Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep

Selasa, 17 Jun 2025 21:00
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Dewakkang Pangkep
Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep. Foto: Munjiyah Dirga Ghazali
Comment
Share
PANGKEP - Polres Pangkep mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Pangkep, tepatnya di Pulau Dewakkang Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Pengungkapan itu atas kerjasama semua pihak yang terlibat termasuk pemerintah desa setempat dan bhabinkamtibmas.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang pemuda dari pulau Dewakkang dan menyita barang bukti berupa 23 sachet plastik berisi sabu.

Kanit Narkoba Sat Narkoba Polres Pangkep Ipda Ibrahim mengatakan untuk sementara ini, pihaknya sudah melakukan rehab kepada 11 orang dan telah melakukan tes urine dan hasilnya positif. Sementara dua orang lainnya dinyatakan tersangka.

"Mereka positif dan saat ini sementara melakukan rehabilitasi di klinik swasta, pihak keluarga yang menanggung biaya klinik tersebut," ujarnya saat melakukan Konfrensi Pers di Polres Pangkep, Selasa, (17/6/2025).

Sementara, untuk dua orang pengedar tersebut kata Iptu Ibrahim, dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Pangkep untuk terus dilakukan pengembangan penyelidikan.

"Jadi kita rilis hari ini dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ungkapnya.

Dua pengedar bernama Muhammad Aryo Jayadi alias Rio (29) dan Ahyar alias Yaya (28) ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Rio ditangkap di rumahnya di Pulau Dewakkang, sementara Rio ditangkap di Makassar.

Ipda Ibrahim menambahkan, pada saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu yang beratnya 0,6 ons sabu.

Kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 UU Anti Narkoba tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 14 tahun kurungan penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
News
Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Selasa, 31 Mar 2026 17:38
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
News
Narkoba 20 Kilogram Senilai Rp16,2 Miliar Dimusnahkan
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkoba dengan total 20 kilogram dengan taksiran nilai sekitar Rp16,2 Miliar, saat Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 09:31
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Sulsel
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Rabu, 17 Sep 2025 05:35
Berita Terbaru