Pengedar Narkoba di Luwu Timur Berhasil Melarikan Diri
Jum'at, 05 Mei 2023 15:13

Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, gagal menangkap terduga pelaku narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, gagal menangkap terduga pelaku narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Meski berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, barang bukti kita amankan itu, 2 sachet plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram dan 8 sachet plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram," Kata AKP Syamsudddin, Jumat (05/05/23).
Selain sabu, lanjut AKP Syamsudddin pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.
"Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver," ujarnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang saat ini menjadi DPO diakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, barang bukti kita amankan itu, 2 sachet plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram dan 8 sachet plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram," Kata AKP Syamsudddin, Jumat (05/05/23).
Selain sabu, lanjut AKP Syamsudddin pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.
"Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver," ujarnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang saat ini menjadi DPO diakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Dua Pengedar Ditangkap di Soppeng, Barang Bukti 46,32 Gram
Polres Soppeng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua terduga pelaku. Operasi ini dilakukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.
Selasa, 04 Mar 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
4

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
3

Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
4

BNSP Dorong UIN Alauddin Dirikan LSP Berlisensi di Lingkungan Kampus
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi