Soal Isu Dorong Calon Pj Gubernur, Andi Ina Tegaskan Hanya Kirim Surat Penyampaian ke Kemendagri
Jum'at, 25 Agu 2023 14:01

Andi Ina bersama anggota DPRD Sulsel lainnya. Foto: IG Andi Ina
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menanggapi kabar terkait dinamika nama bakal calon Pj Gubernur yang masih berlangsung. Dia mengklaim, ia hanya mengirimkan surat penyampaian. Belakangan ini, muncul isu bahwa Andi Ina mengusulkan empat nama bakal calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri. Persoalannya, politisi Golkar tersebut melakukannya tanpa sepengetahuan legislator lainnya. Menurut Andi Ina, ia wajib menjawab surat Kemendagri sesuai hasil paripurna yang tidak quorum dan menyampaikan empat nama yang mengemuka saat pembahasan Pj Gubernur Sulsel. "Saya sebagai Ketua DPRD Sulsel memang bersurat yang tentunya berkaitan dengan menjawab surat dari menteri dalam negeri tertanggal 21 Juli 2003. Jadi surat itu adalah intinya memang judulnya surat penyampaian," katanya.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur. Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman Namun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum. "Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya. "Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Politisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel. "Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
Dalam surat tersebut, ia menyampaikan dinamika yang terjadi di DPRD Sulsel. Dimana pada akhirnya tidak ada keputusan untuk tiga nama atas pengusulan Pj Gubernur. Hanya saja dalam musyawarah mufakat, muncul 4 nama yang didorong oleh fraksi di DPRD Sulsel diantaranya ialah Rivai Ras, Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman Namun karena harus dikerucutkan tiga nama, wajib melalui paripurna. Tapi belakangan paripurna batal dilaksanakan karena tidak quorum. "Jika ini dianggap menjadi masalah, bahwa saya tetap mengusulkan. Tapi sekali lagi surat itu, surat jawaban atas surat pak menteri yang harus saya jawab secara kelembagaan," ujarnya. "Makanya itu judul surat penyampaian, bukan surat keputusan pengusulan. Jadi keputusannya ada di Pak menteri dalam negeri dan presiden untuk memilih Pj Gubernur di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Politisi Golkar ini pun menegaskan, bahwa dirinya tidak mengusulkan bakal calon Pj Gubernur Sulsel. Melainkan hanya memberikan penjelasan kepada Kemendagri soal apa yang terjadi di DPRD Sulsel. "Kita harus melaksanakannya sesuai tatib. Jadi semua itulah yang akhirnya secara kelembagaan sekali lagi, saya wajib menjawab surat pak menteri dalam negeri," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 17:23

Sulsel
Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
Anggota DPR RI, Taufan Pawe memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap isu penetapan tersangkanya.
Rabu, 16 Jul 2025 11:15

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Senin, 14 Jul 2025 19:34

Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03

Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking