Bupati Wajo Enggan Komentari Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer
Selasa, 14 Feb 2023 14:06
Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sebuah kesempatan. Foto/Dok/Reza Pahlevi
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud masih enggan mengomentari kebijakan pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer.
Padahal, di Kabupaten Wajo ada sebanyak 5.265 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang akan terdampak kebijakan ini saat diberlakukan.
Saat dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan ini dan dampaknya ke tenaga honorer, Amran Mahmud tak merespons.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Di kalangan tenaga honorer Pemerintah Pemkab Wajo, kebijakan ini sudah jadi perbincangan hangat. Beberapa dari mereka berharap Bupati memberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer ini.
"Tolong pak Bupati jangan cari aman, kami di sini berharap-harap cemas akan nasib kami. Kami butuh kejelasan. Tolong perjuangkan kami," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan, Selasa (14/2/2023).
Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Padahal, di Kabupaten Wajo ada sebanyak 5.265 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang akan terdampak kebijakan ini saat diberlakukan.
Saat dihubungi untuk dimintai komentar terkait kebijakan ini dan dampaknya ke tenaga honorer, Amran Mahmud tak merespons.
Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Di kalangan tenaga honorer Pemerintah Pemkab Wajo, kebijakan ini sudah jadi perbincangan hangat. Beberapa dari mereka berharap Bupati memberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer ini.
"Tolong pak Bupati jangan cari aman, kami di sini berharap-harap cemas akan nasib kami. Kami butuh kejelasan. Tolong perjuangkan kami," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan namanya disebutkan, Selasa (14/2/2023).
Penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Paparkan Capaian Produksi Pertanian di Hadapan Dirjen Hortikultura Kementan RI
Bupati Wajo, Andi Rosman menyambut kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia diwakili Direktur Jenderal Hortikultura Kementan RI Dr Ir Muhammad Taufik Ratule dalam acara tudang sipulung Pejuang Pertanian di Lapangan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Rabu (14/10/2026).
Rabu, 14 Okt 2026 19:21
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Himbau Warga Waspada ISPA Akibat Kabut Asap
Bupati Wajo, Andi Rosman, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan influenza menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Selasa, 13 Okt 2026 10:21
Sulsel
Bupati Wajo Andi Rosman Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Bayar Gaji PPPK
Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah yang bakal ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027 di sambut baik Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik rencana.
Senin, 12 Okt 2026 12:22
Sulsel
Bupati Wajo Sambut Saudagar Bugis dan KKW di Festival Danau Tempe 2026
Bupati Wajo, Andi Rosman sambut saudagar bugis dan Kerukunan Keluarga Wajo (KKW) di halaman Rumah Jabatan Bupati Wajo, Jl Veteran, Sengkang, Jumat (2/10/2026) malam.
Sabtu, 03 Okt 2026 15:17
Sulsel
Bupati Wajo Turun Tangan, SPBU se-Wajo Sepakat Terapkan Ganjil Genap Atasi Antrean Panjang BBM
Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Wajo berkomitmen menerapkan sistem ganjil genap di tengah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sabtu, 26 Sep 2026 11:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
3
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
4
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
5
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
3
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
4
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
5
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal