Sertifikat Mengemudi Akan Jadi Syarat Tambahan Pembuatan SIM
Kamis, 29 Jun 2023 07:42
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Sertifikat mengemudi akan menjadi syarat tambahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Aturan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
"Wacana itu tinggal menunggu Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Dirlantas Polda Sulsel kapan implementasinya akan dijalankan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (28/6/2023).
Menurut AKP Nawir, aturan baru dalam pembuatan SIM tersebut merupakan upaya aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Sebab sejauh ini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Sehingga adanya aturan baru tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini untuk meminimalisir angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo terus melakukan pengawalan dalam mengatur lalulintas untuk masyarakat, sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo untuk tidak berkendara jika belum memiliki SIM.
"Jika belum memiliki SIM sebaiknya jangan berkendara dulu. Dan yang paling tetap patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Aturan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
"Wacana itu tinggal menunggu Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Dirlantas Polda Sulsel kapan implementasinya akan dijalankan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (28/6/2023).
Menurut AKP Nawir, aturan baru dalam pembuatan SIM tersebut merupakan upaya aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Sebab sejauh ini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Sehingga adanya aturan baru tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini untuk meminimalisir angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo terus melakukan pengawalan dalam mengatur lalulintas untuk masyarakat, sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo untuk tidak berkendara jika belum memiliki SIM.
"Jika belum memiliki SIM sebaiknya jangan berkendara dulu. Dan yang paling tetap patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Wajo bakal mengambil langkah tegas terkait mencuatnya indikasi korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Sabtu, 16 Mei 2026 16:31
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani