Bupati Ibas Beberkan Mega Proyek Jalan Luwu Timur, Ruas Malili–Aute Ditargetkan Jadi 4 Lajur
Minggu, 21 Jun 2026 18:06
Bupati Ibas saat menghadiri pertemuan dengan JMSI Luwu Timur di Warkop Kopi Qlan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (21/06/26). Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), membeberkan rancangan pemerintah daerah yang tengah menyiapkan program besar pembenahan infrastruktur jalan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan IBAS saat menghadiri pertemuan bersama insan pers yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Luwu Timur di Warkop Kopi Qlan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (21/06/26).
IBAS menegaskan hampir seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan dibenahi secara bertahap.
"Semua jalan pada tahun 2027 akan kita benahi," tegas Irwan Bachri Syam.
Meski demikian, ia menjelaskan terdapat beberapa ruas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sehingga tidak dapat langsung dikerjakan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemkab Luwu Timur telah melakukan koordinasi dengan pihak balai agar ruas jalan nasional yang berada di wilayah Luwu Timur juga mendapatkan perhatian dan penanganan.
"Yang menjadi tanggung jawab balai tentu kita tidak berani sentuh. Tetapi kami sudah melakukan koordinasi agar jalan nasional juga dapat dibenahi," ujarnya.
Salah satu rencana yang menjadi sorotan adalah proyek pelebaran ruas jalan dari wilayah Atue hingga Kelurahan Malili. Pemerintah daerah menargetkan jalan tersebut dapat berkembang menjadi dua jalur dengan empat lajur guna meningkatkan konektivitas dan kenyamanan pengguna jalan.
"Sampai Aute hingga Malili semua akan diperlebar menjadi dua jalur empat lajur," ungkap IBAS.
Ia menjelaskan proses persiapan proyek saat ini sedang berjalan, termasuk tahapan lelang yang direncanakan dimulai dalam waktu dekat. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Lebih lanjut, IBAS mengungkapkan skema pembiayaan proyek masih dalam tahap finalisasi dan akan dibahas lebih lanjut pada perubahan anggaran.
Pemerintah daerah juga tengah mengkaji pola kerja sama pembiayaan jangka panjang yang disebut mengadopsi konsep serupa yang pernah diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut rencana, pelaksanaan pekerjaan akan dimulai pada 2027, sementara mekanisme pembayaran akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu beberapa.
Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga menegaskan pembangunan jalan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setelah seluruh pekerjaan selesai dan memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah membuka peluang untuk menyerahkan pengelolaan ruas tertentu kepada pemerintah pusat melalui balai yang berwenang.
Hal tersebut disampaikan IBAS saat menghadiri pertemuan bersama insan pers yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Luwu Timur di Warkop Kopi Qlan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (21/06/26).
IBAS menegaskan hampir seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan dibenahi secara bertahap.
"Semua jalan pada tahun 2027 akan kita benahi," tegas Irwan Bachri Syam.
Meski demikian, ia menjelaskan terdapat beberapa ruas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sehingga tidak dapat langsung dikerjakan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemkab Luwu Timur telah melakukan koordinasi dengan pihak balai agar ruas jalan nasional yang berada di wilayah Luwu Timur juga mendapatkan perhatian dan penanganan.
"Yang menjadi tanggung jawab balai tentu kita tidak berani sentuh. Tetapi kami sudah melakukan koordinasi agar jalan nasional juga dapat dibenahi," ujarnya.
Salah satu rencana yang menjadi sorotan adalah proyek pelebaran ruas jalan dari wilayah Atue hingga Kelurahan Malili. Pemerintah daerah menargetkan jalan tersebut dapat berkembang menjadi dua jalur dengan empat lajur guna meningkatkan konektivitas dan kenyamanan pengguna jalan.
"Sampai Aute hingga Malili semua akan diperlebar menjadi dua jalur empat lajur," ungkap IBAS.
Ia menjelaskan proses persiapan proyek saat ini sedang berjalan, termasuk tahapan lelang yang direncanakan dimulai dalam waktu dekat. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun depan.
Lebih lanjut, IBAS mengungkapkan skema pembiayaan proyek masih dalam tahap finalisasi dan akan dibahas lebih lanjut pada perubahan anggaran.
Pemerintah daerah juga tengah mengkaji pola kerja sama pembiayaan jangka panjang yang disebut mengadopsi konsep serupa yang pernah diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut rencana, pelaksanaan pekerjaan akan dimulai pada 2027, sementara mekanisme pembayaran akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu beberapa.
Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga menegaskan pembangunan jalan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setelah seluruh pekerjaan selesai dan memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah membuka peluang untuk menyerahkan pengelolaan ruas tertentu kepada pemerintah pusat melalui balai yang berwenang.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
2
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
5
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman