IRT di Bantaeng Minta Pemda Aktif Awasi Peredaran Gas Melon
Minggu, 14 Sep 2025 15:39
Ilustrasi. Foto: Dok/Pertamina
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng diminta berperan aktif melakukan pengawasan peredaran gas elpiji 3 kilogram. Permintaan ini diutarakan warga, lantaran menduga banyak beredar gas melon dengan isi yang tidak sesuai standar.
Seperti yang disampaikan ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Siti (42). Dia bilang, biasanya satu tabung gas elpiji 3 kg cukup untuk kebutuhan selama 7-9 hari. Namun sudah beberapa hari ini tabung gas hanya bisa bertahan hingga 4- 5 hari.
"Padahal penggunaan di rumah saya tetap sama, tapi gasnya cepat habis," jelasnya, Minggu (14/9/2025).
Dia menduga isi tabung gas 3 kg tidak penuh, sehingga cepat habis. Dia curiga isi tabung gas berkurang saat pengisian di Stasiun Pengisian Bulk Epliji (SPBE).
"Harus dilakukan pengawasan di SPBE maupun di pangkalan, karena sangat merugikan masyarakat," beber dia.
Menurut dia, pengawasan tidak saja dilakukan saat menjelang hari hari besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha, tapi pemerintah daerah harus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBE.
Keluhan serupa juga disampaikan Kartini. Ia menilai, isi tabung gas 3 kilo cepat habis. Dia curiga isi tabung gas melon hanya seperdua.
"Beberapa pekan terakhir ini, saya perhatikan tabung gas yang biasa di pakai 7-9 hari, sekarang hanya bertahan hingga 3-5 hari," kata Kartini.
Kemudian, lanjut kata dia, selain isi dicurigai tidak sesuai dengan standar, segel tabung juga mudah copot. Biasanya untuk membuka segel harus menggunakan pisau. Tapi sekarang sangat muda lepas.
"Saya curiga isi tabung gas bersubsidi yang masih tersegel itu hanya berisi setengahnya," terang dia.
Dirinya juga berharap kepada Pemerintah Daerah, ikut terlibat dalam pengawasan peredaran gas 3 kilo. Karena pengurangan isi dipicu karena pengawasan dari Pemerintah Daerah yang tidak maksimal.
"Saya yakin jika dilakukan pengawasan yang optimal dan berkala, potensi kecurangan bisa dicegah," tegasnya.
Selain pengawasan pemerintah daerah melalui dinas terkait, segera turun melakukan pengecekan di sejumlah pengkalan yang tersebar di beberapa tempat, harus dilakukan pula pengujian timbang di pangkalan. Jika ditemukan ada pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan, pemda diminta segera merekomendasikan izin pangkalan ke Pertamina segera dicabut.
"Pemerintah daerah harus tegas demi kepentingan masyarakat," ucapnya.
Seperti yang disampaikan ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Siti (42). Dia bilang, biasanya satu tabung gas elpiji 3 kg cukup untuk kebutuhan selama 7-9 hari. Namun sudah beberapa hari ini tabung gas hanya bisa bertahan hingga 4- 5 hari.
"Padahal penggunaan di rumah saya tetap sama, tapi gasnya cepat habis," jelasnya, Minggu (14/9/2025).
Dia menduga isi tabung gas 3 kg tidak penuh, sehingga cepat habis. Dia curiga isi tabung gas berkurang saat pengisian di Stasiun Pengisian Bulk Epliji (SPBE).
"Harus dilakukan pengawasan di SPBE maupun di pangkalan, karena sangat merugikan masyarakat," beber dia.
Menurut dia, pengawasan tidak saja dilakukan saat menjelang hari hari besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha, tapi pemerintah daerah harus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBE.
Keluhan serupa juga disampaikan Kartini. Ia menilai, isi tabung gas 3 kilo cepat habis. Dia curiga isi tabung gas melon hanya seperdua.
"Beberapa pekan terakhir ini, saya perhatikan tabung gas yang biasa di pakai 7-9 hari, sekarang hanya bertahan hingga 3-5 hari," kata Kartini.
Kemudian, lanjut kata dia, selain isi dicurigai tidak sesuai dengan standar, segel tabung juga mudah copot. Biasanya untuk membuka segel harus menggunakan pisau. Tapi sekarang sangat muda lepas.
"Saya curiga isi tabung gas bersubsidi yang masih tersegel itu hanya berisi setengahnya," terang dia.
Dirinya juga berharap kepada Pemerintah Daerah, ikut terlibat dalam pengawasan peredaran gas 3 kilo. Karena pengurangan isi dipicu karena pengawasan dari Pemerintah Daerah yang tidak maksimal.
"Saya yakin jika dilakukan pengawasan yang optimal dan berkala, potensi kecurangan bisa dicegah," tegasnya.
Selain pengawasan pemerintah daerah melalui dinas terkait, segera turun melakukan pengecekan di sejumlah pengkalan yang tersebar di beberapa tempat, harus dilakukan pula pengujian timbang di pangkalan. Jika ditemukan ada pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan, pemda diminta segera merekomendasikan izin pangkalan ke Pertamina segera dicabut.
"Pemerintah daerah harus tegas demi kepentingan masyarakat," ucapnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Waspada Hoaks! Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis
Isu mengenai adanya pungutan biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg belakangan ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar
Rabu, 15 Apr 2026 19:29
Ekbis
Pertamina Perkuat Distribusi LPG 3 Kg Jelang Ramadan 2026
Menjelang Ramadan 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan kesiapan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat guna mengantisipasi kenaikan kebutuhan rumah tangga saat sahur dan berbuka.
Senin, 16 Feb 2026 16:54
Ekbis
Pertamina Perkuat Pasokan LPG 3 Kg, Jaga Ketersediaan di Wajo
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan langkah penguatan pasokan LPG 3 kilogram (LPG subsidi) di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, terus dilakukan secara terukur
Kamis, 15 Jan 2026 16:06
Sulsel
LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
Ketersediaan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Maros hingga saat ini masih tergolong aman. Meski di beberapa daerah ketersediaan gas LPG tabung 3 Kg mengalami kelangkaan.
Jum'at, 03 Okt 2025 16:41
Sulsel
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Mawang Gowa
Aparat kepolisian Polres Gowa menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.
Kamis, 18 Sep 2025 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa