Baru Dua Hari Kerja, Penjaga Toko Bangunan di Sidrap Curi Motor Bos
Rabu, 03 Mei 2023 10:05
Tangkapan layar video CCTV yang menunjukkan aksi pelaku mencuri motor di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Sidrap. Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Seorang pria bernama Mahmud ditangkap Satreskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap usai mencuri motor milik bosnya. Pria 34 tahun asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat itu melakukan aksinya pada Minggu 30 April malam.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
Kapolsek Dua Pitue Iptu Bachri mengungkapkan, pelaku mencuri sepeda motor milik bosnya di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 23.30 Wita.
"Terduga pelaku baru dua hari bekerja di tempat korban. Kepada korban, mengaku bernama Reski. Terduga pelaku mengambil motor korban secara diam-diam di dalam rumah korban," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Muh Amdas, dibantu Tim Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku berhasil diamankan dini hari kemarin.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Pinrang, tepatnya di Kecamatan Cempa, pada Selasa 2 Mei 2023 pukul 00.30 Wita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur-unsur Pasal 363 Ayat (1) ke (3) KUH.Pidana. Hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Korban, Halima mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya itu saat dirinya sudah tertidur. Tapi saat melakukan aksinya, pelaku tidak sadar terekam kamera pengawas.
"Sabtu mulai kerja, malam Senin kejadian mi. Dia kayaknya tau kalau saya sudah tidur. Dia itu jaga toko bangunan. Baru dua hari kerja dan diberikan fasilitas tinggal di rumah," tukas korban.
Halima membeberkan, awal pelaku minta pekerjaan sebagai penjaga toko bangunan mengemis-ngemis dengan berdalih ingin membiayai tiga orang anaknya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Leadership Camp Ar-Rahmah Digelar di Rindam Pakatto
2
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
3
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
4
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
5
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Leadership Camp Ar-Rahmah Digelar di Rindam Pakatto
2
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
3
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
4
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
5
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM