30 Pejabat Administrator Pemkab Luwu Ikut Ujian Tingkat II
Minggu, 21 Mei 2023 17:12

Ujian tingkat dan penyesuaian ijazah yang dilaksanakan BKPSDM Luwu di SMP 1 Belopa. Foto: Kominfo Luwu
LUWU - 30 Pejabat Administrator, dengan jabatan Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Sekretaris, Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, mengikuti ujian tingkat II di SMP Negeri 1 Belopa, Sabtu (20/5/2023).
Ujian tingkat II merupakan ujian bagi ASN golongan IIId yang akan beralih naik golongan IVa. Selain ujian tingkat II, 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengikuti ujian tingkat I yakni ujian bagi ASN golongan IId untuk beralih naik ke golongan IIIa.
"Peserta ujian berjumlah 168 ASN. Ujian Dinas Tingkat I, 68 ASN, Ujian Dinas Tingkat II, 30 ASN. Ada juga ujian penyesuaian ijazah S1 sebanyak 68 ASN dan ujian penyesuaian ijazah SMA 2 ASN," sebut Irwan, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan
Penghargaan, BKPSDM Luwu.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Desa, Kades di Luwu Digembleng Pelatihan
Menurut Iwan, ujian diselenggarakan untuk membuka kesempatan kepada ASN tertentu agar dapat dinaikkan pangkat dan golongannya dalam jenjang yang lebih tinggi.
"Memberikan kesempatan bagi ASN yang memiliki atau memperoleh ijazah dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki pangkat dan golongan ruang dibawah pangkat dasar dari jenjang pendidikan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Kenaikan Pangkat dan Golongan, sangat berkaitan erat dengan pengembangan karier.
"Pengembangan karier dapat diartikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula, kearah yang lebih tinggi lagi. Berkenaan dengan pengembangan karier ini, Undang-Undang ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan 6 hal," ujar Sulaiman.
"Kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, mempertimbangkan integritas, dan mempertimbangkan moralitas. Kenaikan pangkat bagi ASN merupakan satu cara meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara," sebutnya.
Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu ini, menyebutkan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku.
"Terimakasih BKPSDM Kabupaten Luwu dan Kepala BKN Kanreg IV Makassar atas terlaksananya kegiatan tersebut. Terima atas kerjasamanya sehingga Kabupaten Luwu dipercaya untuk melaksanakan ujian ini, tentunya ini sebagai dukungan bagi kami dalam pengembangan SDM ASN di Luwu," kata H Sulaiman.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Supervisi Kepegawaian BKN Kanreg IV Makassar, Abdul Rajab Ma'mun, mengatakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah adalah bagian dari proses untuk pengembangan karier bukan untuk perbaikan nasib.
Abdul Rajab mengutarakan, setelah ujian dan jika dinyatakan lulus, para peserta diharapkan meningkatkan kinerjanya sebagai bahan penilaian atasan untuk pemberian penghargaan kenaikan pangkat atau golongan.
"Jadilah ASN yang kreatif, inovatif dan bekerja keras, jangan jadi parasit karena akan memberikan dampak buruk di lingkungan kerja serta dampak buruk bagi negara," tutupnya.
Ujian tingkat II merupakan ujian bagi ASN golongan IIId yang akan beralih naik golongan IVa. Selain ujian tingkat II, 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengikuti ujian tingkat I yakni ujian bagi ASN golongan IId untuk beralih naik ke golongan IIIa.
"Peserta ujian berjumlah 168 ASN. Ujian Dinas Tingkat I, 68 ASN, Ujian Dinas Tingkat II, 30 ASN. Ada juga ujian penyesuaian ijazah S1 sebanyak 68 ASN dan ujian penyesuaian ijazah SMA 2 ASN," sebut Irwan, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan
Penghargaan, BKPSDM Luwu.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Desa, Kades di Luwu Digembleng Pelatihan
Menurut Iwan, ujian diselenggarakan untuk membuka kesempatan kepada ASN tertentu agar dapat dinaikkan pangkat dan golongannya dalam jenjang yang lebih tinggi.
"Memberikan kesempatan bagi ASN yang memiliki atau memperoleh ijazah dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki pangkat dan golongan ruang dibawah pangkat dasar dari jenjang pendidikan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Kenaikan Pangkat dan Golongan, sangat berkaitan erat dengan pengembangan karier.
"Pengembangan karier dapat diartikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula, kearah yang lebih tinggi lagi. Berkenaan dengan pengembangan karier ini, Undang-Undang ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan 6 hal," ujar Sulaiman.
"Kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, mempertimbangkan integritas, dan mempertimbangkan moralitas. Kenaikan pangkat bagi ASN merupakan satu cara meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara," sebutnya.
Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu ini, menyebutkan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku.
"Terimakasih BKPSDM Kabupaten Luwu dan Kepala BKN Kanreg IV Makassar atas terlaksananya kegiatan tersebut. Terima atas kerjasamanya sehingga Kabupaten Luwu dipercaya untuk melaksanakan ujian ini, tentunya ini sebagai dukungan bagi kami dalam pengembangan SDM ASN di Luwu," kata H Sulaiman.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Supervisi Kepegawaian BKN Kanreg IV Makassar, Abdul Rajab Ma'mun, mengatakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah adalah bagian dari proses untuk pengembangan karier bukan untuk perbaikan nasib.
Abdul Rajab mengutarakan, setelah ujian dan jika dinyatakan lulus, para peserta diharapkan meningkatkan kinerjanya sebagai bahan penilaian atasan untuk pemberian penghargaan kenaikan pangkat atau golongan.
"Jadilah ASN yang kreatif, inovatif dan bekerja keras, jangan jadi parasit karena akan memberikan dampak buruk di lingkungan kerja serta dampak buruk bagi negara," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Mitigasi Bencana di Luwu
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Diseminasi Riset Kebencanaan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/03/2025) di Aula Andi Kambo.
Selasa, 18 Mar 2025 19:51
Berita Terbaru