Soal Isu Dorong Calon Pj Gubernur, Andi Ina Tegaskan Hanya Kirim Surat Penyampaian ke Kemendagri
Jum'at, 25 Agu 2023 14:01
Andi Ina bersama anggota DPRD Sulsel lainnya. Foto: IG Andi Ina
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menanggapi kabar terkait dinamika nama bakal calon Pj Gubernur yang masih berlangsung. Dia mengklaim, ia hanya mengirimkan surat penyampaian. Belakangan ini, muncul isu bahwa Andi Ina mengusulkan empat nama bakal calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri. Persoalannya, politisi Golkar tersebut melakukannya tanpa sepengetahuan legislator lainnya. Menurut Andi Ina, ia wajib menjawab surat Kemendagri sesuai hasil paripurna yang tidak quorum dan menyampaikan empat nama yang mengemuka saat pembahasan Pj Gubernur Sulsel. "Saya sebagai Ketua DPRD Sulsel memang bersurat yang tentunya berkaitan dengan menjawab surat dari menteri dalam negeri tertanggal 21 Juli 2003. Jadi surat itu adalah intinya memang judulnya surat penyampaian," katanya.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur. Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman Namun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum. "Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya. "Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Politisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel. "Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur. Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman Namun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum. "Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya. "Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Politisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel. "Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
YGGA Dibedah di Makassar, Arief Rosyid Tinggalkan Jejak Pemikiran Politik
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Arief Rosyid Hasan, secara resmi meluncurkan sekaligus membedah bukunya berjudul YGGA (Yang Golkar Golkar Aja) di salah satu kafe di Kota Makassar, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Jum'at, 19 Des 2025 09:39
News
Idrus Marham Tegaskan Tak Ada Agenda Ganti Bahlil Lahadalia di Rapimnas Golkar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, kembali menegaskan bahwa isu pergantian Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang beredar dalam beberapa hari terakhir tidak memiliki dasar sama sekali.
Kamis, 18 Des 2025 20:30
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru