Baru Dua Hari Kerja, Penjaga Toko Bangunan di Sidrap Curi Motor Bos
Rabu, 03 Mei 2023 10:05
Tangkapan layar video CCTV yang menunjukkan aksi pelaku mencuri motor di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Sidrap. Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Seorang pria bernama Mahmud ditangkap Satreskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap usai mencuri motor milik bosnya. Pria 34 tahun asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat itu melakukan aksinya pada Minggu 30 April malam.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
2
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
3
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
4
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
5
Asrama Mahasiswa dan Dosen Kampus Vokasi Unhas di Selayar Mulai Dibangun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
2
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
3
Etno Adventure Latih Perempuan Pesisir Paotere Olah Limbah Sisik Ikan
4
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
5
Asrama Mahasiswa dan Dosen Kampus Vokasi Unhas di Selayar Mulai Dibangun