Masyarakat Diharap Tidak Abai Dengan Virus Rabies

Gusti Ridani
Rabu, 19 Jul 2023 19:35
Masyarakat Diharap Tidak Abai Dengan Virus Rabies
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus kematian akibat virus rabies kembali terjadi di Sulsel. Terbaru, seorang lansia mengalami gigitan Hewan Penular Rabies (HPS) anjing yang menyebabkan kematian di Kabupaten Wajo.

Kabid Pelayanan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi menyebut korban berinisial HD (77) laki-laki terkena gigitan anjing pada (15/7) lalu.

Kurangnya kesadaran masyarakat, kata dia, menyebabkan kasus kematian akibat virus rabies kembali mencuat. Ia pun menyarankan agar masyarakat tidak abai ketika terkena gigitan hewan, apalagi hewan yang termasuk katagori HPS.



"Sekiranya ketika terkena gigitan itu langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan kepada pelayanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas. Protapnya itu adalah cuci luka. Cuci luka itu memang harus, sesaat setelah tergigit atau cakaran," terangnya, Rabu (19/7/23).

Jika jarak antara puskesmas dengan lokasi kejadian jauh, kata Ardadi, maka bisa melakukan cuci luka sendiri dengan menggunakan air mengalir dan memberikan antiseptik atau betadine. Setelah itu, bisa dibawa ke puskesmas terdekat.

"Masyarakat juga perlu waspada, utamanya yang memiliki hewan seperti anjing. Dan bertanggungjawab juga memastikan hewan-hewan peliharaannya itu mendapatkan vaksinasi rabies," kata Ardadi.

Sementara itu, Fungsional Epid Kes Muda Program Zoonosis Bidang P2P Dinkes Sulsel, Fatimah Rasyid menceritakan, korban sebelumnya terkena gigitan di sawah. Setelah terkena gigitan, korban tidak langsung dilarikan ke puskesmas. Sebab, korban menolak ketika keluarga menyarankan untuk dibawa ke puskesmas dan memilih untuk pergi ke dukun.



"Dia (korban) pergi berobat ke dukun. Tidak langsung ke Puskesmas, korban tidak mau ke Puskesmas, disarankan sama keluarganya, tapi tidak mau," ujar Fatimah.

Ia pun menjelaskan bahwa virus rabies sebenarnya memiliki gejala klinis. Diantara, takut dengan air, cahaya, dan suara. Jika korban mengalami gejala tersebut, ia memastikan bahwa korban tidak bisa lagi tertolong.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru