Baru Dua Hari Kerja, Penjaga Toko Bangunan di Sidrap Curi Motor Bos
Rabu, 03 Mei 2023 10:05
Tangkapan layar video CCTV yang menunjukkan aksi pelaku mencuri motor di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Sidrap. Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Seorang pria bernama Mahmud ditangkap Satreskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap usai mencuri motor milik bosnya. Pria 34 tahun asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat itu melakukan aksinya pada Minggu 30 April malam.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
4
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
4
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja