Sertifikat Mengemudi Akan Jadi Syarat Tambahan Pembuatan SIM
Kamis, 29 Jun 2023 07:42

Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Sertifikat mengemudi akan menjadi syarat tambahan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Aturan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
"Wacana itu tinggal menunggu Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Dirlantas Polda Sulsel kapan implementasinya akan dijalankan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (28/6/2023).
Menurut AKP Nawir, aturan baru dalam pembuatan SIM tersebut merupakan upaya aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Sebab sejauh ini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Sehingga adanya aturan baru tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini untuk meminimalisir angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo terus melakukan pengawalan dalam mengatur lalulintas untuk masyarakat, sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo untuk tidak berkendara jika belum memiliki SIM.
"Jika belum memiliki SIM sebaiknya jangan berkendara dulu. Dan yang paling tetap patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Wajo AKP Nawir Eming. Aturan itu berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam pasal 9 ayat (1) angka 3, disebutkan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan fotokopi beserta memerlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.
"Wacana itu tinggal menunggu Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dari Dirlantas Polda Sulsel kapan implementasinya akan dijalankan," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (28/6/2023).
Menurut AKP Nawir, aturan baru dalam pembuatan SIM tersebut merupakan upaya aparat kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Sebab sejauh ini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia. Sehingga adanya aturan baru tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini untuk meminimalisir angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo terus melakukan pengawalan dalam mengatur lalulintas untuk masyarakat, sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya," jelasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Wajo untuk tidak berkendara jika belum memiliki SIM.
"Jika belum memiliki SIM sebaiknya jangan berkendara dulu. Dan yang paling tetap patuhi aturan berlalulintas di jalan raya," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
Kuasa Hukum Kepala Desa Benteng Lompo, Sudirman ungkap kronologi pemerasan 4 orang oknum LSM terhadap kliennya.
Jum'at, 25 Apr 2025 11:48

Sulsel
Viral Buntut Tikus di Mi Ayam, Polisi Tak Temukan Bukti di Area Warung
Masyarakat Kabupaten Wajo dibuat resah dengan viralnya informasi dugaan penemuan buntut tikus yang tercampur didalam Mi Ayam di salah satu warung yang ada di Kota Sengkang.
Sabtu, 12 Apr 2025 18:58

Sulsel
Iptu Alvin Aji Kurniawan Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Bone
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan. Iptu Alvin Aji Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wajo kembali di percaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bone.
Jum'at, 11 Apr 2025 22:42

Sulsel
Berhasil Ungkap Kasus Besar di Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan Jabat Kasatreskrim Polres Bone
Iptu Alvin Aji Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wajo kembali di percaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bone.
Jum'at, 11 Apr 2025 17:10

Sulsel
Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).
Rabu, 05 Mar 2025 23:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
2

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
3

Danamon & Adira Finance Dukung IIMS Surabaya 2025, Perkenalkan Konsep Rumah Finansial
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
2

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
3

Danamon & Adira Finance Dukung IIMS Surabaya 2025, Perkenalkan Konsep Rumah Finansial
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional