PPP Usul Andi Baso Iqbal Jabat Pj Bupati Wajo Gantikan Amran Mahmud
Rabu, 02 Agu 2023 19:08
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Wajo Bersatu, Andi Yusri akan mengusulkan Andi Baso Iqbal menjadi Pj Bupati Wajo. Foto: Istimewa
WAJO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan memberikan apresiasi atas usulan anggota DPRD wajo dari PPP yang menawarkan Andi Baso Iqbal menjadi Penjabat (Pj) Bupati Wajo, menggantikan Amran Mahmud yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Di mana usulan itu nanti akan diperjuangkan melalui Fraksi Wajo bersatu yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, bersama Partai Keadilan Sejahteran (PKS) dan Partai Hanura.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Wajo Bersatu Andi Yusri mengatakan, ada tiga alasan DPC PPP memilih Andi Baso Iqbal menjadi Pj Bupati Wajo.
Pertama karena Andi Baso Iqbal memiliki pengalaman yang matang serta karir yang berjenjang dalam dunia birokrasi. Kedua karena kepribadian Andi Baso Iqbal disenangi dan dapat diterima diseluruh lapisan masyarakat. Dan yang ketiga Andi Baso Iqbal merupakan sosoknya yang sederhana, berintegritas dan mempunyai komitmen
"Andi Baso Iqbal merupakan mantan Sekretaris Lurah, Lurah Bulupabbulu, Camat Penrang dan Tempe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan saat ini beliau menjabat sebagai Asisten II di Sekretariat Daerah Wajo. Dengan pengalaman birokrasi berjenjang tersebut PPP menilai sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Bahkan Andi Yusri berkeyakinan bahwa usulan PPP tentang Pj Bupati Wajo akan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Wajo.
"Tentu dengan kriteria-kriteria dan kompetensi yang dimiliki tawaran PPP dalam mengusul Andi Baso Iqbal sebagai Pj Bupati Wajo dapat menjadi pertimbangan bagi seluruh fraksi yang ada di DPRD," terangnya
Sekretaris DPC PPP Asriadi Masse mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa, penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
Bahkan dalam UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
"Sepenjang tidak menyalahi regulasi yang ada maka sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo. Kami di internal PPP juga sudah memikirkan pimpiman masa depan untuk Kabupaten Wajo dan sosok itu ada dalam diri Andi Baso Iqbal," tandasnya.
Di mana usulan itu nanti akan diperjuangkan melalui Fraksi Wajo bersatu yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, bersama Partai Keadilan Sejahteran (PKS) dan Partai Hanura.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Wajo Bersatu Andi Yusri mengatakan, ada tiga alasan DPC PPP memilih Andi Baso Iqbal menjadi Pj Bupati Wajo.
Pertama karena Andi Baso Iqbal memiliki pengalaman yang matang serta karir yang berjenjang dalam dunia birokrasi. Kedua karena kepribadian Andi Baso Iqbal disenangi dan dapat diterima diseluruh lapisan masyarakat. Dan yang ketiga Andi Baso Iqbal merupakan sosoknya yang sederhana, berintegritas dan mempunyai komitmen
"Andi Baso Iqbal merupakan mantan Sekretaris Lurah, Lurah Bulupabbulu, Camat Penrang dan Tempe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan saat ini beliau menjabat sebagai Asisten II di Sekretariat Daerah Wajo. Dengan pengalaman birokrasi berjenjang tersebut PPP menilai sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (2/8/2023).
Bahkan Andi Yusri berkeyakinan bahwa usulan PPP tentang Pj Bupati Wajo akan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Wajo.
"Tentu dengan kriteria-kriteria dan kompetensi yang dimiliki tawaran PPP dalam mengusul Andi Baso Iqbal sebagai Pj Bupati Wajo dapat menjadi pertimbangan bagi seluruh fraksi yang ada di DPRD," terangnya
Sekretaris DPC PPP Asriadi Masse mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa, penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
Bahkan dalam UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
"Sepenjang tidak menyalahi regulasi yang ada maka sosok Andi Baso Iqbal sangat layak diusul menjadi Pj Bupati Wajo. Kami di internal PPP juga sudah memikirkan pimpiman masa depan untuk Kabupaten Wajo dan sosok itu ada dalam diri Andi Baso Iqbal," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menegaskan bahwa partainya kini fokus memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota melalui pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai langkah strategis menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2025.
Sabtu, 25 Apr 2026 17:36
Sulsel
Kandidat Eksternal Bisa jadi Ketua DPC PPP, Tapi Wajib Ikuti Uji Kelayakan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi menyatakan pihaknya tengah mematangkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung serentak pada Sabtu, 25 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
Sulsel
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan yang baru, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, berencana melakukan road show ke 24 kabupaten/kota di Sulsel sebagai bagian dari konsolidasi organisasi menjelang Musyawarah Cabang (Muscab).
Jum'at, 06 Mar 2026 20:22
Sulsel
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Claro Makassar pada 11-12 Februari 2026. Namun, Waketum DPP Agus Suparmanto dan Sekjen Taj Yasin Maimoen tidak hadir.
Kamis, 12 Feb 2026 15:37
News
PPP Atur Strategi Hadapi Pemilu 2029 di Mukernas I Makassar
Ia mengingatkan agar Mukernas tidak sekadar menjadi agenda seremonial tanpa menghasilkan keputusan konkret.
Penegasan tersebut disampaikan Mardiono saat membuka Mukernas I PPP di Makassar,
Kamis, 12 Feb 2026 00:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
2
RS Ibnu Sina YW-UMI Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Libur di Usia ke-22
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Klinik Bayi Tabung dengan Teknologi AI Kini Hadir di Makassar, Pertama di KTI
5
Kalah di Menit Akhir dari Persib Bandung, Suporter PSM Masuk Lapangan dan Nyalakan Flare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
2
RS Ibnu Sina YW-UMI Tegaskan Komitmen Layanan Tanpa Libur di Usia ke-22
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Klinik Bayi Tabung dengan Teknologi AI Kini Hadir di Makassar, Pertama di KTI
5
Kalah di Menit Akhir dari Persib Bandung, Suporter PSM Masuk Lapangan dan Nyalakan Flare