Rapat Timpora Kabupaten Pinrang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Kamis, 25 Sep 2025 21:15
Rapat Timpora Kabupaten Pinrang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Timpora Kabupaten Pinrang di sela-sela rapat. Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pinrang pada Kamis (25/9/2025) di The M Hotel.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan agenda utama penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga perangkat daerah. Beberapa di antaranya, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel.

Hadir pula, Sekretaris Kesbangpol Pinrang beserta pejabat bidang kewaspadaan nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Unsur TNI dari Kodim 1404 Pinrang dan Danpos TNI AL Pinrang, Unsur Polri dari Polres Pinrang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang, BIN, hingga Camat dan Lurah setempat, Jajaran pejabat struktural dan fungsional Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, serta Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan panitia pelaksana, sambutan Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, dan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Wasdakim. Setelah doa bersama, kegiatan berlanjut ke sesi coffee break, pertukaran informasi, foto bersama, dan penutupan.

Dalam sesi diskusi, beberapa poin penting berhasil dirumuskan bersama, yaitu Fungsi deteksi dini, di mana Timpora menjadi ujung tombak dalam memantau keberadaan orang asing di Pinrang.

Kemudian, pengawasan berlandaskan HAM. Seluruh kegiatan pengawasan dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi manusia melalui prinsip selective policy.

Lalu, Koordinasi multi-level. Kolaborasi dengan pemerintah desa, kelurahan, hingga RT/RW menjadi penting untuk menghimpun data akurat dan memperluas jangkauan pengawasan.

Terakhir, Pertukaran data. Penanganan kasus pelanggaran orang asing hanya bisa berjalan efektif bila ada sinkronisasi informasi antaranggota TIMPORA.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi antarinstansi serta memperkuat sinergitas di lapangan. Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, Rapat TIMPORA Pinrang tahun 2025 menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai aturan.

Sebagai langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp khusus anggota Timpora Kabupaten Pinrang. Hal ini bertujuan mempermudah koordinasi, mempercepat penyampaian informasi, serta memastikan setiap perkembangan terkait orang asing dapat segera ditangani bersama.

Rapat ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen dari seluruh anggota Timpora untuk terus memperkuat kerja sama. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta.

“Kami berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pengawasan orang asing di Kabupaten Pinrang, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru