Karyawan Ekspedisi Ditangkap Gegara Curi Barang Konsumen, Begini Modusnya
Senin, 12 Jun 2023 19:32

Polisi menggiring seorang karyawan ekspedisi di Kota Parepare atas laporan pencurian sejumlah barang milik konsumen. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang, Kota Parepare, mengamankan lelaki RL (28), karyawan salah satu jasa pengiriman atau ekspedisi setelah terbukti mencuri sejumlah paket berisi smartphone hingga flashdisk, dari gudang jasa ekpedisi tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.
"Tersangka kita amankan karena diduga telah menggelapkan (mencuri) barang yang harusnya dikirim ke konsumen," ungkap Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin di Media Center Polres Parepare, Senin (12/6/2023).
Amin mengatakan selama setahun bekerja sebagai karyawan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di Gudang Gateway J&T Parepare, yang berlokasi di Jalan HAM Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang. "Aksi pencurian dilakukan sejak bulan Maret lalu di lokasi yang sama," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Amin, pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang yang menjadi incarannya saat proses sortir, yang diambilnya ketika situasi sudah sepi. Adapun aksi pelaku terekam CCTV.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang curian disembunyikan di tumpukan sampah, yang kemudian diambilnya seolah membersihkan sampah di gudang penyimpanan. Pelaku berdalih mencuri karena terdesak ekonomi," paparnya.
Hasil curiannya, kata Amin, kemudian dijual ke sejumlah orang, melalui pelantara sejumlah rekan pelaku. Adapun total kerugian yang dialami pihak ekspedisi mencapai Rp13 juta.
"Setidaknya, ada sepuluh saksi yang sudah kita ambil keterangnnya, baik dari pihak ekspedisi maupun dari konsumen yang menjadi korban. Dan seluruh barang bukti telah kita tarik kembali dari warga yang membeli dari pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, tambah Amin, pelaku dijerat Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Tersangka kita amankan karena diduga telah menggelapkan (mencuri) barang yang harusnya dikirim ke konsumen," ungkap Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin di Media Center Polres Parepare, Senin (12/6/2023).
Amin mengatakan selama setahun bekerja sebagai karyawan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di Gudang Gateway J&T Parepare, yang berlokasi di Jalan HAM Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang. "Aksi pencurian dilakukan sejak bulan Maret lalu di lokasi yang sama," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Amin, pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang yang menjadi incarannya saat proses sortir, yang diambilnya ketika situasi sudah sepi. Adapun aksi pelaku terekam CCTV.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang curian disembunyikan di tumpukan sampah, yang kemudian diambilnya seolah membersihkan sampah di gudang penyimpanan. Pelaku berdalih mencuri karena terdesak ekonomi," paparnya.
Hasil curiannya, kata Amin, kemudian dijual ke sejumlah orang, melalui pelantara sejumlah rekan pelaku. Adapun total kerugian yang dialami pihak ekspedisi mencapai Rp13 juta.
"Setidaknya, ada sepuluh saksi yang sudah kita ambil keterangnnya, baik dari pihak ekspedisi maupun dari konsumen yang menjadi korban. Dan seluruh barang bukti telah kita tarik kembali dari warga yang membeli dari pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, tambah Amin, pelaku dijerat Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TRI)
Berita Terkait

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14

News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selasa, 08 Jul 2025 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

PDAM Makassar Berhasil Hapus Kerugian Rp5,2 M dan Raup Laba Ratusan Juta