350 Pelaku UMKM di Gowa Diedukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Herni Amir
Selasa, 30 Mei 2023 19:11
350 Pelaku UMKM di Gowa Diedukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sebanyak 350 pelaku UMKM mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa. Foto/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Sebanyak 350 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dengan tema 'Kerja Keras Bebas Cemas' di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (30/5).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, mengatakan jumlah UMKM saat ini sebesar 57.376 unit. Ada 3.366 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan direncanakan sampai Desember 2023 sebanyak 15.000 unit UMKM sudah memiliki NIB.



Dia berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mendapatkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial.

"Semoga kegiatan ini meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha mikro terhadap pentingnya perlindungan kepada seluruh UMKM dan memiliki jaringan pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan kematian," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin, menuturkan pada kegiatan ini pihaknya membuka pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal bagi para pelaku usaha yang hadir.

"Yang 350 ini kan tidak semua mempunyai Nomor Induk Berusaha ada sekitar 150 hari ini yang mendaftarkan untuk mendapatkan NIB, sehingga para UMKM kita punya jaminan pada saat dia meminjam di perbankan secara administrasi sudah lengkap semua sehingga memudahkan untuk mendapatkan pinjaman," tambahnya.



Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Salmiah Syurya, menambahkan kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa ini dilaksanakan atas perintah dari Menteri Koperasi dan UMKM yang disampaikan melalui surat kepada Bupati Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

"Melalui surat tersebut kami berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa khususnya Dinas Koperasi UMKM serta Camat untuk mendorong para pelaku usaha bekerja mandiri dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Salmiah.

Pada kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan secara simbolis pada ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru