Dorong UMKM Sidrap Naik Kelas Melalui Perseroan Perorangan
Kamis, 16 Apr 2026 18:58
Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidrap agar mampu berdaya saing. Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidrap agar mampu berdaya saing. Melalui Perseroan perorangan, UMKM di Sidrap akan memiliki legalitas usaha, meningkatkan kredibilitas dan akses yang mudah terhadap permodalan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ramli bersama staf.
Dalam kunjungannya, Ramli menjelaskan bahwa diperlukan sinergi lintas sektor untuk membawa UMKM naik kelas yang diawali dengan pemahaman mendasar terhadap legalitas usaha. Menurutnya, perseroan perorangan menjadi pintu bagi UMKM untuk memperoleh legalitas tersebut.
“Upaya ini yang kami dorong. Harapannya, Disperindag Kabupaten Sidrap dapat melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam melaksanakan diseminasi dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami tentang perseroan perorangan dan irisannya dengan pengembangan usaha,” ujar Ramli saat diterima oleh Kepala Disperindag Kabupaten Sidrap, Fajri.
“Hal ini akan terus kami dorong agar target pembentukan perseroan perorangan di Sulsel sebanyak 1.119 dalam satu tahun dapat tercapai. Mengingat jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sidrap sebanyak 10.771 yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha,” tambahnya.
Sementara itu, di Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Sidrap, Ramli menekankan pentingnya penyelarasan tugas untuk memastikan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM berjalan efektif. “Kami mengharapkan kolaborasi dalam setiap sosialisasi kepada masyarakat di Sidrap terkait legalitas usaha dan kekayaan intelektual,” tuturnya.
Ramli juga menerangkan bahwa manfaat dari pendaftaran perseoran perorangan akan memudahkan pelaku usaha untuk memisahkan aset pribadi dari aset Perusahaan. Artinya, pemilik hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor, sehingga lebih aman jika terjadi risiko hukum atau hutang.
Demson Marihot dalam kesempatan terpisah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing UMKM, khususnya di daerah. Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
“Perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum secara sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, menjalin kerja sama, hingga memperluas pasar,” ujar Demson.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui penguatan aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Sulsel, termasuk di Sidrap, dapat tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat. Perseroan perorangan menjadi langkah awal agar UMKM naik kelas, lebih profesional, dan memiliki daya saing,” ungkap Andi Basmal.
Ia juga berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar edukasi mengenai legalitas usaha dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ramli bersama staf.
Dalam kunjungannya, Ramli menjelaskan bahwa diperlukan sinergi lintas sektor untuk membawa UMKM naik kelas yang diawali dengan pemahaman mendasar terhadap legalitas usaha. Menurutnya, perseroan perorangan menjadi pintu bagi UMKM untuk memperoleh legalitas tersebut.
“Upaya ini yang kami dorong. Harapannya, Disperindag Kabupaten Sidrap dapat melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam melaksanakan diseminasi dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami tentang perseroan perorangan dan irisannya dengan pengembangan usaha,” ujar Ramli saat diterima oleh Kepala Disperindag Kabupaten Sidrap, Fajri.
“Hal ini akan terus kami dorong agar target pembentukan perseroan perorangan di Sulsel sebanyak 1.119 dalam satu tahun dapat tercapai. Mengingat jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sidrap sebanyak 10.771 yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha,” tambahnya.
Sementara itu, di Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Sidrap, Ramli menekankan pentingnya penyelarasan tugas untuk memastikan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM berjalan efektif. “Kami mengharapkan kolaborasi dalam setiap sosialisasi kepada masyarakat di Sidrap terkait legalitas usaha dan kekayaan intelektual,” tuturnya.
Ramli juga menerangkan bahwa manfaat dari pendaftaran perseoran perorangan akan memudahkan pelaku usaha untuk memisahkan aset pribadi dari aset Perusahaan. Artinya, pemilik hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor, sehingga lebih aman jika terjadi risiko hukum atau hutang.
Demson Marihot dalam kesempatan terpisah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing UMKM, khususnya di daerah. Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
“Perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum secara sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, menjalin kerja sama, hingga memperluas pasar,” ujar Demson.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui penguatan aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Sulsel, termasuk di Sidrap, dapat tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat. Perseroan perorangan menjadi langkah awal agar UMKM naik kelas, lebih profesional, dan memiliki daya saing,” ungkap Andi Basmal.
Ia juga berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar edukasi mengenai legalitas usaha dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
Perputaran uang selama perhelatan MTQ XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros, yang berlangsung pada 12–18 April 2026, ditargetkan mencapai Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.
Senin, 13 Apr 2026 07:41
Sulsel
Ratusan UMKM Meriahkan MTQ Sulsel di Maros, Pengunjung Membludak
Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meramaikan pameran dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Maros.
Minggu, 12 Apr 2026 19:02
Ekbis
Muslim LifeFair Makassar 2026 Dorong UMKM Halal Naik Kelas
Untuk pertama kalinya, Muslim LifeFair (MUFAIR) Makassar 2026 akan berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di SMMCC (Summarecon Mutiara Makassar Convention Centre).
Jum'at, 10 Apr 2026 18:20
News
GMTD Dorong Ekonomi Warga Lewat Program Jumat Berbagi
Lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) “Jumat Berbagi”, GMTD tidak hanya hadir sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal di kawasan Tanjung Bunga.
Jum'at, 10 Apr 2026 16:31
Ekbis
Didukung Shopee, Dainichi Kuasai Pasar Gula Aren di Indonesia Timur
Dainichi kini menjadi pemasok utama gula aren, baik cair maupun bubuk untuk sejumlah warung kopi maupun kafe di Makassar, bahkan Indonesia Timur.
Kamis, 09 Apr 2026 17:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
3
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
4
Ketua DPRD Sulsel Cicu Asah Visi Kepemimpinan di Retret Nasional
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
3
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
4
Ketua DPRD Sulsel Cicu Asah Visi Kepemimpinan di Retret Nasional
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi