdapat satu desa di Maros yang berstatus tertinggal, yakni Desa Bontosomba.

Meski demikian, dia menegaskan secara umum pertumbuhan ekonomi Maros tetap berada pada tren yang positif. Saat ini, angka pertumbuhan ekonomi Maros mencapai 3,79 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kita masih di atas rata-rata nasional dan provinsi. Ini menunjukkan bahwa secara makro," tambahnya.

Untuk memastikan penanganan kemiskinan berjalan efektif dan tepat sasaran, Pemkab Maros akan melakukan penyisiran data warga miskin secara terperinci melalui pendekatan name by address.

"Kita akan telusuri satu per satu melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSN. Pendataan sekarang hanya boleh satu data. Tidak boleh lagi ada data dari Dinas Kesehatan atau dinas lain yang berbeda-beda," tegasnya.

Berikut 10 Daerah Termiskin di Sulsel
1. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): 12,41 persen
2. Kabupaten Jeneponto: 11,82 persen
3. Kabupaten Luwu: 11,70 persen
4. Kabupaten Enrekang: 11,25 persen
5. Kabupaten Luwu Utara: 11,24 persen
6. Kabupaten Kepulauan Selayar: 10,79 persen
7. Kabupaten Tana Toraja: 10,79 persen
8. Kabupaten Toraja Utara: 10,73 persen
9. Kabupaten Bone: 9,58 persen
10. Kabupaten Maros: 9,32 persen
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru