Soal Isu Dorong Calon Pj Gubernur, Andi Ina Tegaskan Hanya Kirim Surat Penyampaian ke Kemendagri
Jum'at, 25 Agu 2023 14:01
Andi Ina bersama anggota DPRD Sulsel lainnya. Foto: IG Andi Ina
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menanggapi kabar terkait dinamika nama bakal calon Pj Gubernur yang masih berlangsung. Dia mengklaim, ia hanya mengirimkan surat penyampaian. Belakangan ini, muncul isu bahwa Andi Ina mengusulkan empat nama bakal calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri. Persoalannya, politisi Golkar tersebut melakukannya tanpa sepengetahuan legislator lainnya. Menurut Andi Ina, ia wajib menjawab surat Kemendagri sesuai hasil paripurna yang tidak quorum dan menyampaikan empat nama yang mengemuka saat pembahasan Pj Gubernur Sulsel. "Saya sebagai Ketua DPRD Sulsel memang bersurat yang tentunya berkaitan dengan menjawab surat dari menteri dalam negeri tertanggal 21 Juli 2003. Jadi surat itu adalah intinya memang judulnya surat penyampaian," katanya.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur. Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman Namun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum. "Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya. "Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Politisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel. "Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur. Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman Namun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum. "Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya. "Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Politisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel. "Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
IAS Resmi Kantongi Diskresi DPP Maju di Musda Golkar Sulsel
Kader senior, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mengantongi diskresi DPP untuk bertarung di Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel. Surat sakti itu ia terima langsung dari Ketua Umum (Ketum) Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar, Jakarta pada Rabu (24/06/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 22:16
Sulsel
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
Ada titik kemacetan baru di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasinya tepat di depan Masjid Nurul Mu'min Panggentungang.
Kamis, 18 Jun 2026 18:40
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
News
Idrus Marham: Mahasiswa dan Presiden Prabowo Sama-sama Ingin Perbaiki Tata Kelola Ekonomi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham menilai aksi demonstrasi mahasiswa yang mengkritisi kebijakan pemerintah memiliki semangat yang sejalan dengan apa yang ia sebut sebagai “demo” Presiden Prabowo Subianto saat mengungkap persoalan tata kelola ekonomi nasional dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Minggu, 14 Jun 2026 10:01
News
Idrus Marham Bantah Bahlil Bidik Pilpres 2029, Fokusnya Sukseskan Prabowo dan Besarkan Golkar
Wacana munculnya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam bursa calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendapat bantahan dari internal partainya.
Kamis, 11 Jun 2026 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU