Pengedar Narkoba di Luwu Timur Berhasil Melarikan Diri
fitra budin
Jum'at, 05 Mei 2023 15:13
Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, gagal menangkap terduga pelaku narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, gagal menangkap terduga pelaku narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Meski berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, barang bukti kita amankan itu, 2 sachet plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram dan 8 sachet plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram," Kata AKP Syamsudddin, Jumat (05/05/23).
Selain sabu, lanjut AKP Syamsudddin pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.
"Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver," ujarnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang saat ini menjadi DPO diakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, barang bukti kita amankan itu, 2 sachet plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 sacet plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram dan 8 sachet plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram," Kata AKP Syamsudddin, Jumat (05/05/23).
Selain sabu, lanjut AKP Syamsudddin pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 sendok terbuat dari potongan pipet plastik 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.
"Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver," ujarnya.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang saat ini menjadi DPO diakan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg. Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
News
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Toraja Utara, Ancaman 12 Tahun Penjara
Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa Waktu lalu.
Senin, 10 Jun 2024 18:00
Sulsel
Terkuak, Pengedar Sabu 30 Kg yang Diringkus Sudah Pernah Loloskan 17 Kg di Sulsel
Pengakuan pengedar sabu yang diringkus dengan barang bukti sekitar 30 Kilogram, ternyata sudah pernah beraksi dan berhasil meloloskan 17 Kg sabu di Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 30 Apr 2024 18:47
Sulsel
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Barru
Peredaran narkoba di Provinsi Sulsel kian intes. Terbaru, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi.
Selasa, 30 Apr 2024 08:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah