Bacaleg di Sidrap Mulai Ramai Urus SKCK, Ini Persyaratan Harus Dipenuhi
Rabu, 03 Mei 2023 17:38
Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pengurusan SKCK di Mapolres Sidrap. Foto: Sindo Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Sidrap.
Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam Polres Sidrap, Iptu Suhardi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus memberikan layanan SKCK bagi Bacaleg.
"Penerimaan SKCK bagi bacaleg sudah mulai ramai kemarin. Kami sementara memberikan pelayanan terhadap pemohon SKCK dari beberapa partai politik yang akan menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024," katanya Rabu, (3/5/2023).
Lebih lanjut Suhardi menjelaskan Bacaleg yang memiliki catatan kriminal. "Bagi mereka yang pernah terlibat terpidana, kami akan tetap terbitkan SKCK-nya namun didalamnya akan dicantumkan jika yang bersangkutan pernah terpidana," terangnya.
Bagi Bacaleg berdomisili di Kabupaten Sidrap namun pencalonannya di daerah, kata Iptu Suhardi akan dibuatkan RCK atau rekomendasi catatan kepolisian untuk dilampirkan syarat pengurusan di Polda. "Penerbitan SKCK itu gratis, akan tetapi wajib membayar PNBP sebanyak Rp30.000," tuturnya.
"Jadi pemohon wajib melengkapi persyaratan diantaranya foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, foto copy ijasah akhir, pas foto latar merah ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar, kartu sidik jari dan SKCK lama jika ada," pungkasnya.
Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam Polres Sidrap, Iptu Suhardi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus memberikan layanan SKCK bagi Bacaleg.
"Penerimaan SKCK bagi bacaleg sudah mulai ramai kemarin. Kami sementara memberikan pelayanan terhadap pemohon SKCK dari beberapa partai politik yang akan menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024," katanya Rabu, (3/5/2023).
Lebih lanjut Suhardi menjelaskan Bacaleg yang memiliki catatan kriminal. "Bagi mereka yang pernah terlibat terpidana, kami akan tetap terbitkan SKCK-nya namun didalamnya akan dicantumkan jika yang bersangkutan pernah terpidana," terangnya.
Bagi Bacaleg berdomisili di Kabupaten Sidrap namun pencalonannya di daerah, kata Iptu Suhardi akan dibuatkan RCK atau rekomendasi catatan kepolisian untuk dilampirkan syarat pengurusan di Polda. "Penerbitan SKCK itu gratis, akan tetapi wajib membayar PNBP sebanyak Rp30.000," tuturnya.
"Jadi pemohon wajib melengkapi persyaratan diantaranya foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, foto copy ijasah akhir, pas foto latar merah ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar, kartu sidik jari dan SKCK lama jika ada," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
PKS Sulsel Cari Talenta Muda untuk jadi Caleg, Siapkan Porsi 30 Persen
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan membuka penjaringan bagi talenta muda yang ingin terjun ke dunia politik. Penjaringan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik mendatang.
Rabu, 09 Sep 2026 05:10
News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04
Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36
Sulsel
Bupati Terpilih Syahar Apresiasi Polres Sidrap atas Prestasi Tingkat Nasional
Polres Sidrap kembali mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih peringkat pertama dalam Survei Indeks Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (IKM) tingkat nasional dan jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Sabtu, 25 Jan 2025 13:43
Sulsel
Polres Sidrap Gelar Simulasi Pemngamanan Pilkada Serentak
Simulasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong di lapangan sepak bola bojoe KelurahanArawa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (31/07/24)
Rabu, 31 Jul 2024 22:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel