Pemkab Maros Lakukan Lelang Jabatan Eselon II yang Lowong

Najmi S Limonu
Minggu, 28 Mei 2023 18:11
Pemkab Maros Lakukan Lelang Jabatan Eselon II yang Lowong
Pemerintah Kabupaten Maros, membuka lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat eselon II. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, membuka lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat eselon II.

Ada empat posisi lowong yang tersedia, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.



Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan, lelang jabatan ini telah dibuka sejak. 23 Mei 2023. Rencananya akan berakhir pada 6 Juni mendatang.

Namun hingga hari ke empat, Jumat, 26 Mei 2023 belum ada satupun yang mengirimkan berkas pendaftaran.

Sri Wahyuni mengatakan, kemungkinan ASN yang golongan dan pangkatnya sudah layak ikut lelang jabatan, masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Sri mengatakan, seleksi terbuka dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN.

“Di SK-kan oleh Bupati atas persetujuan KASN. Semua tahapan seleksi melalui persetujuan KASN,” ujarnya.

Dia juga melanjutkan saat ini memang Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana masih dipimpin pejabat defenitif namun sudah akan memasuki pensiun di akhir bulan Juni.



“Jabatan sudah bisa dilelang enam bulan sebelum pemangkunya pensiun,” imbuhnya.

Adik kandung legislator DPRD Sulsel Irfan AB ini merinci tahapan lelang jabatan itu dimulai dari, publikasi pengumuman, pendaftaran dan penerimaan berkas, seleksi administrasi, pengumaman hasil seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi melalui assesment center, pengumaman hasil uji kompetensi, presentasi makalah dan wawancara akhir, pengumuman hasil penyusunan makalah dan wawancara, penelusuran rekam jejak, pengumuman hasil penelusuran rekam jejak, masa sanggah, hak jawab, pengumuman hasil sanggah, pengumuman 3 besar hasil seleksi, tes kesehatan dan kejiwaan, serta wawancara dengan penguji.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru