Jelang Pengajuan Bacaleg, Meyrza Mundur dari Ketua Golkar Bantaeng

Ahmad Muhaimin
Selasa, 02 Mei 2023 16:59
Jelang Pengajuan Bacaleg, Meyrza Mundur dari Ketua Golkar Bantaeng
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe (kanan) berbincang dengan Meyrza (kiri). Foto: Golkar Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Meyrza Farid Arman memilih mundur dari posisi Ketua DPD II Golkar Bantaeng. Ia menanggalkan jabatannya saat parpol sudah harus memasukkan daftar caleg sementara (DCS) ke KPU untuk persiapan Pemilu 2024.

Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, surat pengunduran diri Meyrza sudah masuk beberapa waktu lalu.

“Kalau tidak salah dia masukkan surat pengunduran dirinya tiga hari lalu, apa seminggu yang lalu. Alasannya karena dia mau fokus bisnis,” kata Andi Marzuki saat dihubungi pada Selasa (2/5) kemarin.



Partai Golkar harus segera mencari pengganti Meyrza. Sebab tanda tangan Ketua DPD II Golkar Bantaeng menjadi syarat wajib untuk mengajukan berkas Bacaleg ke KPU.

“Kami akan segera menggelar Musdalub (musyawarah luar biasa) untuk mencari ketua yang baru. Sementara kita akan susun panitia penjaringannya,” ujarnya.

Andi Marzuki menuturkan, DPD I yang akan mengambil alih pelaksanaan Musdalub untuk mencari ketua definitif. Soal peluang penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua, ia bilang tidak ada.

“Kalau penunjukan Plt, sepertinya tidak ada. Karena akan lebih lama lagi, jadi Musdalub akan diambil alih oleh DPD I,” bebernya.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini menyampaikan, pihaknya juga akan mengumpulkan 8 kecamatan untuk membicarakan hal ini. Siapa tahu ada figur yang bisa diusulkan sebagai suksesor Meyrza di Golkar Bantaeng.



“Kita mau duduk bersama juga dengan semua pimpinan kecamatan, mendengarkan aspirasi mereka. Barangkali ada figur yang mau mereka dorong sebagai ketua,” jelasnya.

Meyrza terpilih sebagai Ketua DPD II dalam Musda Golkar Bantaeng pada Juni 2021 lalu. Menantu Nurdin Abdullah itu aklamasi tanpa lawan memimpin Beringin di Butta Toa.

Meyrza yang coba dikonfirmasi tidak bisa. Nomor kontak yang kerap dihubungi tidak aktif.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru