Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Bupati Sidak Tambang Ilegal di Maros
Kamis, 15 Jun 2023 19:14

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/6/2023). Foto/Najmi Limonu
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Maros, Kamis (15/6/2023).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Bupati Maros, Chaidir Syam dan Wakil Bupati, Suhartina Bohari melakukan sidak ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.
Jendral Lapangan HPPMI Maros, Ahmad Qusyairi, mengatakan pihaknya menduga ada beberapa kecamatan di Maros yang memiliki tambang ilegal.
“Ada di Tompobulu, Tanralili, Moncongloe, Simbang, Bantimurung, Maros Baru, Bontoa dan Cenrana. Bahkan di Cenrana itu ada tiga, Labuaja, di belakang kantor camat dan Laiya,” sebutnya.
Massa juga mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pelaku dan aktivitas pertambangan yang ilegal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), Abdul Salam, menilai aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sangat wajar.
“Karena melihat kondisi di lapagan, pelestarian lingkungan akan rusak jika tidak cepat ditangani,” ucapnya.
Namun, terkait perizinan dan pengawasan adalah wewenang pemerintah Provinsi. “Untuk non logam wewenang provinsi, tapi untuk logam ada di pusat,” katanya.
Pihaknya hanya bisa menerima aspirasi agar disampaikan ditingkat provinsi. Dia mengatakan jika ada tambang ilegal, maka itu adalah kewenangan Satpol PP.
“Karna kita tidak tau yang mana ilegal mana yang tidak. Perizinannya keluar di Provinsi. Kami di Kabupaten jika ada info dari provinsi jika ada tambang ilegal baru ditinjau, tapi sejauh ini belum ada dari provinsi,” tutupnya.
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Bupati Maros, Chaidir Syam dan Wakil Bupati, Suhartina Bohari melakukan sidak ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.
Jendral Lapangan HPPMI Maros, Ahmad Qusyairi, mengatakan pihaknya menduga ada beberapa kecamatan di Maros yang memiliki tambang ilegal.
“Ada di Tompobulu, Tanralili, Moncongloe, Simbang, Bantimurung, Maros Baru, Bontoa dan Cenrana. Bahkan di Cenrana itu ada tiga, Labuaja, di belakang kantor camat dan Laiya,” sebutnya.
Massa juga mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pelaku dan aktivitas pertambangan yang ilegal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), Abdul Salam, menilai aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa sangat wajar.
“Karena melihat kondisi di lapagan, pelestarian lingkungan akan rusak jika tidak cepat ditangani,” ucapnya.
Namun, terkait perizinan dan pengawasan adalah wewenang pemerintah Provinsi. “Untuk non logam wewenang provinsi, tapi untuk logam ada di pusat,” katanya.
Pihaknya hanya bisa menerima aspirasi agar disampaikan ditingkat provinsi. Dia mengatakan jika ada tambang ilegal, maka itu adalah kewenangan Satpol PP.
“Karna kita tidak tau yang mana ilegal mana yang tidak. Perizinannya keluar di Provinsi. Kami di Kabupaten jika ada info dari provinsi jika ada tambang ilegal baru ditinjau, tapi sejauh ini belum ada dari provinsi,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Chaidir Syam Lepas 234 JCH Asal Maros
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur melepas 234 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maros di Asrama Haji Sudaing Embarkasi Makassar, Kamis (8/5/2025) pagi.
Kamis, 08 Mei 2025 12:25

Sulsel
Seekor Biawak Dievakuasi dari Loby Kantor Bupati Maros
Seekor biawak berukuran Panjang satu meter dievakuasi dari loby kantor Bupati Maros sore hari, sekitar pukul 17.30 wita, Rabu (7/5/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 21:27

Sulsel
Akui Keterbatasan Modal, Perseroda BMS Belum Setor Deviden ke Pemda
Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Rabu, 07 Mei 2025 13:58

Sulsel
Pemkab Maros Salurkan Rp300 Juta untuk Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Kolong
Bupati Maros, AS Chaidir Syam resmi menyerahkan bantuan berupa Rp300 juta untuk pembangunan dua ruang kelas di sekolah kolong yang ada di Dusun Bara, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros.
Senin, 05 Mei 2025 12:54

Sulsel
DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Minggu, 04 Mei 2025 19:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
3

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
3

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa