Bupati Wajo Enggan Komentari Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer
Selasa, 14 Feb 2023 14:06

Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sebuah kesempatan. Foto/Dok/Reza Pahlevi
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud masih enggan mengomentari kebijakan pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer.
Padahal, di Kabupaten Wajo ada sebanyak 5.265 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang akan terdampak kebijakan ini saat diberlakukan.
Saat dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan ini dan dampaknya ke tenaga honorer, Amran Mahmud tak merespons.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Di kalangan tenaga honorer Pemerintah Pemkab Wajo, kebijakan ini sudah jadi perbincangan hangat. Beberapa dari mereka berharap Bupati memberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer ini.
"Tolong pak Bupati jangan cari aman, kami di sini berharap-harap cemas akan nasib kami. Kami butuh kejelasan. Tolong perjuangkan kami," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan, Selasa (14/2/2023).
Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Padahal, di Kabupaten Wajo ada sebanyak 5.265 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang akan terdampak kebijakan ini saat diberlakukan.
Saat dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan ini dan dampaknya ke tenaga honorer, Amran Mahmud tak merespons.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Di kalangan tenaga honorer Pemerintah Pemkab Wajo, kebijakan ini sudah jadi perbincangan hangat. Beberapa dari mereka berharap Bupati memberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer ini.
"Tolong pak Bupati jangan cari aman, kami di sini berharap-harap cemas akan nasib kami. Kami butuh kejelasan. Tolong perjuangkan kami," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan, Selasa (14/2/2023).
Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Andi Rosman Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo Andi Rosman melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon IIb) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo di Lapangan upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 21:21

Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43

Sulsel
Bupati Andi Rosman Kukuhkan 1.520 Pengurus Koperasi Merah Putih di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman bersama wakilnya dr Baso Rahmanuddin menghadiri pengukuhan serentak pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten Wajo.
Kamis, 11 Sep 2025 10:09

Sulsel
Bupati Andi Rosman Terima Kunjungan BPK Bahas Audit PAD Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa (2/9/2025).
Rabu, 03 Sep 2025 10:05

Sulsel
Bupati dan Wakil Bupati Berharap Aksi Demonstrasi di Wajo Dapat Berjalan Kondusif
Bupati Wajo, Andi Rosman dan wakilnya, dr Baso Rahmanuddin mengajak elemen masyarakat dan mahasiswa tidak melakukan aksi anarkis saat berdemonstrasi.
Senin, 01 Sep 2025 14:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler