Bupati Maros Instruksikan Penertiban Alat Peraga yang Dipasang di Pohon
Rabu, 02 Agu 2023 18:26

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bakal menginstruksikan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bakal menginstruksikan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.
"Penertiban akan dilakukan apalagi sudah ada surat edaran dari Provinsi," ujar Bupati Chaidir.
Meski begitu, kata Bupati Chaidir, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pencopotan. Mantan Ketua DPRD Maros itu masih beritikad baik dengan mengimbau kepada parpol atau Bacaleg untuk mencopot sendiri baliho atau umbul-umbulnya.
"Harapan kita sebelum ditertibkan, pemilik spanduk bisa mencabut lebih dahulu alat peraganya, kan jika diambil sendiri bisa dipakai lagi atau dipasang di tempat yang seharusnya," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan alat peraga pada 13 Juni 2023 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, diketahuinmenghimbau Bacaleg agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku langsung di pohon. Pasalnya, selain merusak estetika, hal tersebut juga dapat merusak fisiologi pohon dan dapat merusak struktur pohon.
Akibatnya, pertumbuhan pohon dapat terganggu, batang berlubang, dan mengalami keropos hingga akhirnya menyebabkan pohon mati.
"Penertiban akan dilakukan apalagi sudah ada surat edaran dari Provinsi," ujar Bupati Chaidir.
Meski begitu, kata Bupati Chaidir, pihaknya tak serta merta langsung melakukan pencopotan. Mantan Ketua DPRD Maros itu masih beritikad baik dengan mengimbau kepada parpol atau Bacaleg untuk mencopot sendiri baliho atau umbul-umbulnya.
"Harapan kita sebelum ditertibkan, pemilik spanduk bisa mencabut lebih dahulu alat peraganya, kan jika diambil sendiri bisa dipakai lagi atau dipasang di tempat yang seharusnya," tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pemasangan alat peraga pada 13 Juni 2023 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang, diketahuinmenghimbau Bacaleg agar tidak memasang spanduk dengan cara memaku langsung di pohon. Pasalnya, selain merusak estetika, hal tersebut juga dapat merusak fisiologi pohon dan dapat merusak struktur pohon.
Akibatnya, pertumbuhan pohon dapat terganggu, batang berlubang, dan mengalami keropos hingga akhirnya menyebabkan pohon mati.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Maros Apresiasi Layanan SPBU Serambi MyPertamina untuk Pemudik
Di SPBU, Bupati Chaidir mengamati fasilitas yang disediakan untuk mendukung kenyamanan pemudik. SPBU ini merupakan salah satu lokasi yang menyediakan layanan Serambi MyPertamina.
Sabtu, 29 Mar 2025 16:16

Sulsel
Tiba Di Bandara, Bupati-Wabup Maros Disambut Forkopimda dan Pendukung
Kedatangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Muetazim, disambut meriah oleh masyarakat dan jajaran pemerintahan Kabupaten Maros
Senin, 03 Mar 2025 16:17

Sulsel
Jaga Kesehatan Bupati Maros Selama Ikuti Retreat, Istri Rutin Buatkan Jus Timun
Banyaknya aktivitas kepala daerah yang baru saja dilantik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada kegiatan Retreat di Magelang, membuat beberapa diantaranya drop.
Rabu, 26 Feb 2025 13:19

News
Siap Dilantik Presiden, Bupati & Wabup Maros Terpilih Tes Kesehatan di Kemendagri
Bupati Maros terpilih, AS Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati terpilih, Muetazim Mansyur, menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/2/2025).
Senin, 17 Feb 2025 12:52

Sulsel
Dilantik di Jakarta, Chaidir-Muetazim Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur akan digelar di Jakarta, Kamis, (6/02/2025) mendatang.
Senin, 27 Jan 2025 16:19
Berita Terbaru