Dorong UMKM Sidrap Naik Kelas Melalui Perseroan Perorangan
Kamis, 16 Apr 2026 18:58
Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidrap agar mampu berdaya saing. Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidrap agar mampu berdaya saing. Melalui Perseroan perorangan, UMKM di Sidrap akan memiliki legalitas usaha, meningkatkan kredibilitas dan akses yang mudah terhadap permodalan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ramli bersama staf.
Dalam kunjungannya, Ramli menjelaskan bahwa diperlukan sinergi lintas sektor untuk membawa UMKM naik kelas yang diawali dengan pemahaman mendasar terhadap legalitas usaha. Menurutnya, perseroan perorangan menjadi pintu bagi UMKM untuk memperoleh legalitas tersebut.
“Upaya ini yang kami dorong. Harapannya, Disperindag Kabupaten Sidrap dapat melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam melaksanakan diseminasi dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami tentang perseroan perorangan dan irisannya dengan pengembangan usaha,” ujar Ramli saat diterima oleh Kepala Disperindag Kabupaten Sidrap, Fajri.
“Hal ini akan terus kami dorong agar target pembentukan perseroan perorangan di Sulsel sebanyak 1.119 dalam satu tahun dapat tercapai. Mengingat jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sidrap sebanyak 10.771 yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha,” tambahnya.
Sementara itu, di Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Sidrap, Ramli menekankan pentingnya penyelarasan tugas untuk memastikan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM berjalan efektif. “Kami mengharapkan kolaborasi dalam setiap sosialisasi kepada masyarakat di Sidrap terkait legalitas usaha dan kekayaan intelektual,” tuturnya.
Ramli juga menerangkan bahwa manfaat dari pendaftaran perseoran perorangan akan memudahkan pelaku usaha untuk memisahkan aset pribadi dari aset Perusahaan. Artinya, pemilik hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor, sehingga lebih aman jika terjadi risiko hukum atau hutang.
Demson Marihot dalam kesempatan terpisah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing UMKM, khususnya di daerah. Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
“Perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum secara sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, menjalin kerja sama, hingga memperluas pasar,” ujar Demson.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui penguatan aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Sulsel, termasuk di Sidrap, dapat tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat. Perseroan perorangan menjadi langkah awal agar UMKM naik kelas, lebih profesional, dan memiliki daya saing,” ungkap Andi Basmal.
Ia juga berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar edukasi mengenai legalitas usaha dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ramli bersama staf.
Dalam kunjungannya, Ramli menjelaskan bahwa diperlukan sinergi lintas sektor untuk membawa UMKM naik kelas yang diawali dengan pemahaman mendasar terhadap legalitas usaha. Menurutnya, perseroan perorangan menjadi pintu bagi UMKM untuk memperoleh legalitas tersebut.
“Upaya ini yang kami dorong. Harapannya, Disperindag Kabupaten Sidrap dapat melibatkan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam melaksanakan diseminasi dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami tentang perseroan perorangan dan irisannya dengan pengembangan usaha,” ujar Ramli saat diterima oleh Kepala Disperindag Kabupaten Sidrap, Fajri.
“Hal ini akan terus kami dorong agar target pembentukan perseroan perorangan di Sulsel sebanyak 1.119 dalam satu tahun dapat tercapai. Mengingat jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sidrap sebanyak 10.771 yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha,” tambahnya.
Sementara itu, di Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Sidrap, Ramli menekankan pentingnya penyelarasan tugas untuk memastikan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM berjalan efektif. “Kami mengharapkan kolaborasi dalam setiap sosialisasi kepada masyarakat di Sidrap terkait legalitas usaha dan kekayaan intelektual,” tuturnya.
Ramli juga menerangkan bahwa manfaat dari pendaftaran perseoran perorangan akan memudahkan pelaku usaha untuk memisahkan aset pribadi dari aset Perusahaan. Artinya, pemilik hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor, sehingga lebih aman jika terjadi risiko hukum atau hutang.
Demson Marihot dalam kesempatan terpisah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing UMKM, khususnya di daerah. Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
“Perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum secara sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, menjalin kerja sama, hingga memperluas pasar,” ujar Demson.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui penguatan aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
“UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Sulsel, termasuk di Sidrap, dapat tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat. Perseroan perorangan menjadi langkah awal agar UMKM naik kelas, lebih profesional, dan memiliki daya saing,” ungkap Andi Basmal.
Ia juga berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar edukasi mengenai legalitas usaha dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
Kalla Institute resmi menjalin kerja sama dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selasa, 05 Mei 2026 13:52
Ekbis
Kartini BISA Fest: Langkah Nyata Telkom Perkuat UMKM Perempuan di Era Digital
Melalui gelaran Kartini BISA Fest, perusahaan menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM perempuan.
Kamis, 30 Apr 2026 18:31
Ekbis
UMKM dan Pesantren Sulsel Naik Kelas Lewat Program REWAKO 2026
Program REWAKO dirancang sebagai pengembangan end-to-end yang mencakup UMKM REWAKO (umum), UMKM REWAKO Petani, UMKM REWAKO Ekspor, serta Pesantren REWAKO.
Selasa, 28 Apr 2026 11:13
Ekbis
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
Melalui berbagai inovasi, BSI ingin mendorong para pedagang agar lebih adaptif terhadap sistem pembayaran non-tunai sekaligus meningkatkan daya saing usaha.
Senin, 27 Apr 2026 15:53
Ekbis
Bisachat AI Permudah UMKM Balas Chat WhatsApp Tanpa Ribet
Pengembangan Bisachat AI dimulai pada Juni 2025, berangkat dari pengalaman para pengembangnya yang kerap menghadapi tingginya volume percakapan pelanggan di berbagai bisnis digital.
Rabu, 22 Apr 2026 19:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar