PPP Usul Andi Baso Iqbal Jabat Pj Bupati Wajo Gantikan Amran Mahmud
Rabu, 02 Agu 2023 19:08

Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Wajo Bersatu, Andi Yusri akan mengusulkan Andi Baso Iqbal menjadi Pj Bupati Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan memberikan apresiasi atas usulan anggota DPRD wajo dari PPP yang menawarkan Andi Baso Iqbal menjadi Penjabat (Pj) Bupati Wajo, menggantikan Amran Mahmud yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Di mana usulan itu nanti akan diperjuangkan melalui Fraksi Wajo bersatu yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, bersama Partai Keadilan Sejahteran (PKS) dan Partai Hanura.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Wajo Bersatu Andi Yusri mengatakan, ada tiga alasan DPC PPP memilih Andi Baso Iqbal menjadi Pj Bupati Wajo.
Pertama karena Andi Baso Iqbal memiliki pengalaman yang matang serta karir yang berjenjang dalam dunia birokrasi. Kedua karena kepribadian Andi Baso Iqbal disenangi dan dapat diterima diseluruh lapisan masyarakat. Dan yang ketiga Andi Baso Iqbal merupakan sosoknya yang sederhana, berintegritas dan mempunyai komitmen
"Andi Baso Iqbal merupakan mantan Sekretaris Lurah, Lurah Bulupabbulu, Camat Penrang dan Tempe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan saat ini beliau menjabat sebagai Asisten II di Sekretariat Daerah Wajo. Dengan pengalaman birokrasi berjenjang tersebut PPP menilai sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Bahkan Andi Yusri berkeyakinan bahwa usulan PPP tentang Pj Bupati Wajo akan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Wajo.
"Tentu dengan kriteria-kriteria dan kompetensi yang dimiliki tawaran PPP dalam mengusul Andi Baso Iqbal sebagai Pj Bupati Wajo dapat menjadi pertimbangan bagi seluruh fraksi yang ada di DPRD," terangnya
Sekretaris DPC PPP Asriadi Masse mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa, penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
Bahkan dalam UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
"Sepenjang tidak menyalahi regulasi yang ada maka sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo. Kami di internal PPP juga sudah memikirkan pimpiman masa depan untuk Kabupaten Wajo dan sosok itu ada dalam diri Andi Baso Iqbal," tandasnya.
Di mana usulan itu nanti akan diperjuangkan melalui Fraksi Wajo bersatu yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, bersama Partai Keadilan Sejahteran (PKS) dan Partai Hanura.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Wajo Bersatu Andi Yusri mengatakan, ada tiga alasan DPC PPP memilih Andi Baso Iqbal menjadi Pj Bupati Wajo.
Pertama karena Andi Baso Iqbal memiliki pengalaman yang matang serta karir yang berjenjang dalam dunia birokrasi. Kedua karena kepribadian Andi Baso Iqbal disenangi dan dapat diterima diseluruh lapisan masyarakat. Dan yang ketiga Andi Baso Iqbal merupakan sosoknya yang sederhana, berintegritas dan mempunyai komitmen
"Andi Baso Iqbal merupakan mantan Sekretaris Lurah, Lurah Bulupabbulu, Camat Penrang dan Tempe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan saat ini beliau menjabat sebagai Asisten II di Sekretariat Daerah Wajo. Dengan pengalaman birokrasi berjenjang tersebut PPP menilai sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Bahkan Andi Yusri berkeyakinan bahwa usulan PPP tentang Pj Bupati Wajo akan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Wajo.
"Tentu dengan kriteria-kriteria dan kompetensi yang dimiliki tawaran PPP dalam mengusul Andi Baso Iqbal sebagai Pj Bupati Wajo dapat menjadi pertimbangan bagi seluruh fraksi yang ada di DPRD," terangnya
Sekretaris DPC PPP Asriadi Masse mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa, penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
Bahkan dalam UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
"Sepenjang tidak menyalahi regulasi yang ada maka sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo. Kami di internal PPP juga sudah memikirkan pimpiman masa depan untuk Kabupaten Wajo dan sosok itu ada dalam diri Andi Baso Iqbal," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua DPRD Wajo Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi menyebutkan, kesejahteraan buruh khususnya di Kabupaten Wajo harus menjadi perhatian pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 15:32

Sulsel
Warga Desak Pembangunan Tanggul Sungai Walennae di Reses Anggota DPRD Wajo
Warga Dusun Lampajo, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendesak pemerintah untuk membangun tanggul di sisi timur Sungai Walennae.
Rabu, 16 Apr 2025 12:15

Makassar City
Reses di 7 Kelurahan, Salman Alfariz Serap Berbagai Aspirasi dari Masyarakat
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfariz Karsa Sukardi menggelar reses Masa Sidang II TA 2024/2025 di 7 kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala.
Jum'at, 14 Mar 2025 12:16

News
Waketum Amir Uskara Tegaskan Muktamar PPP Digelar di Bali
PPP bakal menggelar muktamar tahun ini. Agenda tersebut merupakan pemilihan ketua umum. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, Amir Uskara memastikan pelaksanaan Muktamar akan berlangsung di Bali.
Senin, 10 Mar 2025 20:40

Sulsel
Ketua DPRD Wajo Minta Bupati dan Wabup Segera Tancap Gas Bekerja untuk Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin untuk segera tancap gas bekerja di hari pertamanya pada Senin (3/3/2025).
Minggu, 02 Mar 2025 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim