Pengedar Narkoba di Luwu Timur Berhasil Melarikan Diri
Jum'at, 05 Mei 2023 15:13
Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, gagal menangkap terduga pelaku narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, gagal menangkap terduga pelaku narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Meski berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, barang bukti kita amankan itu, 2 sachet plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram dan 8 sachet plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram," Kata AKP Syamsudddin, Jumat (05/05/23).
Selain sabu, lanjut AKP Syamsudddin pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.
"Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver," ujarnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang saat ini menjadi DPO diakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, barang bukti kita amankan itu, 2 sachet plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram dan 8 sachet plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram," Kata AKP Syamsudddin, Jumat (05/05/23).
Selain sabu, lanjut AKP Syamsudddin pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.
"Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver," ujarnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang saat ini menjadi DPO diakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
(GUS)
Berita Terkait
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
News
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
Bungkusan berisi sabu yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dengan berat 1.981,77 gram ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar.
Sabtu, 25 Apr 2026 21:44
News
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
4
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
5
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan