Baru Dua Hari Kerja, Penjaga Toko Bangunan di Sidrap Curi Motor Bos
Rabu, 03 Mei 2023 10:05

Tangkapan layar video CCTV yang menunjukkan aksi pelaku mencuri motor di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Sidrap. Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Seorang pria bernama Mahmud ditangkap Satreskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap usai mencuri motor milik bosnya. Pria 34 tahun asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat itu melakukan aksinya pada Minggu 30 April malam.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Sulsel
Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Selasa, 15 Apr 2025 15:45

Sulsel
Pelaku Pencurian Motor Diamankan Polisi Setelah Diamuk Massa
Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di pelataran Toko Wizzme, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa setelah aksinya dipergoki warga.
Jum'at, 11 Apr 2025 16:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel