Karyawan Ekspedisi Ditangkap Gegara Curi Barang Konsumen, Begini Modusnya
Senin, 12 Jun 2023 19:32

Polisi menggiring seorang karyawan ekspedisi di Kota Parepare atas laporan pencurian sejumlah barang milik konsumen. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang, Kota Parepare, mengamankan lelaki RL (28), karyawan salah satu jasa pengiriman atau ekspedisi setelah terbukti mencuri sejumlah paket berisi smartphone hingga flashdisk, dari gudang jasa ekpedisi tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.
"Tersangka kita amankan karena diduga telah menggelapkan (mencuri) barang yang harusnya dikirim ke konsumen," ungkap Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin di Media Center Polres Parepare, Senin (12/6/2023).
Amin mengatakan selama setahun bekerja sebagai karyawan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di Gudang Gateway J&T Parepare, yang berlokasi di Jalan HAM Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang. "Aksi pencurian dilakukan sejak bulan Maret lalu di lokasi yang sama," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Amin, pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang yang menjadi incarannya saat proses sortir, yang diambilnya ketika situasi sudah sepi. Adapun aksi pelaku terekam CCTV.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang curian disembunyikan di tumpukan sampah, yang kemudian diambilnya seolah membersihkan sampah di gudang penyimpanan. Pelaku berdalih mencuri karena terdesak ekonomi," paparnya.
Hasil curiannya, kata Amin, kemudian dijual ke sejumlah orang, melalui pelantara sejumlah rekan pelaku. Adapun total kerugian yang dialami pihak ekspedisi mencapai Rp13 juta.
"Setidaknya, ada sepuluh saksi yang sudah kita ambil keterangnnya, baik dari pihak ekspedisi maupun dari konsumen yang menjadi korban. Dan seluruh barang bukti telah kita tarik kembali dari warga yang membeli dari pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, tambah Amin, pelaku dijerat Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Tersangka kita amankan karena diduga telah menggelapkan (mencuri) barang yang harusnya dikirim ke konsumen," ungkap Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin di Media Center Polres Parepare, Senin (12/6/2023).
Amin mengatakan selama setahun bekerja sebagai karyawan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di Gudang Gateway J&T Parepare, yang berlokasi di Jalan HAM Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang. "Aksi pencurian dilakukan sejak bulan Maret lalu di lokasi yang sama," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Amin, pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang yang menjadi incarannya saat proses sortir, yang diambilnya ketika situasi sudah sepi. Adapun aksi pelaku terekam CCTV.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang curian disembunyikan di tumpukan sampah, yang kemudian diambilnya seolah membersihkan sampah di gudang penyimpanan. Pelaku berdalih mencuri karena terdesak ekonomi," paparnya.
Hasil curiannya, kata Amin, kemudian dijual ke sejumlah orang, melalui pelantara sejumlah rekan pelaku. Adapun total kerugian yang dialami pihak ekspedisi mencapai Rp13 juta.
"Setidaknya, ada sepuluh saksi yang sudah kita ambil keterangnnya, baik dari pihak ekspedisi maupun dari konsumen yang menjadi korban. Dan seluruh barang bukti telah kita tarik kembali dari warga yang membeli dari pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, tambah Amin, pelaku dijerat Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TRI)
Berita Terkait

News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18

News
Marak Pencuri di Gowa, Warga Borongloe Masifkan Ronda Malam
Masyakarat diresahkan maraknya pencuri di Kabupaten Gowa akhir-akhir ini. Khususnya di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Agu 2025 00:38

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Jul 2025 13:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu