Bupati Maros Instruksikan Penertiban Alat Peraga yang Dipasang di Pohon
Najmi S Limonu
Rabu, 02 Agu 2023 18:26
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bakal menginstruksikan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bakal menginstruksikan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.
"Penertiban akan dilakukan apalagi sudah ada surat edaran dari Provinsi," ujar Bupati Chaidir.
Meski begitu, kata Bupati Chaidir, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pencopotan. Mantan Ketua DPRD Maros itu masih beritikad baik dengan mengimbau kepada parpol atau Bacaleg untuk mencopot sendiri baliho atau umbul-umbulnya.
"Harapan kita sebelum ditertibkan, pemilik spanduk bisa mencabut lebih dahulu alat peraganya, kan jika diambil sendiri bisa dipakai lagi atau dipasang di tempat yang seharusnya," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan alat peraga pada 13 Juni 2023 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, diketahuinmenghimbau Bacaleg agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku langsung di pohon. Pasalnya, selain merusak estetika, hal tersebut juga dapat merusak fisiologi pohon dan dapat merusak struktur pohon.
Akibatnya, pertumbuhan pohon dapat terganggu, batang berlubang, dan mengalami keropos hingga akhirnya menyebabkan pohon mati.
"Penertiban akan dilakukan apalagi sudah ada surat edaran dari Provinsi," ujar Bupati Chaidir.
Meski begitu, kata Bupati Chaidir, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pencopotan. Mantan Ketua DPRD Maros itu masih beritikad baik dengan mengimbau kepada parpol atau Bacaleg untuk mencopot sendiri baliho atau umbul-umbulnya.
"Harapan kita sebelum ditertibkan, pemilik spanduk bisa mencabut lebih dahulu alat peraganya, kan jika diambil sendiri bisa dipakai lagi atau dipasang di tempat yang seharusnya," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan alat peraga pada 13 Juni 2023 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, diketahuinmenghimbau Bacaleg agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku langsung di pohon. Pasalnya, selain merusak estetika, hal tersebut juga dapat merusak fisiologi pohon dan dapat merusak struktur pohon.
Akibatnya, pertumbuhan pohon dapat terganggu, batang berlubang, dan mengalami keropos hingga akhirnya menyebabkan pohon mati.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tertimpa Dahan Pohon Besar, 9 Orang Tewas saat Wisata di Mattabulu
nsiden mengenaskan menimpa warga di Kabupaten Soppeng, yang hendak berwisata di Situs Pettabulue Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Minggu, (03/11/2024).
Minggu, 03 Nov 2024 20:34
News
Sambut Hardiknas, PLN Icon Plus Edukasi Pelajar di Makassar untuk Tanam Pohon
PT PLN Icon Plus SBU Regional Sulawesi & IBT memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan mengedukasi para pelajar untuk turut serta menekan emisi karbon.
Rabu, 01 Mei 2024 13:19
Sulsel
Maros Raih Piala Adipura ke-8, Kado 3 Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina
Piala Adipura ke-8 untuk Kabupaten Maros ini sekaligus menjadi kado tiga tahun kepemimpinan Bupati & Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam & Suhartina Bohari.
Selasa, 05 Mar 2024 15:58
Sulsel
Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Maros Terima Baznas Award
Bupati Maros, Chaidir Syam, meraih penghargaan Baznas Award 2024 kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelola Zakat Terbaik.
Jum'at, 01 Mar 2024 11:18
Sulsel
Kemeriahan 3 Tahun Refleksi Kepemimpinan Hati Kita Keren
Refleksi tiga tahun Kepemimpinan Hati Kita Keren berlangsung meriah di Lapangan Pallantikang Kantor Bupati Maros pada Rabu pagi (28/02/24).
Rabu, 28 Feb 2024 10:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma