Sertifikat Mengemudi Akan Jadi Syarat Tambahan Pembuatan SIM
Reza Pahlevi
Kamis, 29 Jun 2023 07:42
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Sertifikat mengemudi akan menjadi syarat tambahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Aturan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
"Wacana itu tinggal menunggu Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Dirlantas Polda Sulsel kapan implementasinya akan dijalankan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (28/6/2023).
Menurut AKP Nawir, aturan baru dalam pembuatan SIM tersebut merupakan upaya aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Sebab sejauh ini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Sehingga adanya aturan baru tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini untuk meminimalisir angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo terus melakukan pengawalan dalam mengatur lalulintas untuk masyarakat, sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo untuk tidak berkendara jika belum memiliki SIM.
"Jika belum memiliki SIM sebaiknya jangan berkendara dulu. Dan yang paling tetap patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Aturan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
"Wacana itu tinggal menunggu Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Dirlantas Polda Sulsel kapan implementasinya akan dijalankan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (28/6/2023).
Menurut AKP Nawir, aturan baru dalam pembuatan SIM tersebut merupakan upaya aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Sebab sejauh ini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Sehingga adanya aturan baru tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini untuk meminimalisir angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo terus melakukan pengawalan dalam mengatur lalulintas untuk masyarakat, sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo untuk tidak berkendara jika belum memiliki SIM.
"Jika belum memiliki SIM sebaiknya jangan berkendara dulu. Dan yang paling tetap patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
48 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Sepanjang 2023 di Kabupaten Wajo
Satuan Lantas (Satlantas) Polres Wajo mencatat sepanjang 2023 angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Wajo mengalami peningkatan.
Senin, 01 Jan 2024 06:29
Sulsel
Pilkades Serentak Aman, Dewan Puji Strategi Kapolres Wajo
Anggota DPRD Wajo memberikan pujian kepada Kapolres Wajo AKBP Fatur Rochman atas strateginya mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
Rabu, 25 Okt 2023 19:22
Sulsel
Pulang dari Pengamanan Pilkades, Personel Polres Wajo Tewas Terlindas Truk
Anggota Satlantas Polres Wajo, Aipda Yunus tewas terlindas mobil truk tronton di Jalan Sawerigading, usai pulang dari pengamanan Pemilihan Kepala Desa
Senin, 23 Okt 2023 21:32
Sulsel
350 Personel Polri Berhasil Amankan Pilkades Serentak di Wajo
Sebanyak 350 personel dari Polres Wajo, diterjunkan untuk mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Wajo, Senin (23/10/2023).
Senin, 23 Okt 2023 21:17
Sulsel
Kapolres Wajo Ajak Insan Pers Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024
Menurutnya pers merupakan corong utama dalam menangkal hoaks. Sebab seluruh pemberitaan dapat dikemas sesuai fakta, berimbang dan tidak bersifat mengadu domba.
Jum'at, 20 Okt 2023 19:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Kanvaser Siap Kawal Appi-Aliyah Saat Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
2
Pengundian Pilgub Sulsel 2024: Danny-Azhar Nomor Urut 1, Sudirman-Fatma 2
3
Paslon Ibas-Puspa Himbau Pendukung Tidak Konvoi saat Pengundian Nomor Urut
4
Bertabur 4 Jenderal Polisi, Pasangan Seto-Kiki Umumkan Struktur Tim Pemenangan
5
KPU Makassar Tetapkan 4 Paslon, Besok Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot 2024
6
Bawaslu Sulsel Minta KPU Akomodasi Seluruh Saran Perbaikan dalam Penyusunan DPT
7
Tim dan Relawan Hati Damai Serukan Jaga Suasana Kondusif di Pengundian Nomor Urut