Bupati Maros Buat Regulasi Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Retail
Senin, 05 Jun 2023 20:24

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menandatangani Surat Edaran tentang pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kantongan Plastik di Pasar Retail. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam menandatangani Surat Edaran tentang pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kantongan Plastik di Pasar Retail. Langkah itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi sampah plastik.
Hal ini disampaikan Bupati Chaidir saat Pelaksanaan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Hari lingkungan Hidup se-Dunia, Bertempat di Lapangan Pallantikang, Senin (5/6/2023).
Selaku Pembina Apel, Bupati Chaidir membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bupati mengatakan, tema hari lingkungan hidup sedunia tahun ini 'Solusi untuk Polusi Plastik ( Solutions to Plastic Pollution)' dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% di antaranya berupa sampah plastik. Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik.
"Bahaya sampah plastik menjadi momok yang menakutkan bagi ekosistem Alam, dan tentu ini menjadi tugas Bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Maros. Selalu Ada optimisme yang kuat dalam pengurangan sampah" ucap Bupati Chaidir.
Sebelumnya, Pemkab Maros selama ini telah berinovasi dalam pengurangan sampah plastik, yakni dengan menggunakan tumbler minuman. "Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari selama ini telah menggalakkan gerakan mengurangi sampah plastik dengan mengamanahkan setiap ASN menggunakan tumbler," katanya.
Namun, tentu masih belum efektif dalam akselarasi pengurangan sampah di Kabupaten Maros, karena masih kurangnya komitmen dan konsisten bersama. Maka dari itu dengan adanya Surat Edaran menjadi solusi baru bagi Kabupaten Maros dalam melestarikan lingkungan.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup, DLH Muhammad Yusri, menjelaskan Pemkab Maros melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menindaklanjuti surat edaran pengurangan kantong plastik dengan sosialiasi ke Pasar Retail.
"DPKPLH selaku Dinas penanganan sampah Pasar, telah mengeluarkan surat edaran dan Dinas koperindag yang akan bertugas menyebarluaskan informasi tersebut dengan mensosialisasikan kepada pelaku kegiatan/ usaha pusat perbelanjaan, supermarket, minimarket, Restoran, Rumah makan, Coffe Shop, Toko Kue atau Roti dan Hotel serta seluruh Pengelolaan Pasar Tradisional-Modern," jelasnya.
Dalam surat edaran ini disampaikan imbauan tentang menggunakan kantong plastik atau bioplastik ramah lingkungan yang sesuai dengan SNI dan mudah terurai, setiap kantor retail memasang spanduk himbauan pengurangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik di Maros.
Selain itu, menghindari penggunaan bahan styrofoam serta bahan plastik untuk wadah atau kemasan. Mengurangi dan membatasi wadah dan atau alat makan atau minum sekali pakai. Serta ada juga imbauan terakhir melakukan daur ulang sampah plastik baik dilakukan sendiri atau kelompok.
Tak hanya itu saja, hari ini juga diluncurkan 1 Desa, 1 Kelurahan memiliki 1 Bank Sampah dari Hulu ke Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah di TPA. Ke depannya, DPKPLH sementara menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis dan spesifik pengelolaan sampah.
Hal ini disampaikan Bupati Chaidir saat Pelaksanaan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Hari lingkungan Hidup se-Dunia, Bertempat di Lapangan Pallantikang, Senin (5/6/2023).
Selaku Pembina Apel, Bupati Chaidir membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bupati mengatakan, tema hari lingkungan hidup sedunia tahun ini 'Solusi untuk Polusi Plastik ( Solutions to Plastic Pollution)' dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% di antaranya berupa sampah plastik. Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik.
"Bahaya sampah plastik menjadi momok yang menakutkan bagi ekosistem Alam, dan tentu ini menjadi tugas Bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Maros. Selalu Ada optimisme yang kuat dalam pengurangan sampah" ucap Bupati Chaidir.
Sebelumnya, Pemkab Maros selama ini telah berinovasi dalam pengurangan sampah plastik, yakni dengan menggunakan tumbler minuman. "Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari selama ini telah menggalakkan gerakan mengurangi sampah plastik dengan mengamanahkan setiap ASN menggunakan tumbler," katanya.
Namun, tentu masih belum efektif dalam akselarasi pengurangan sampah di Kabupaten Maros, karena masih kurangnya komitmen dan konsisten bersama. Maka dari itu dengan adanya Surat Edaran menjadi solusi baru bagi Kabupaten Maros dalam melestarikan lingkungan.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup, DLH Muhammad Yusri, menjelaskan Pemkab Maros melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menindaklanjuti surat edaran pengurangan kantong plastik dengan sosialiasi ke Pasar Retail.
"DPKPLH selaku Dinas penanganan sampah Pasar, telah mengeluarkan surat edaran dan Dinas koperindag yang akan bertugas menyebarluaskan informasi tersebut dengan mensosialisasikan kepada pelaku kegiatan/ usaha pusat perbelanjaan, supermarket, minimarket, Restoran, Rumah makan, Coffe Shop, Toko Kue atau Roti dan Hotel serta seluruh Pengelolaan Pasar Tradisional-Modern," jelasnya.
Dalam surat edaran ini disampaikan imbauan tentang menggunakan kantong plastik atau bioplastik ramah lingkungan yang sesuai dengan SNI dan mudah terurai, setiap kantor retail memasang spanduk himbauan pengurangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik di Maros.
Selain itu, menghindari penggunaan bahan styrofoam serta bahan plastik untuk wadah atau kemasan. Mengurangi dan membatasi wadah dan atau alat makan atau minum sekali pakai. Serta ada juga imbauan terakhir melakukan daur ulang sampah plastik baik dilakukan sendiri atau kelompok.
Tak hanya itu saja, hari ini juga diluncurkan 1 Desa, 1 Kelurahan memiliki 1 Bank Sampah dari Hulu ke Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah di TPA. Ke depannya, DPKPLH sementara menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis dan spesifik pengelolaan sampah.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman