Muchlis Misbah Soroti Usulan Musrenbang Berulang yang Tak Pernah Terealisasi

Jum'at, 16 Jan 2026 14:51
Muchlis Misbah Soroti Usulan Musrenbang Berulang yang Tak Pernah Terealisasi
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, saat ditemui di lantai 2 Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (15/1/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Kamis (15/1/2026). Agenda tahunan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, turut memantau pelaksanaan Musrenbang di daerah pemilihannya (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, dan Rappocini. Dari hasil pemantauan tersebut, Muchlis memberikan sejumlah catatan terkait pola usulan masyarakat.

Ia menilai, aspirasi yang disampaikan warga masih didominasi usulan pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan dan drainase, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi ada beberapa memang kelurahan saya hadiri Musrenbang tingkat kelurahan, hasilnya masih seperti tahun-tahun kemarin bahwa usulan itu masih banyak di persoalan fisik, drainase, dan jalanan yang menjadi banyak permintaan pekerjaan," ungkap Muchlis.

Politisi Partai Hanura itu menyebutkan, meski terdapat pula usulan pemberdayaan masyarakat dan pelatihan UMKM, namun mayoritas aspirasi dari sejumlah kelurahan, seperti Maccini, Maccini Parang, Maccini Induk, Maradekaya, dan Bara-baraya, masih berkutat pada perbaikan infrastruktur dasar.

Muchlis menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD agar pembangunan lebih terarah dan memiliki skala prioritas yang jelas.

"Jadi Musrenbang itu kan perintah Undang-Undang, tetapi saya sarankan pada saat saya hadir, sebaiknya usulan Musrenbang itu dikombinasikan dengan hasil reses anggota dewan yang hadir setiap masa reses supaya lebih fokus pembangunannya, supaya tidak terpecah-pecah, supaya ada skala prioritas untuk dikerjakan," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya usulan pekerjaan fisik yang telah diajukan hingga empat kali melalui Musrenbang, namun belum juga terealisasi. Menurutnya, penggabungan hasil Musrenbang dan reses akan membuat program pembangunan lebih fokus dan mudah dieksekusi.

"Iya, jadi artinya kalau di hasil reses itu biasanya itu hasil pokok-pokok pikiran, makanya saya minta kepada RT, RW, Lurah, LPM untuk begitu ada anggota DPRD reses di tempatnya, di daerahnya, di kelurahannya, ya untuk segera mensinkronkan itu hasil reses dengan hasil Musrenbang supaya cepat dikerja," ucapnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar itu menilai, banyaknya usulan yang disampaikan secara berulang melalui dua jalur aspirasi justru berpotensi menghambat realisasi program.

"Sebenarnya usulan ini ada yang sampai berulang-ulang, ada yang diusulkan reses, yang diusulkan Musrenbang, biasanya itu yang menyebabkan sampai tidak dikerjakan. Oleh karena itu kalau dikombinasikan itu saya rasa lebih memudahkan Bappeda dengan PU untuk dikerjakan, iya kalau persoalan fisik yah," jelasnya.

Muchlis menduga keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama belum terealisasinya sejumlah proyek fisik. Ia menyebut, hampir di seluruh kelurahan terdapat usulan Musrenbang yang belum dikerjakan meski telah diajukan selama beberapa tahun.

"Ya, karena terbatasnya anggaran juga mungkin (usulan proyek fisik yang telah diusulkan tapi belum dikerjakan). Hampir di semua kelurahan, ada usulan Musrenbangnya yang tidak dikerjakan sudah beberapa tahun," bebernya.

Sebagai contoh, Muchlis menyebutkan beberapa kelurahan yang usulannya belum terealisasi hingga saat ini.

"Contohnya misalnya di Kelurahan Maradekaya, Kelurahan Maccini, ada beberapa yang sudah diusulkan oleh Musrenbang tidak dikerjakan. Oleh karena itu memang banyak faktor, yang salah satunya mungkin faktor anggaran yang terbatas," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru