Pengumuman DCS Bacaleg DPRD Kota Parepare Pemilu 2024
Sabtu, 19 Agu 2023 13:41

Pengumuman DCS Bacaleg DPRD Kota Parepare. Foto: IST
PAREPARE - KPU Kota Parepare mengungumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Parepare untuk Pemilu 2024.
Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Selain itu, sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan, beberapa hal perlu diperhatikan diantaranya masukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Tanggapan masyarakat tersebut disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Parepare melalui website info pemilu KPU yakni https://infopemilu.kpu.go.id atau melalui email ke kpuparepare.official@gmail.com dan kantor KPU Kota Parepare yang beralamat di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota
Parepare.
Untuk lebih lengkapnya, masyarakat dapat lihat atau klik link berikut untuk mengakses Pengumuman DCS Kota Parepare melalui link berikut ini:
PENGUMUMAN DCS KOTA PAREPARE PEMILU 2024
Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Selain itu, sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan, beberapa hal perlu diperhatikan diantaranya masukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Tanggapan masyarakat tersebut disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Parepare melalui website info pemilu KPU yakni https://infopemilu.kpu.go.id atau melalui email ke kpuparepare.official@gmail.com dan kantor KPU Kota Parepare yang beralamat di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota
Parepare.
Untuk lebih lengkapnya, masyarakat dapat lihat atau klik link berikut untuk mengakses Pengumuman DCS Kota Parepare melalui link berikut ini:
PENGUMUMAN DCS KOTA PAREPARE PEMILU 2024
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial