Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Bupati Sidak Tambang Ilegal di Maros

Najmi S Limonu
Kamis, 15 Jun 2023 19:14
Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Bupati Sidak Tambang Ilegal di Maros
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/6/2023). Foto/Najmi Limonu
Comment
Share
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/6/2023).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Bupati Maros, Chaidir Syam dan Wakil Bupati, Suhartina Bohari melakukan sidak ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.



Jendral Lapangan HPPMI Maros, Ahmad Qusyairi, mengatakan pihaknya menduga ada beberapa kecamatan di Maros yang memiliki tambang ilegal.

“Ada di Tompobulu, Tanralili, Moncongloe, Simbang, Bantimurung, Maros Baru, Bontoa dan Cenrana. Bahkan di Cenrana itu ada tiga, Labuaja, di belakang kantor camat dan Laiya,” sebutnya.

Massa juga mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pelaku dan aktivitas pertambangan yang ilegal.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), Abdul Salam, menilai aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sangat wajar.

“Karena melihat kondisi di lapagan, pelestarian lingkungan akan rusak jika tidak cepat ditangani,” ucapnya.

Namun, terkait perizinan dan pengawasan adalah wewenang pemerintah Provinsi. “Untuk non logam wewenang provinsi, tapi untuk logam ada di pusat,” katanya.



Pihaknya hanya bisa menerima aspirasi agar disampaikan ditingkat provinsi. Dia mengatakan jika ada tambang ilegal, maka itu adalah kewenangan Satpol PP.

“Karna kita tidak tau yang mana ilegal mana yang tidak. Perizinannya keluar di Provinsi. Kami di Kabupaten jika ada info dari provinsi jika ada tambang ilegal baru ditinjau, tapi sejauh ini belum ada dari provinsi,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru