Direskrimsus Polda Kalbar Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar
Jum'at, 25 Apr 2025 14:55
Direskrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Sardo M. Perdamean Sibarani. Foto: Istimewa
GOWA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Sardo M. Perdamean Sibarani, resmi menyandang gelar doktor pada Kamis, 24 April 2025.
Gelar itu ia dapat setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sidang promosi yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN tersebut dipimpin oleh Direktur PPS UIN Alauddin, Prof. Abustani Ilyas, MA, dan dihadiri oleh para akademisi serta tamu undangan.
Dalam disertasinya yang berjudul "Transformasi Konflik Berbasis Tradisi Lisan di Kalimantan Barat (Perspektif Hukum Islam)," Sibarani mengeksplorasi peran penting tradisi lisan dalam meredam dan mentransformasikan konflik sosial di tengah masyarakat multikultural Kalimantan Barat.
Penelitian yang menggunakan pendekatan sosio-legal ini mengupas empat aspek utama: budaya masyarakat Kalbar, karakter konflik yang terjadi, pandangan Islam terhadap tradisi lisan dan konflik, serta potensi tradisi lisan sebagai media transformasi konflik.
Menurut Sibarani, tradisi lisan bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga sarana pewarisan nilai-nilai sosial yang aplikatif dalam membangun perdamaian pascakonflik. Ia menegaskan pentingnya revitalisasi tradisi lisan agar tidak sekadar menjadi tontonan budaya, melainkan kembali menjadi panduan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
“Transformasi konflik harus melampaui sekadar penghentian kekerasan sesaat. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktural jangka panjang dan rekonstruksi hubungan antarkelompok yang adil dan inklusif, dengan pijakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal,” tegas Sibarani.
Dengan kelulusan ini, Sibarani menjadi doktor ke-1.845 yang dilahirkan oleh UIN Alauddin Makassar, meneguhkan posisinya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai intelektual yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum Islam dan resolusi konflik berbasis kearifan lokal.
Gelar itu ia dapat setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sidang promosi yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN tersebut dipimpin oleh Direktur PPS UIN Alauddin, Prof. Abustani Ilyas, MA, dan dihadiri oleh para akademisi serta tamu undangan.
Dalam disertasinya yang berjudul "Transformasi Konflik Berbasis Tradisi Lisan di Kalimantan Barat (Perspektif Hukum Islam)," Sibarani mengeksplorasi peran penting tradisi lisan dalam meredam dan mentransformasikan konflik sosial di tengah masyarakat multikultural Kalimantan Barat.
Penelitian yang menggunakan pendekatan sosio-legal ini mengupas empat aspek utama: budaya masyarakat Kalbar, karakter konflik yang terjadi, pandangan Islam terhadap tradisi lisan dan konflik, serta potensi tradisi lisan sebagai media transformasi konflik.
Menurut Sibarani, tradisi lisan bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga sarana pewarisan nilai-nilai sosial yang aplikatif dalam membangun perdamaian pascakonflik. Ia menegaskan pentingnya revitalisasi tradisi lisan agar tidak sekadar menjadi tontonan budaya, melainkan kembali menjadi panduan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
“Transformasi konflik harus melampaui sekadar penghentian kekerasan sesaat. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktural jangka panjang dan rekonstruksi hubungan antarkelompok yang adil dan inklusif, dengan pijakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal,” tegas Sibarani.
Dengan kelulusan ini, Sibarani menjadi doktor ke-1.845 yang dilahirkan oleh UIN Alauddin Makassar, meneguhkan posisinya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai intelektual yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum Islam dan resolusi konflik berbasis kearifan lokal.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Masjid UIN Alauddin Buka Dapur Ramadhan, Siapkan Menu Berbuka 400 Porsi/Hari
Pengurus Masjid Agung Sultan Alauddin UIN Alauddin Makassar akan membuka Dapur Ramadhan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Kamis, 29 Jan 2026 12:49
News
Dosen UIN Alauddin Raih Gelar Doktor di Belanda dalam Bidang Fisika Bangunan
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Mutmainnah, berhasil meraih gelar Doktor (PhD) dari Eindhoven University of Technology (TU/e), Belanda, pada bidang Building Physics atau Fisika Bangunan, Department of the Built Environment, Selasa 6 Januari 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 12:55
News
UIN Alauddin Jadi PTKIN Pertama yang Buka Prodi Profesi Arsitektur
UIN Alauddin Makassar resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1146/B/O/2025.
Jum'at, 23 Jan 2026 15:04
News
Riset dan Akreditasi Unggul Dorong Lompatan Kinerja UIN Alauddin
UIN Alauddin Makassar mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 pada aspek akademik, riset, tata kelola, hingga infrastruktur. Seluruh proses pembelajaran dilaporkan berjalan 100 persen.
Kamis, 22 Jan 2026 16:33
Sulsel
UIN Alauddin Selaraskan Rencana Strategis dengan Kementerian Agama
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Review Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus II, Jumat, 19 Desember 2025.
Sabtu, 20 Des 2025 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros