Bupati Maros Instruksikan Penertiban Alat Peraga yang Dipasang di Pohon
Rabu, 02 Agu 2023 18:26

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bakal menginstruksikan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bakal menginstruksikan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.
"Penertiban akan dilakukan apalagi sudah ada surat edaran dari Provinsi," ujar Bupati Chaidir.
Meski begitu, kata Bupati Chaidir, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pencopotan. Mantan Ketua DPRD Maros itu masih beritikad baik dengan mengimbau kepada parpol atau Bacaleg untuk mencopot sendiri baliho atau umbul-umbulnya.
"Harapan kita sebelum ditertibkan, pemilik spanduk bisa mencabut lebih dahulu alat peraganya, kan jika diambil sendiri bisa dipakai lagi atau dipasang di tempat yang seharusnya," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan alat peraga pada 13 Juni 2023 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, diketahuinmenghimbau Bacaleg agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku langsung di pohon. Pasalnya, selain merusak estetika, hal tersebut juga dapat merusak fisiologi pohon dan dapat merusak struktur pohon.
Akibatnya, pertumbuhan pohon dapat terganggu, batang berlubang, dan mengalami keropos hingga akhirnya menyebabkan pohon mati.
"Penertiban akan dilakukan apalagi sudah ada surat edaran dari Provinsi," ujar Bupati Chaidir.
Meski begitu, kata Bupati Chaidir, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pencopotan. Mantan Ketua DPRD Maros itu masih beritikad baik dengan mengimbau kepada parpol atau Bacaleg untuk mencopot sendiri baliho atau umbul-umbulnya.
"Harapan kita sebelum ditertibkan, pemilik spanduk bisa mencabut lebih dahulu alat peraganya, kan jika diambil sendiri bisa dipakai lagi atau dipasang di tempat yang seharusnya," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan alat peraga pada 13 Juni 2023 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, diketahuinmenghimbau Bacaleg agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku langsung di pohon. Pasalnya, selain merusak estetika, hal tersebut juga dapat merusak fisiologi pohon dan dapat merusak struktur pohon.
Akibatnya, pertumbuhan pohon dapat terganggu, batang berlubang, dan mengalami keropos hingga akhirnya menyebabkan pohon mati.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Dilantik di Jakarta, Chaidir-Muetazim Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur akan digelar di Jakarta, Kamis, (6/02/2025) mendatang.
Senin, 27 Jan 2025 16:19

Sulsel
Hari Pertama Bertugas, Bupati Maros Kunjungi Pasien di Puskesmas Bantimurung
Usai cuti kampanye, AS Chaidir Syam kembali aktif sebagai Bupati Maros. Sejumlah agenda ia ikuti pada hari pertamanya kembali bertugas, meskipun hari libur.
Minggu, 24 Nov 2024 15:09

Sulsel
Tertimpa Dahan Pohon Besar, 9 Orang Tewas saat Wisata di Mattabulu
nsiden mengenaskan menimpa warga di Kabupaten Soppeng, yang hendak berwisata di Situs Pettabulue Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Minggu, (03/11/2024).
Minggu, 03 Nov 2024 20:34

News
Sambut Hardiknas, PLN Icon Plus Edukasi Pelajar di Makassar untuk Tanam Pohon
PT PLN Icon Plus SBU Regional Sulawesi & IBT memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan mengedukasi para pelajar untuk turut serta menekan emisi karbon.
Rabu, 01 Mei 2024 13:19

Sulsel
Maros Raih Piala Adipura ke-8, Kado 3 Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina
Piala Adipura ke-8 untuk Kabupaten Maros ini sekaligus menjadi kado tiga tahun kepemimpinan Bupati & Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam & Suhartina Bohari.
Selasa, 05 Mar 2024 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"