Bupati Wajo Enggan Komentari Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer
Selasa, 14 Feb 2023 14:06

Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sebuah kesempatan. Foto/Dok/Reza Pahlevi
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud masih enggan mengomentari kebijakan pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer.
Padahal, di Kabupaten Wajo ada sebanyak 5.265 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang akan terdampak kebijakan ini saat diberlakukan.
Saat dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan ini dan dampaknya ke tenaga honorer, Amran Mahmud tak merespons.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Di kalangan tenaga honorer Pemerintah Pemkab Wajo, kebijakan ini sudah jadi perbincangan hangat. Beberapa dari mereka berharap Bupati memberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer ini.
"Tolong pak Bupati jangan cari aman, kami di sini berharap-harap cemas akan nasib kami. Kami butuh kejelasan. Tolong perjuangkan kami," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan, Selasa (14/2/2023).
Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Padahal, di Kabupaten Wajo ada sebanyak 5.265 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang akan terdampak kebijakan ini saat diberlakukan.
Saat dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan ini dan dampaknya ke tenaga honorer, Amran Mahmud tak merespons.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Di kalangan tenaga honorer Pemerintah Pemkab Wajo, kebijakan ini sudah jadi perbincangan hangat. Beberapa dari mereka berharap Bupati memberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer ini.
"Tolong pak Bupati jangan cari aman, kami di sini berharap-harap cemas akan nasib kami. Kami butuh kejelasan. Tolong perjuangkan kami," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan, Selasa (14/2/2023).
Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Wajo Hadiri Pembukaan HIPMI MVT Connect 2025
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pembukaan HIPMI MVT Connect 2025 di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (16/6/2025)
Senin, 16 Jun 2025 22:53

Sulsel
Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) untuk ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wajo tahun 2024 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/6/2025).
Kamis, 12 Jun 2025 17:45

Sulsel
Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
Plt. Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas mengakui adanya bisnis jual beli surat bebas temuan yang dilakukan Auditor Inspektorat Wajo dalam menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa intern Pemerintah Kabupaten Wajo.
Rabu, 11 Jun 2025 17:48

Sulsel
Pemkab Wajo Kurban 30 Sapi, Termasuk Sumbangan dari Presiden Prabowo
Sebanyak 30 ekor sapi baka disembelih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
Kamis, 05 Jun 2025 20:46

Sulsel
Jelang Idul Adha, Pemkab Wajo Gelar Apel Pasukan Pastikan Keamanan Bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo gelar apel pasukan jelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Merdeka Sengkang, Kamis, (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024