Bacaleg di Sidrap Mulai Ramai Urus SKCK, Ini Persyaratan Harus Dipenuhi
Andi Mappanyukki
Rabu, 03 Mei 2023 17:38
Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pengurusan SKCK di Mapolres Sidrap. Foto: Sindo Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Sidrap.
Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam Polres Sidrap, Iptu Suhardi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus memberikan layanan SKCK bagi Bacaleg.
"Penerimaan SKCK bagi bacaleg sudah mulai ramai kemarin. Kami sementara memberikan pelayanan terhadap pemohon SKCK dari beberapa partai politik yang akan menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024," katanya Rabu, (3/5/2023).
Lebih lanjut Suhardi menjelaskan Bacaleg yang memiliki catatan kriminal. "Bagi mereka yang pernah terlibat terpidana, kami akan tetap terbitkan SKCK-nya namun didalamnya akan dicantumkan jika yang bersangkutan pernah terpidana," terangnya.
Bagi Bacaleg berdomisili di Kabupaten Sidrap namun pencalonannya di daerah, kata Iptu Suhardi akan dibuatkan RCK atau rekomendasi catatan kepolisian untuk dilampirkan syarat pengurusan di Polda. "Penerbitan SKCK itu gratis, akan tetapi wajib membayar PNBP sebanyak Rp30.000," tuturnya.
"Jadi pemohon wajib melengkapi persyaratan diantaranya foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, foto copy ijasah akhir, pas foto latar merah ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar, kartu sidik jari dan SKCK lama jika ada," pungkasnya.
Sekedar diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Intelkam Polres Sidrap, Iptu Suhardi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus memberikan layanan SKCK bagi Bacaleg.
"Penerimaan SKCK bagi bacaleg sudah mulai ramai kemarin. Kami sementara memberikan pelayanan terhadap pemohon SKCK dari beberapa partai politik yang akan menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024," katanya Rabu, (3/5/2023).
Lebih lanjut Suhardi menjelaskan Bacaleg yang memiliki catatan kriminal. "Bagi mereka yang pernah terlibat terpidana, kami akan tetap terbitkan SKCK-nya namun didalamnya akan dicantumkan jika yang bersangkutan pernah terpidana," terangnya.
Bagi Bacaleg berdomisili di Kabupaten Sidrap namun pencalonannya di daerah, kata Iptu Suhardi akan dibuatkan RCK atau rekomendasi catatan kepolisian untuk dilampirkan syarat pengurusan di Polda. "Penerbitan SKCK itu gratis, akan tetapi wajib membayar PNBP sebanyak Rp30.000," tuturnya.
"Jadi pemohon wajib melengkapi persyaratan diantaranya foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, foto copy ijasah akhir, pas foto latar merah ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar, kartu sidik jari dan SKCK lama jika ada," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Ciduk Pencuri HP di Mini Soccer Sidrap
Tim Resmob Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap kasus pencurian gawai yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Berkat kerja ekstra dan dedikasi tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
Rabu, 05 Jun 2024 17:52
News
Polisi Amankan Pelaku Jambret yang Sudah Beraksi 17 Lokasi di Sidrap
Tersangka berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae pada Kamis (23/05/24) sekira jam 21.00 malam.
Minggu, 26 Mei 2024 12:24
Sulsel
Polres Sidrap Minta Masyarakat Ikut Mengawasi Proses Seleksi Polri
Kepolisian Resor (Polres) Sidrap melakukan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal terhadap calon siswa Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2024. Hal itu dilakukan guna memastikan setiap calon yang lolos seleksi memenuhi kriteria dan berintegritas tinggi.
Kamis, 25 Apr 2024 14:30
Sulsel
Polres Sidrap Siagakan Polwan di Pusat Perbelanjaan Antisipasi Copet
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidrap Polda Sulsel, meningkatkan pengamanan di pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi keramaian, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Selasa, 02 Apr 2024 09:28
Sulsel
Persoalkan Ijazah, KPU di Daerah Terima Aduan Terhadap Bacaleg
KPU Kepulauan Selayar, Pangkep dan Bulukumba menerima aduan masyarakat terhadap Bacaleg yang diumumkan dalam daftar caleg sementara (DCS).
Selasa, 05 Sep 2023 07:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan